Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Pengertian, Landasan,dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)


     Terima kasih, blog Banjir Embun telah dipercaya untuk digunakan sebagai referensi karya tulis oleh beberapa akademisi dan calon ilmuwan muda. Berikut puluhan BUKTI blog Banjir Embun mendapat kepercayaan masyarakat ilmiah (ilmuwan):


Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul: 



     Pengertian, Landasan,dan Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Oleh:
MUH ROSIHUDDIN
(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana STAIN Kediri Angkatan I. Selain itu ia
pernah Menjabat sebagai Ketua IPNU Kecamatan Plosoklaten, Kepala MI Al-Muwazanah II, dan Guru di MTs Al-muwazana serta MTs Darul Hikmah Ngancar)

 sumber foto: faceook
                    

                    1. Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Ada berbagai pendapat yang dikemukakan terkait dengan definisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendapat pendapat itu adalah sebagai berikut :
a)      Menurut Badru Zaman Pendidikan Anak Usia Dini adalah “Pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak”[1].
b)      Menurut Hartoyo Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk “penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan spritual), sosial dan emosional (sikap dan prilaku)”[2]
c)      Menurut Misni Irawati Pendidikan anak usia dini adalah “suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia 0-6 tahun secara menyeluruh mencakup enam aspek standar perkembangan (moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni) dengan pemberian stimulasi yang tepat dan sesuai dengan tumbuh kembang anak”[3]


2.            Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Dalam pembahasan ini penulis menggunakan landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara yurdis, yaitu landasan yang dilihat dari perundang-undangan yang berlaku.
Adapun landasan Pendidikan Anak Usia Dini secara yuridis adalah sebagai berikut :
a.       Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”[4].

b.      Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 9 Ayat 1 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”[5].

c.       UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

1.      Bab I  Pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa :
”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat(1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”[6]

2.      Bab VI bagian ketujuh mengenai  Pendidikan Anak Usia Dini Pasal 28 dinyatakan bahwa :
(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
(2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal,
(3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuklain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat,
(5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan
(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud
dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”[7]

4.            Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Ada berbagai pendapat juga terkait dengan tujuan Pendidikan Anak Usia Dini yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu sebagai berikut :
    1. Hasentab dan Horner mengemukakan salah satu tujuan pendidikan anak usia dini adalah” memberikan pengalaman dan kesempatan yang akan membantu penguasaan kemampuan pada semua bidang perkembangan untuk meningkatkan kesempatan berhasil ketika anak memasuki jenjang pendidikan selanjutnya”[8].
b.      Misni Irawati mengemukakan bahwa ujuan utama dari Pendidikan Anak Usia Dini adalah “menyiapkan anak sejak dini dengan memberikan stimulasi yang tepat sebagai bekal pengalaman belajar yang dapat membantu perkembangan kehidupan selanjutnya”[9]
c.       Menurut Badru Zaman tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini adalah :
Membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab[10]


[1] Badru Zaman, Makalah Power Point “Mengenal Anak Usia Dini”. Disajikan dalam kuliah Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Pendidikan Indonesia.
[2] Misni Irawati, “Tingkatkan SDM anak bangsa dengan PAUD”, Harian Terbit, 30 Juni 2010, 3-4
[3] Ibid
[4] “Landasan Pendidikan Anak Usia Dini” http//peperonity/go/sites/mview/22287015, di akses tanggal 31 Juni 210.
[5] “Landasan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini”http//el-shalih.blogspot.com/2010, diakses tanggal 31 Juni 2010
[6] “Landasan Pendidikan Anak Usia Dini” http//peperonity/go/sites/mview/22287015, di akses tanggal 31 Juni 210.
[7] Badru Zaman, Makalah Power Point “Mengenal Anak Usia Dini”. Disajikan dalam kuliah Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Pendidikan Indonesia
[8] Misni Irawati, “Tingkatkan SDM anak bangsa dengan PAUD”, Harian Terbit, 30 Juni 2010, 3-4
[9] Ibid.
[10] Badru Zaman, Makalah Power Point “Mengenal Anak Usia Dini”. Disajikan dalam kuliah Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Pendidikan Indonesia




Baca tulisan menarik lainnya:

Pengertian Anak Usia Dini


  Pengertian Anak Usia Dini
Oleh:
MUH ROSIHUDDIN
(Mahasiswa S2 Program Pasca Sarjana STAIN Kediri Angkatan I. Selain itu ia
pernah Menjabat sebagai Ketua IPNU Kecamatan Plosoklaten, Kepala MI Al-Muwazanah II, dan Guru di MTs Al-muwazana serta MTs Darul Hikmah Ngancar) 


a.       Pengertian anak usia dini dan perkembangan anak-anak.
Adanya istilah usia dini memberikan gambaran yang jelas bahwa ada batas-batas usia dalam diri anak yang sangat diperlukan khususnya dalam dunia pendidikan. Karena tiap periode perkembangan memerlukan metode dan materi yang berbeda sesuai tahap perkembangan masing-masing.
Anak usia dini sudah mulai mengenal interaksi sosial, membutuhkan teman untuk bermain dan mulai membentuk karakter, pengalaman sosial awal sangat menentukan kepribadian anak setelah anak menjadi dewasa.




Menurut Elizabet B. Hurlock dalam bukunya Perkembangan Anak masa kanak-kanak menentukan masa dewasa, sebagaimana pagi hari meramalkan hari baru. “Jauh sebelum studi ilmiah tentang anak dilakukan, kenyataan yang diterima ialah tahun-tahun pertama merupakan saat yang kritis bagi perkembangan anak”[1]
Kebanyakan psikolog anak telah mengatakan bahwa tahun-tahun prasekolah dari usia sekitar dua sampai lima tahun, adalah paling penting. Kalau tidak yang terpenting,dari seluru tahap perkembangan dan suatu analisa fungsional tahapan tersebut jelas mwnunjukkan kesimpulan yang sama. Tidak dipungkiri lagi itulah periode diletakkannya dasar struktur perilaku kompleks yang dibangun sepanjang kehidupan anak.[2]

Untuk mengetahui definisi dari anak usia dini maka perlu mengetahui masa perkembangan anak-anak. Adapun perkembangan masa anak-anak menurut Sri Rumini dan Sundari dalam buku Perkembangan anak dan Remaja berlangsung dari usia 3 sampai 12 tahun dan dibagi pula menjadi 3 fase. Ketiga fase itu selengkapnya adalah :
a.    Permulaan anak-anak (early childhood) fase ini berlangsung dari usia tiga sampai enam tahun.
b.   Pertengahan masa anak-anak (middle childhood) fase ini berlangsung dari usia enam sampai sembilan tahun.
c.    Akhir masa anak-anak (late childhood) fase ini berlangsung dari usia sembilan sampai dua belas tahun.[3]

Masa kanak-kanak atau usia dini sebagian besar masuk pada fase permulaan anak-anak (early childhood) dan sebagian kecil sudah memasuki fase pertengahan masa anak-anak (middle childhood). Masa ini juga merupakan masa krisis pertama karena biasanya anak menjadi bandel dan bahkan sering dikatakan sebagai anak nakal sekali. Dalam bukunya, Zulkifli  menuliskan” anak mengalami masa krisis yang pertama ketika ia berusia tiga tahun. Oswald menyebutnya masa menentang”.[4]
Adapun periode perkembangan yang utama dibagi menjadi 5 masa perkembangan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Elizabeth B. Hurlock sebagai berikut :
1.      Periode pralahir (pembuahan sampai lahir)
Sebelum lahir, perkembangan berlangsung sangat cepat, yang terutama terjadi secara fisiologis dan terdiri dari pertumbuhan seluruh struktur tubuh.
2.      Masa neonates (lahir sampai 10-14 hari)
Selama waktu ini, bayi harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang seluruhnya baru di luar rahim ibu. Pertumbuhan untuk sementara berhenti.
3.      Masa bayi (2 minggu sampai 2 tahun)
Pertama-tama bayi sama sekali tidak berdaya. Secara bertahap mereka belajar mengendalikan ototnya sehingga mereka secara berangsur dapat bergantung pada dirinya sendiri. Perubahan ini disertai timbulnya perasaan tidak suka dianggap seperti bayi dan keinginan untu mandiri.
4.      Masa kanak-kanak (12 tahun sampai remaja)
Periode ini biasanya terdiri atas dua bagian :
Masa kanak-kanak dini (2 sampai 6 tahun) adalah usia prasekolah atau prakelompok. Anak itu berusaha engendalikan lingkungan dan berusaha menyesuaikan diri secara sosial.




Akhir masa kanak-kanak (6 sampai 13 tahun pada anak perempuan dan 13 tahun pada anak laki-laki) adalah periode dimana kematangan seksual dan masa remaja dimulai. Perkembangan utama adalah sosialisasi.
5.      Masa puber (11 sampai 16 tahun)
Merupakan periode yang saling tumpang tindih, kira-kira 2 tahun meliputi akhir masa kanak-kanak dan 2 tahun meliputi awal masa remaja. Masa puber berlangsung dari usia 11 sampai 15 tahun bagi gadis dan 12 sampai 16 tahun pada jejaka. Tubuh anak sekarang berubah menjadi tubuh orang dewasa.[5]

Dari berbagai paparan diatas, maka pengertian anak usia dini dilihat dari perkembangan masa anak-anak dapat disimpulkan yaitu masa anak-anak usia dua sampai enam tahun  atau disebut juga masa permulaan anak-anak (early childhood).
b.      Karakteristik Anak Usia Dini
Secara umum karakteristik  anak usia dini berbeda dengan anak-anak yang sudah mulai memasuki pendidikan pertama (TK) karena di usia dini atau usia pendidikan play group anak lebih bisa dikatakan sebagai masa awal kanak-kanak. Menurut Elizabeth yang dikutip dari Trefinger dalam bukunya Potensi Anak Usia Dini karakter anak play group atau usia dini mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a)      Otak dapat menyerap cepat berbagai pengalaman.
b)      Perkembangan bahasanya luas.
c)      Perkembangan otot mulai minat terhadap benda-benda kecil.
d)     Sangat rawan terhadap pengaruh orang dewasa.
e)      Lebih senang menulis, menggambar, membaca, bernyanyi dan berfantasi.[6]

b.      Perkembangan Agama pada anak-anak.
“Menurut penelitian Ernest Harms perkembangan agama pada anak-anak itu melalui beberapa fase (tingkatan). Dalam bukunya The Development of Religious on Children ia mengatakan bahwa perkembangan agama pada anak-anak melalui 3 tingkatan, yaitu :”
1.      The Fairy Tale Stage (Tingkatan Dongeng)
Tingkatan ini dimulai pada anak-anak usia 3 sampai 6 tahun. Pada tingkatan ini anak mengenal konsep ketuhanan berdasarkan perkembangan tingkat intelektualnya. Konsep ketuhanan yang mereka yang mereka hayati dipengaruhi oleh fantasi dan emosi. Kehidupan anak pada masa inipun masih banyak dipengaruhi kehidupan fantasi. Sehingga mereka memahami agama pun hanya berdasarkan dongeng-dongeng yang tidak rasional.
2.      The Realistic Stage (Tingkat Kenyataan)
Tingkat ini dimulai sejak anak masuk Sekolah Dasar hingga sampai ke usia (masa usia) adolesense. Pada masa ini ide ketuhanan pada anak sudah mencerminkan kosep-konsep yang berdasarkan kepada kenyataan (realis). Konsep ini timbul dari lembaga-lembaga keagamaan dan pengajaran agama dari orang dewasa lainnya. Pada masa ini ide keagamaan pada anak didasarkan atas dorongan emosional, hingga mereka dapat melahirkan konsep Tuhan yang formalis. Berdasarkan hal itu maka pada masa ini anak-anak tertarik dan senang pada lembaga keagamaan yang mereka lihat dikelola oleh orang dewasa dalam lingkungan mereka. Segala tindak (amal) keagamaan mereka ikuti dan mempelajarinya dengan penuh minat.




3.      The Individual Stage (Tingkat Individu)
Pada tingkatan ini anak sudak memiliki kepekaan emosional yang paling tinggi sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang individualistis ini terbagi atas tiga golongan, yaitu :
a.       Konsep ke-Tuhanan yang konvensional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil fantasi. Hal tersebut disbabkan oleh pengaruh luar.
b.      Konsep ke-Tuhanan yang lebih murni yang dinyatakan dalam pandangan yang bersifat personal (perorangan).
c.       Konsep ke-Tuhanan yang bersifat humanistic. Agama telah menjadi etos humanis pada diri mereka dalam menghayati ajaran agama. Perubahan ini setiap tingkatan dipengaruhi oleh factor intern yaitu perkembangan usia dan factor ekstern berupa pengaruh luar yang dialaminya.


[1] Elizabeth B. Hurlock, Perkembangan Anak (Jakarta : Penerbit Erlangga), 25
[2] Ibid, 26
[3] Sri Rumini & Sundari, Perkembangan Anak Dan Remaja (Jakarta :PT.Rineka Cipta, 2004), 38
[4] Zulkifli L. Psikologi Perkembangan (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1995), 20
[5] Elizabeth B. Hurlock, Perkembangan Anak, 38
[6] Trefinger , Potensi Anak Usia Dini. ( Yogyakarta : Kata Hati.2006), 41




Baca tulisan menarik lainnya: