Kedudukan
Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Nasional
Oleh: Riris Lutfi Ni'matul Laila
foto Riris Lutfi Ni'matul Laila Sumber foto: Facebook
Link Terkait dengan halaman ini:
Bab II Tesis berisi:
8. Kedudukan Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Nasional
Kedudukan
Pendidikan Agama Islam dalam kurikulum nasional Pendidikan Tinggi adalah
merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti mahasiswa yang beragama Islam di
seluruh perguruan tinggi umum, di setiap jurusan, program dan jenjang
pendidikan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Hal ini dimaksudkan
agar peserta didik memiliki kepribadian muslim secara utuh, yakni selalu taat
menjalankan perintah agamanya, bukan menjadikan mereka sebagai ahli dalam
bidang ilmu agama.
Postingan milik Banjirembun.com lainnya:
Terima kasih telah membaca postingan kami berjudul "KEDUDUKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KURIKULUM NASIONAL"
Post a Comment
Untuk sementara kolom komentar kami matikan dulu. Demi kenyamanan dan keamanan privasi pengunjung Banjir Embun. Silakan kunjungi website Banjirembun.com lagi di lain waktu untuk mendapat up date KONTEN KHUSUS terbaru kami.