Banjirembun.com - Selama ini, masih cukup banyak umat Islam yang menganggap bahwa menyambung silaturahim memiliki pengertian yang luas. Di mana, bukan cuma disebut merajut kerukunan dan hubungan dengan kerabat terdekat.
Artinya, silaturahim dimaknai oleh mereka sebagai mengikat hubungan secara erat dengan siapa saja. Bisa dilakukan dengan pihak manapun. Termasuk pada teman di masa lalu yang menjengkelkan serta pernah mengecewakan sekalipun.
Baca juga: Di Antara Menyambung Silaturahim, Silaturahmi, dan Ukhuwah Manakah yang Bisa Memperpanjang Umur dan Menambah Rezeki?
Mereka menggunakan bahwa dengan "bersilaturahmi" terhadap teman lama dapat memperoleh keberkahan berupa ditambah rezeki maupun diperpanjang umurnya. Padahal, anggapan itu sangatlah salah besar.
Memang harus diakui bahwa menjaga tali silaturahim hukumnya wajib. Namun, harus dipahami dulu bahwa arti silaturahim yaitu hubungan kekerabatan yang masih satu rahim. Bukan menjaga hubungan dengan "orang asing" yang tak senasab atau tidak sedarah.
Maksud kata "rahim" di atas yaitu manusia yang serahim ibu, serahim nenek, serahim buyut, dan seterusnya ke jalur atas. Contohnya meliputi orang tua kandung, saudara kandung, nenek, kakek, paman, dan bibi. Semuanya mesti dijaga tali silaturahim.
Tentulah, manusia yang lahir dari rahim anak kandung wanita maupun dilahirkan dari rahim cucu wanita juga termasuk bagian dari kalangan yang diwajibkan menjaga tali silaturahim dengan mereka. Intinya, mereka semua punya hak untuk "diperhatikan" melebihi insan lainnya.
 |
Ilustrasi pohon silsilah keluarga (sumber gambar pixabay.com) |
Lebih lanjut, sebutan menyambung hubungan dengan teman lama yang terputus bukanlah disebut bersilaturahim. Melainkan penyebutan yang tepat ialah ukhuwah. Jadi, posisi teman lama walau hubungan di masa lalu amat lekat, tetaplah kastanya atau keutamaannya berada di bawah kerabat dekat.
Dengan demikian, lebih diutamakan guna menyambung silaturahim terlebih dahulu dengan sebaik-baiknya sebelum membanggakan diri telah berhasil merajut ukhuwah dengan teman lama. Bagaimanapun, nilai keberkahan maupun kadar pahalanya tentu jauh berbeda antara keduanya.
Lantas, apakah menjaga ukhuwah dengan teman lama pada masa lalu hukumnya wajib? Jawabannya, lihat-lihat dulu sosok temannya seperti apa. Perilakunya bagaimana? Berdampak buruk tidak ketika sekarang kembali berdekatan dengannya?
Kalau sudah ditemukan jawaban pertanyaan di atas, boleh jadi membuat hukumnya jadi wajib. Bukan wajib menjaga ukhuwah. Sebaiknya, justru wajib untuk dihindari. Sebab, teman seperti itu punya sifat buruk yang merusak mental dan berpotensi merugikan secara materiil maupun non materiil.
Jadi, jangan merasa salah diri ataupun berdosa ketika meninggalkan atau mengabaikan teman di masa lalu. Akan tetapi, menyesallah tatkala gagal menjaga silaturahim dengan keluarga terdekat. Merasa rugilah saat kurang optimal ataupun kurang maksimal dalam bersilaturahim dengan kerabat.
Semoga tulisan ini bermanfaat.
(*)
Tulisan milik *Banjir Embun* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Apakah Setiap Muslim Wajib Menjaga Ukhuwah dengan Teman Lama?"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*