Banjirembun.com - Ada yang menyebutkan bahwa investasi properti yang paling nyaman dan tak merepotkan ialah memiliki tanah di pinggir jalan umum. Potensi kenaikan harga cukup stabil dan lumayan diminati oleh banyak calon pembeli berduit tebal.
Terlebih lagi, ketika ukuran tanah yang dimiliki kecil atau disebut kavling. Di lokasi sama, permeternya bisa jauh lebih tinggi dibandingkan tanah yang luasnya lebih besar. Ibarat kata, harga grosir tentunya berbeda dengan eceran.
Secara umum, berikut ini yang menjadi alasan mengapa harga pasaran tanah terus naik pesat setiap tahunnya:
1. Alasan Subjektif atau Personal
Selain faktor keumuman yang disesuaikan dengan harga pasar, kenaikan harga jual tanah juga bisa disebabkan oleh adanya pengaruh perasaan di hati dari pembeli. Ada fanatisme, kepuasan, dan kebanggaan ketika mampu memiliki aset tersebut.
Contohnya, ada individu ngotot punya tanah di lokasi tertentu lantaran faktor rencana jangka pendek ataupun panjang. Misalnya, bertujuan untuk dijadikan tempat bisnis, dijadikan rumah tinggal yang dekat dengan orang tua, atau tanahnya subur untuk pertanian tanaman tertentu.
Di sisi lain, boleh jadi pula, berhubung penjual punya prinsip kuat dengan ogah melepaskan tanah tatkala harga tak sesuai permintaan, akhirnya mampu membikin calon pembeli jadi mengalah. Dia memutuskan rela mengeluarkan biaya sesuai harga yang ditetapkan penjual.
 |
Ilustrasi aset tanah di pedesaan (sumber foto pixabay.com) |
Kegigihan penjual seperti di atas yang pada akhirnya lambat laun mempengaruhi opini pasar. Beberapa penjual lain di sekitarnya, turut tak segan untuk mematok harga yang enggak jauh beda. Bahkan, ikut-ikutan mempertahankan harga tanpa bisa digoyah.
2. Permintaan lebih Banyak Ketimbang Penawaran
Mau sebesar atau semahal apapun harga tanah, ketika permintaan lebih besar dari penawaran berakibat harganya berpotensi terus melonjak. Kondisi seperti itu, amat umum terjadi di daerah perkotaan yang padat sekaligus menjadi wilayah tujuan urbanisasi.
Perlu diingat pula, guna meningkatkan permintaan atau peminat sebuah tanah, dapat ditempuh dengan melakukan promosi secara masif dan luas. Disebarkan lintas daerah dan lintas generasi. Sasaran promosi sudah tertarget dengan spesifik. Alhasil, terjadilah "persaingan" antar calon pembeli.
3. Adanya Inflasi dan Perputaran Ekonomi yang Meningkat
Makin tinggi persentase inflasi, semestinya harga jual tanah juga dinaikkan untuk menyesuaikan dengan situasi perekonomian. Dilarang merasa sungkan atau malu menaikkan harga tanah di saat harga-harga lain juga sudah mengalami kenaikan.
Apalagi, boleh jadi, inflasi di atas justru menjadi penanda perputaran uang di masyarakat sedang bagus. Daya beli berada di fase perkasa. Banyak warga yang mengeluarkan uang untuk membelanjakan sesuatu yang dibutuhkan. Nah, tak menutup kemungkinan dipakai membeli tanah.
4. Terjadinya Pembangunan Infrastruktur di Sekitar Lokasi Tanah
Pelebaran jalan raya, renovasi jembatan, pembangunan taman yang luas serta terawat, adanya destinasi wisata baru yang besar serta berkelanjutan, hingga pembangunan area perumahan mewah oleh pengembang terkenal dapat menyebabkan naiknya harga tanah.
Selain itu rencana dibangunnya pabrik besar juga dapat menimbulkan kenaikan harga tanah di sekitarnya. Bukan cuma potensi tanah dibeli langsung oleh perusahaan, melainkan tanah-tanah di sekitarnya dapat dijadikan sebagai tempat usaha. Termasuk kos-kosan atau kontrakkan.
5. Perubahan Kebijakan Pemerintah
Kebijakan penghapusan ataupun pengurangan biaya pajak jual beli maupun biaya-biaya lainnya secara sekilas memang tampaknya menurunkan harga jual tanah. Namun, perlu diingat bahwa jika kebijakan pemerintah menguntungkan pembeli maka berpotensi besar permintaan tanah menjadi meningkat.
Contoh berikutnya dari kebijakan pemerintah yang dapat menaikkan harga jual tanah adalah naiknya NJOP (Nilai Jual Objek Tanah). Biasanya harga jual tanah secara nyata besarnya di kisaran 3 kali lipat dari NJOP atau malahan lebih dari itu.
Contoh lainnya yaitu berubahnya status tanah dari zona hijau (tanah basah) menjadi zona kuning (tanah kering). Tanah basah harganya lebih murah dari tanah kering lantaran tanah basah hanya boleh digunakan untuk pertanian. Tidak boleh didirikan bangunan di atasnya.
Itulah sejumlah penyebab kenapa harga tanah bisa naik. Semoga tulisan ini bermanfaat.
(*)
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "5 Faktor yang Menyebabkan Harga Jual Tanah Melonjak Drastis"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*