D. Ruang Lingkup Pengembangan Pendidikan Agama Islam

Sesungguhnya pengembangan PAI bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, akan tetapi juga pemerintahan daerah. Sebagaimana pernyataan menteri agama saat memberikan penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota pada acara Hari Amal Bhakti ke-69 Kemenag bahwa “ adanya anggapan bahwa agama [termasuk pendidikan agama?] karena sifatnya sentral atau sesuatu yang tidak diotonomikan dan ini menjadi urusan pusat. Ini pemahaman yang salah menurut saya.” Ia juga menekankan bahwa adanya penghargaan tersebut menandakan masih ada pemimpin daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan pendidikan agama dan keagamaan. Selain itu, ia menjelaskan anggapan yang menyatakan pemerintah daerah tidak boleh memberikan bantuan kepada lembaga pendidikan merupakan suatu kekeliruan. Hal tersebut karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. [1] Oleh karena itu, pengembangan PAI dalam ranah tertentu hendaknya juga d