Cryptocurrency atau cyrpto currency atau mata uang kripto adalah sesuatu yang memiliki nilai tukar secara digital yang dibuat untuk memfasilitasi transaksi yang aman (terenskirpsi), cepat, dan hemat biaya.
Sebenarnya cryptocurrency berbeda dengan uang elektronik. Uang digital adalah alat pembayaran yang sah suatu negara yang digunakan secara elektronik. Singkatnya, itu merupakan mata uang fisik yang didigitalisasi.
Adapun mata uang kripto adalah alat pembayaran lintas negara, bukan mata uang resmi suatu negara, dan bahkan beberapa negara melarangnya. Artinya, ia merupakan salah satu jenis mata uang tapi tanpa dimiliki negara mana pun.
Mata uang kripto juga memiliki dompet digital khusus kripto. Tingkat keamanan dompet elektronik (e-wallet) kripto terjamin dari aksi jahat hacker. Namun, tidak semua dompet kripto seperti itu. Pengguna harus jeli dalam memilihnya.
Sebagaimana mata uang milik suatu negara, Crypoturrency juga pula nilai tukar yang berubah-ubah. Di mana, harga tukar tiap mata uang berbeda. Misalnya, untuk saat ini 7 Juni 2020 nilai 1 Bitcoin sama dengan Rp. 135.721. 237,20.
Bedanya mata uang kripto dengan mata uang konvensional yaitu potensi investasinya lebih besar. Sebab ia memiliki selisih kenaikan dan penurunan nilai tukar yang jauh lebih besar dari mata uang fisik. Selisihnya bisa 3-5 kali lipat.
Mata uang kripto bisa menjadi aset atau komoditas untuk investasi. Sayangnya, kurs tersebut tidak stabil. Sebab ia bersifat privat dan terdesentralisasi. Tidak seperti mata uang milik negara yang nilai tukarnya bisa "diintervensi" pasar.
Selain itu setiap penggunaan atau transaksi cryptocurrency tidak ada otoritas pengontrol yang mengawasi semua tindakan dalam transaksi. Tidak ada asuransi atau jaminan dari pemerintah bila sewaktu-waktu dana hilang.
Tidak hanya untuk investasi, mata uang kripto juga bisa digunakan transaksi non tunai. Namun sayangnya masih banyak negara yang melarang mata uang kripto untuk alat transaksi.
Termasuk Indonesia merupakan negara yang melarang transaksi jual-beli menggunakan crypto currency. Sebab mata uang satu-satunya yang sah untuk pembayaran di Indonesia adalah rupiah.
Kendati demikian, untuk mensiasati itu sekaligus agar pertumbuhan ekonomi makin melejit pemerintah membolehkan penggunaan mata uang kripto untuk instrumen investasi. Ia masuk bursa berjangka di Indonesia.
Kini aset investasi yang dapat dimainkan dalam trading semakin banyak. Tidak hanya logam mulia, minyak bumi, nilai tukar mata uang, hingga saham. Para trader juga bisa memiliki mata uang kripto lewat aplikasi broker terpercaya.
bokep
Terima kasih telah membaca postingan kami berjudul "Mengenal Mata Uang Kripto yang Legit, Gurih, Menggiurkan, dan Bikin Adem Panas"
Post a Comment
Untuk sementara kolom komentar kami matikan dulu. Demi kenyamanan dan keamanan privasi pengunjung Banjir Embun. Silakan kunjungi website Banjirembun.com lagi di lain waktu untuk mendapat up date KONTEN KHUSUS terbaru kami.