Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MASYARAKAT SEBAGAI IMPLEMENTASI MANAJEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT OLEH MADRASAH


PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MASYARAKAT SEBAGAI IMPLEMENTASI MANAJEMEN HUBUNGAN MADRASAH DENGAN MASYARAKAT
(Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah/MTs Banjir Embun)




Baca tulisan menarik lainnya:

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBELAJARAN PAI




Topik lain:




Baca tulisan menarik lainnya:

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGKAJI TIPOLOGI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 Terima kasih, blog Banjir Embun telah dipercaya untuk digunakan sebagai referensi karya tulis oleh beberapa akademisi dan calon ilmuwan muda. Berikut puluhan BUKTI blog Banjir Embun mendapat kepercayaan masyarakat ilmiah (ilmuwan):


Buku A. Rifqi Amin (pendiri Banjir Embun) berjudul: 


FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGKAJI TIPOLOGI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

Oleh: A. Rifqi Amin

PENDAHULUAN
Pendidikan dewasa ini tengah dihadapkan pada berbagai permasalahan. Hal ini terjadi pula pada pendidikan Islam yang dihadang oleh berbagai macam problema mulai dari sistem pendidikan yang tidak integral, kurikulum ahistoris karena lebih mengekor pada pendidikan umu yang pada praktiknya enggan untuk diterapkan secara menyatu, metode yang masih terus menyesuaikan diri, dan tujuan pendidikan yang secara praktis belum terfokus. Walaupun pada faktanya sekarang ini pendidikan Islam secara kelembagaan serta adminsitrasi misalnya Madrasah dan Pondok pesantren mengalami perkembangan pesat, mulai dari sarana prasarana, jumlah siswa, kualitas, dan sistem organisasi yang terstruktur. Namun dari segi Kurikulum sepertinya Pendidikan Islam baik secara isi maupun metode masih tunduk pada pengaruh-pengaruh pendidikan umum. Inilah tugas penting generasi Islam ke depan dalam mentransformasikan pendidikan supaya sistem pendidikan memiliki jiwa-jiwa Islami. Sehingga bukan sistem pendidikan Islam yang dimuati oleh Kurikulum Umum namun bisa terciptanya Kurikulum Umum yang dimuati kurikulum dan sistem pendidikan Islami secara integral.
Islam memandang pendidikan sebagai pemberi warna perjalanan hidup  manusia. Yang mana islam telah menetapkan pendidikan menjadi suatu kewajiban bagi laki-laki dan perempuan, tak ada batas wilayah maupun kajian serta dari siapa sumbernya (walaupun ke negeri Cina), dan berlangsung bagi setiap umur dari lahir sampai mati.[1] Dengan kata lain semua manusia bagaimanapun bentuknya berhak untuk mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Dan juga tentu Islam sebagai agama universal tidak memandang manusia memiliki potensi berbeda sejak lahir, karena sejak lahir manusia berstatus sama yaitu hamba Allah SWT. Selain itu pembedaan manusia satu dengan yang lain antar sesama manusia bukanlah berdasarkan warna kulit, bentuk tubuh, etnis, maupun kecerdasannya. Tapi dimata Allah pembeda manusia satu sama lain adalah ketaqwaannya. Oleh karena itu dalam memandang  peserta didik, seorang Muslim harus memandang secara seimbang atau memandang semua peserta didik secara hak dan kewajiban memiliki porsi yang sama. Peserta didik yang bodoh tidak ditenggelamkan sehingga semakin bodoh, yang miskin tidak disingkirkan sehingga tidak pernah merasakan pendidikan formal, dan yang nakal tidak dibuang untuk mengamankan peserta didik lain yang baik. Inilah konsep mengakomodasi keberagaman peserta didik yang memiliki perbedaan aspek fisik (bentuk tubuh, jenis kelamin,  penyakit, cacat, dan warna tubuh) serta aspek non fisik (kecerdasan, pengalaman hidup, dan doktrin dari keluarga).
Walaupun menurut sebagian para ahli yang dikutip oleh Khushik Basu bahwa manusia secara determinis biologis memiliki kecerdasaan bawaan berbeda yang didasarkan pada perbedaaan bentuk fisik, kecacatan, dan perbedaan warna kulit. Mereka mengemukakan bahwa perbedaan tersebut akan mempengaruhi kecerdasaan bawaan dari lahir. Namun Basu tidak sependapat, ia membantah dan memandang pendapat mereka terlalu berlebih-lebihan. Namun ironis pada faktanya sistem pendidikan diam-diam mengakui perbedaan ini dan menyediakan banyak waktu “khusus” bagi mereka yang lebih pandai maupun mereka yang cacat dan dianggap memiliki kebutuhan khusus.[2]  Lantas bagaimanakah peran pendidikan islam menghadapi fenomena tersebut, apakah islam juga memperlakukan hal berbeda pada peserta didik yang memiliki keberagaman.
Padahal jika ditelusuri secara konteks bahwa kebudayaan dan peradaban manusia akan lahir dari hasil proses akumulasi perjalanan hidup yang berhadapan dengan proses dialog antara ajaran normatif (wahyu) yang permanen secara historis dengan pengalaman kekhalifahannya di muka bumi secara dinamis.[3] Pengalaman kekhalifahan manusia bisa tercapai dengan sempurna jika ia dihadapankan pada sebuah kondisi yang beragam atau tidak satu warna tertentu. Hal ini guna menghindari terjadinya sikap fanatisme atau primordialisem yang cenderung bersifat agresif padba kelompok lain yang ‘mencoba’ memasuki kelompoknya tersebut untuk diadakan asimilasi. Oleh sebab itu, peserta didik sebagai manusia dinamis yang mempunyai potensi material dan spiritual sebagai fitrah harus diberi pengalaman-pengalaman sama sekali baru (belum pernah ia alami dan ketahui) agar potensi spiritual yang bersifat transendental bisa lebih melekat pada jiwanya. Pendapat penulis tersebut diperkuat oleh pernyataan Muzayyin Arifin bahwa “ Pendidikan yang benar adalah yang memberikan kesempatan kepada keterbukaan terhadap pengaruh dari dunia luar dan perkembangan dari dalam diri anak didik. Dengan demikian, barulah fitrah itu diberi hak untuk membentuk pribadi anak dan dalam waktu bersamaan faktor dari luar akan mendidikan dan mengarahkan kemampuan dasar (fitrah) anak.”[4]
Filsafat Pendidikan Islam hadir seharusnya tidak hanya memberi tawaran dalam menyumbang ilmu-ilmu pendidikan yang ‘kaku’, sulit diterapkan, dan monoton. Tapi juga mengambil peran secara praktis dalam memecahkan permasalahan pendidikan dalam konteks kekinian. [5] Walaupun demikian bukan berarti Filsafat Pendidikan Islam adalah ilmu filsafat pendidikan yang tak memiliki batas. Oleh karena itu sangat penting sekali sebelum mendalami ilmu Filsafat Pendidikan Islam alangkah lebih baiknya mempelajari terlebih dahulu hakikat dan wilayah kajian Filsafat Pendidikan Islam itu sendiri. Hal tersebut agar dalam mempelajari dan memanfaatkan ilmu Filsafat Pendidikan Islam seorang praktisi bisa lebih fokus atau tepat guna sesuai dengan sasaran dan permasalahan yang menjadi kunci ‘mandek’nya konsep baru  yang berbeda dalam sistem pendidikan islam.
Dari penjabaran dia atas maka penulis berani memberikan penguatan terhadap gagasan terdahulu tentang integrasi ilmu pengetahuan di lembaga pendidikan islam. Sikap kuat penulis dalam mendukung gagasan integrasi ilmu bukanlah tanpa alasan, karena pada zaman sekarang ini jika madrasah sebagai mercusuar modernitas kelembagaan pendidikan islam jika secara kurikulum tetap mengekor pada kurikulum pendidikan umum maka bisa dipastikan kemudian nanti madrasah akan tetap tidak memiliki identitas murni/ciri khusus. Persiapan integrasi harus segera dimantapkan, karena sekarang ini madrasah sudah mulai mengalami perkembangan pada tahap penggunaan simbol-simbol islam dalam tata tertib atau pengelolaan lembaga pendidikan. Agar terjadinya pembahasan yang fokus dan supaya makalah ini memiliki nilai guna khusus dalam bahasan tertentu maka penulis perlu menyusun sebuah rumusan masalah. Sehingga dari pembahasan di atas penulis bisa menentukan rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:

1.      Bagaimana seharusnya tipologi Filsafat Pendidikan Islam dalam menghadapi arus gagasan pendidikan umum?




PEMBAHASAN

A.      Hakikat Filsafat Pendidikan Islam
Sebelum membahas tentang hakikat Filsafat Pendidikan Islam lebih mendalam, maka supaya lebih jelas dan terukur makna hakikat Filsafat Pendidikan  Islam lebih baik penulis paparkan terlebih dahulu pengertiannya secara etimologi dan terminologi. Istilah “Filsafat Pendidikan Islam” terdiri dari tiga kata yaitu filsafat, pendidikan, dan islam. Ketiga kata tersebut jika disendirikan memiliki kandungan makna yang bisa berdiri sendiri, sehingga tidak membutuhkan kata lain untuk dimaknai dengan sempurna. Pemecahan istilah Filsafat Pendidikan Islam menjadi tiga kata bukan untuk mencari persamaannya tapi membangun perbedaan. Perbedaan tersebut digali untuk membangun pondasi konsep Filsafat Pendidikan Islam secara utuh. Karena filsafat, pendidikan, dan islam masing-masing merupakan kajian ilmu tersendiri yang berbeda dengan makna integral Filsafat Pendidikan Islam.[6]
Kata "Filsafat" berasal bahasa Yunani yang digali dari dua kata yaitu philein atau philos artinya cinta dan sofein,sophi atau Sophia artinya kebijaksanaan. Kemudian digunakan dalam bahasa Inggris, yaitu filosophy. Kata kebijaksanaan dalam bahasa arab diistilahkan dengan al-hikmah. Oleh karena itu filsafat juga bisa disebut dengan al hikmah.[7]
Jika kita kaji arti kata filsafat maka ada beberapa pendapat, menurut Hamdani dan Fuad mengemukakan bahwa filsafat adalah kajian ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh tentang hakikat kebenaran sesuatu. Menurut mereka semua filsafat menggunakan pemikiran (rasio) namun tidak semua proses berfikir bisa dikatakan filsafat.[8] Sedangkan menurut Hasan Langlunglung yang dikutip oleh Abd. Aziz mengatakan bahwa filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya. Dengan deimikian seorang filosof adalah orang yang mencintai hikmah dan berusaha memperolehnya, memusatkan perhatian, dan menciptkan setiap hal positif padanya.[9] Dari pernyataan tersebut penulis berasumsi bahwa hikmah merupakan sesuatu yang berada di balik kenyataan (hidden), maka untuk melihatnya membutuhkan keberanian, pengakuan, dan kemauan untuk membuka tabir kenyataan tersebut.
Apabila ditarik kesimpulan secara khusus maka Filsafat Pendidikan Islam dapat diartikan suatu analisis atau pemikiran rasional yang dilakukan secara kritis, radikal, sistematis, dan metodologis untuk memperoleh pengetahuan mengenai hakikat pendidikan.[10] Menurut penulis makna dari kata ‘hakikat pendidikan; bisa berarti sesuatu ‘hikmah’ yang masih tersembunyi. Perlu berfilsafat untuk mengetahui sesuatu tersebut sehingga manusia memandang pendidikan tidak hanya pada satu sudut (parsial) dan satu kepentingan sehingga nampak jelas subjektifitasnya.
Filsafat Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan filosofis dari sistem dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah kependidikan, dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan Umat Islam.[11] Dengan kata lain Filsafat Pendidikan Islam merupakan kajian tentang bagaimana menerangkan serta menggunakan metode filsafat Islam untuk memecahkan masalah pendidikan khususnya bagi umat islam. Sehingga al Quran dan Hadith adalah dasar dan landasan utama bagi Filsafat Pendidikan Islam, yang menjadi standar kebenaran bagi pemikir pendidikan islam dalam berijtihad dan mengamalkannya dalam dunia pendidikan. Sehingga dapat disimulkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam merupakan sebuah kajian disiplin ilmu tersendiri.
Muzayyin Arifin mengatakan bahwa Filsafat Pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep berpikir tentang kependidikan yang bersumber atau berlandas ajaran-ajaran agama islam tentang hakikat kemampuan manusia untuk dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran islam.[12] Ada yang menyamakan antara Filsafat Pendidikan Islam dengan Pemikiran Pendidikan Islam, yang asumsinya secara hakikat (esensi) memiliki kesamaan namun secara istilah memiliki perbedaan. Hal ini menurut hemat penulis adalah karena faktor selera dalam menggunakan istilah-istilah tertentu yang dipandang cocok menjadi ‘title’ bagi objek kajian pendidikan islam.
Dalam mengkaji studi Filsafat Pendidikan Islam dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan yang dapat melengkapi sebagai  sumber potensi rujukan pemikiran. Menurut Muzayyin Arifin seorang pemikir Filsafat Pendidikan Islam haru menguasai ilmu pegetahuan sekurang-kurangnya sebagai berikut:
1.    Ilmu agama islam yang luas dan mendalam
2.    Ilmu pengetahuan kebudayaan islam dan umum serta sejarahnya.
3.    Filsafat islam dan umum dan cabang-cabangnya yang kontemporer.
4.    Ilmu tentang perkembangan jiwa manusia yang berkaitan dengan pendidikan.
5.    Science dan teknologi yang bisa bermanfaat dalam dunia pendidikan.
6.    Ilmu tentang sistem approach serta ilmu tentang metode dan penelitian pendidikan.
7.    Berpengalaman di bidang teknik operasional kependidikan dan masyarakat.
8.    Ilmu pengetahuan tentang kemasyarakatan dan sosiologi kependidikan.
9.    Ilmu pengetahuan sosial yang mempengaruhi pendidikan.
10.     Ilmu tentang teori pendidikan atau pedagogis.[13]

B.       Wilayah Kajian Filsafat Pendidikan Islam
Membicarakan Filsafat Pendidikan Islam maka ruang lingkup pemikirannya lebih bersifat universal yang berarti cakupan yang dipikirkan menyangkut hal-hal yang menyeluruh dan mengadung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di alam ini, yang termasuk di dalamnya kehidupan umat manusia. Secara waktu kajian Filsafat Pendidikan Islam mengkaji tentang persoalan yang terjadi pada masa sekarang maupun untuk antisipasi di masa yang akan datang.[14] Ibarat pisau yang mengiris, Filsafat Pendidikan Islam sebagai pisau memiliki tugas menyayat gagasan pendidikan secara umum secara halus, tepat, dan baik. Filsafat Pendidikan Islam bertugas melakukan kritik-kritik tentang metode-metode yang digunakan dalam proses pendidikan islam. Serta memberikan pengarahan mendasar tentang bagaimana metode tersebut dapat didayagunakan atau diciptakan agar tercapai tujuan secara efektif. Dengan demikian maka Filsafat Pendidikan Islam seharusnya bertugas dalam tiga dimensi, yaitu sebagai berikut:
1.    Memberikan landasan sekaligus mengarahkan proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan nilai Islam.
2.     Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut.
3.    Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.[15]
Filsafat Pendidikan Islam adalah falsafah tentang pendidikan yang tidak dibatasi oleh lingkungan kelembagaan islam atau oleh kajian ilmu pengetahuan tertentu, dan berdasarkan pengalaman keislaman semata-mata. Namun menjangkau segala aspek ilmu, pengalaman, dan aspirasi masyarakat muslim. Maka pandangan dasar yang dijadikan titik tolak kajian studinya adalah illmu pengetahuan teoritis-praktis dalam segala bidang keilmuan yang berkaitan dengan masalah kependidikan yang ada dan yang akan ada dalam masyarakat yang berkembang terus tanpa mengalami kemandekan untuk menyiapkan diri karena zaman modern sekarang ingin dinamika kehidupan mengalir sangat deras.[16]
Bagaimanapun juga sesederhana apapun sebuah peradaban masyarakat pasti di dalamnya terdapat suatu proses pembelajaran dan lebih umumnya adalah proses pendidikan. Walaupun kurikulum dan manajeman dalam pendidikan yang berlangsung tersebut tidak dibukukan (tidak tertulis). Dengan kata lain pendidikan sudah ada sejak adanya manusia berhidup di muka bumi ini. Asumsi ini berdasarkan dari sifat manusia yang terus belajar sehingga masih bisa bertahan hingga sekarang. Menurut Hamdani dan Fuad bahwa pendidikan adalah proses, yang mana modalitas yang dimiliki oleh manusia mudah dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan, yang kemudian disempurnakan dengan memberikan kebiasaan-kebiasaan yang baik.[17]
Wilayah kajian pendidikan dapat dilihat dari empat dimensi, yaitu dimensi lingkungan pendidikan, dimensi jenis permasalahan pendidikan, dimensi waktu, dan dimensi ruang secara geografis. Jika dilihat dari beberapa dimensi tersebut maka berdasarkan dimensi lingkungan pendidikan memiliki wilayah kajian yang meliputi pendidikan lingkungan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan luar sekolah. Sedang dilihat dari dimensi jenis permasalahan pendidikan, memiliki wilayah kajian pendidikan meliputi masalah landasan pendidikan (foundational problems of education), masalah struktru lembaga pendidikan (strutural problems of education), dan masalah operasional pendidikan (operational problems of education). Adapun dilihat dari dimensi waktu terdapat tiga masalah pendidikan yaitu masalah kontemporer, masalah kesejarahan, dam masalah masa depan. Kemudian jika dilihat dari dimensi ruang geografis terdapat dua masalah yaitu maslah pendidikan di Indonesia dan masalah pendidikan di negara-negara atau masyarakat luar Indonesia.[18]
Membicarakan ruang lingkup kajian Filsafat Pendidikan Islam tidak hanya semata-mata membahas tentang bagaimana umat islam dalam beragama namun secara umum juga membahas permasalahan yang lebih luas tentang kepentingan pendidikan yang menciptakan ‘sukses’ bagi umat islam di dunia hingga akhirat. Ini berarti bahwa pendidikan ‘umum’ dipandang sejajar dengan pendidikan agama jika hal tersebut bisa menciptakan sistem pendidikan dan hasilnya yang bisa diharapkan oleh agama. Sebagaimana pendapat Zuhairini bahwa metode dan sistem serta aliran filsafat Islam dapat mempengaruhi bahkan mengarahkan jalannya pendidikan di kalanganumat islam.[19]
Hal ini sejalan dengan pendapat Ma’arif yang dikutip oleh Muhaimin bahwa terjadi dualisme dan pendikotomian antara pendidikan agama memiliki kedudukan wajib untuk dilakukan dengan pendidikan umum (sekuler) menduduki posisi wajib kifayah yang seringkali terabaikan bahkan tercampakkan. Di samping itu kegiatan pendidikan islam yang seharusnya berorientasi ke langit nampaknya belum tercermin secara tajam dan jelas dalam rumusan Filsafat Pendidikan Islam. Maka Muhaimin menarik argumentasi bahwa penyusunan suatu Filsafat Pendidikan Islam merupakan tugas strategis dalam usaha pembaruan pendidikan islam.[20]
Objek kajian Filsafat Pendidikan Islam meliputi objek material yang mengkaji tentang hakikat Tuhan, hakikat alam, dan kakikat manusia. Serta objek formal yang berarti usaha mencarai keterangan secara radikal tentang objek material.[21] Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Abdul Munir Mulkhan bahwa objek material Filsafat Pendidikan Islam adalah bahan dasar yang dikaji dan dianalisis. Sementara objek formalnya adalah cara pendekatan atau sudut pandang terhadap bahan dasar tersebut. Atau dengan kata lain bahwa objek-material Filsafat Pendidikan Islam adalah segala hal yang berkaitan dengan usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang berkembangnya kecerdasan, pengetahuan, dan kepribadian peserta didik. Sementara objek-formalnya adalah aspek khusus usaha manusia secara sadar untuk menciptakan kondisi yang memberi peluang pengembangan kecerdasan, pengetahuan, dan kepribadian peserta didik.[22] Adapun menurut pendapat yang lain mengemukakan bahwa objek yang dibahas dalam Filsafat Pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Objek Material: Yaitu sama halnya filsafat pada umumnya objek ini adalah sesuatu yang ada, baik itu yang tampak ataupun tidak tampak karena keterbatasan indra manusia. Yang mana objek yang tampak adalah dunia empiris dan objek yang tak tampak adalah metafisika.[23]
  1. Objek Formal: Yaitu sudut pandang yang menyeluruh, radikal dan objektif tentang pendidikan Islam untuk diketahui hakikatnya. Objek formal ini terbagi menjadi dua kerangka bahasan, yakni :
a.    Secara Makro: Objek filsafat pendidikan secara makro adalah objek filsafat itu sendiri, mencari keterangan secara radikal mengenai Tuhan, manusia dan alam semesta yang tidak dapat dijangkau oleh pengetahuan biasa. Pernyataan ini sesuai dengan pendapat Abd. Aziz yang mengemukakan bahwa ‘kosmologi’ (pemikiran yang berhubungan dengan alam semesta dan penciptaannya) merupakan salah satu pola dan sistem berfikir filosofis.[24] Oleh karena itu penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam Filsafat Pendidikan Islam juga tidak akan bisa lepas dari bahasan kosmologi, hal ini digunakan untuk dapat memahami, menghayati, dan mengambil hikmah dibalik segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Dan banyak sekali ayat-ayat al Qur’an yang membicarakan tentang kosmologi.
b.    Secara Mikro: Adapun secara mikro adalah segala hal yang merupakan faktor-faktor dan komponen dalam pendidikan.[25] Menurut Muhaimin beberapa persoalan komponen pokok aktivitas pendidikan yang menjadi perhatian Filsafat Pendidikan Islam  dapat diringkas menjadi lima macam yaitu persoalan hakikat meliputi: tujuan pendidikan Islam, kurikulum atau program pendidikan (materi pendidikan Islam), pendidikan dan peserta didik, metode pendidikan Islam, dan lingkungan belajar (konteks pembelajaran). Sedangkan evaluasi pendidikan menurut Rasyad yang dikutip oleh Muhaimin menyatakan bahwa evaluasi pendidikan merupakan faktor pendukung atau bukan masalah pokok karena hanya merupakan implikasi dari kurikulum dan metode pendidikan.[26] Atau dengan kata lain dapat penulis pahami bahwa evaluasi hanya sebagai insturmen untuk mengetahui sejauh mana perkembangan belajar peserta didik, mengetahui efektivitas metode belajar, dan untuk mengetahui pencapain kurikulum yang telah ditentukan.
C.      Tipologi Filsafat Pendidikan Islam dalam Mengahadapi Arus Gagasan Pendidikan Umum
Secara ontologis ilmu pengetahuan umum lebih cenderung bersifat netral, dengan arti tidak dapat bersifat islami, kapitalis, sosialis, komunis atau yang lainnya. Akan tetapi ketika seorang ilmuwan menjelaskan tentang perubahan yang telah atau akan terjadi, menerangkan cara memanfaatkan hukum alam, dan mengarahkan pengetahuan tersebut ke arah tertentu maka ilmu pengetahuan tersebut tidak bisa dikatakan netral.[27] Karena analisis yang dilakukan oleh ilmuwan tersebut bisa jadi karena dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan yang telah ia lalui sebelumnya, misalnya adanya doktrin ideologi, agama, ataupun pengalaman pribadi.
Yang masih menjadi diskusi panjang tentang pendidikan Islam adalah apakah Islam mempunyai konsep tersendiri mengenai Pendidikan versi Islam ataukah tidak sama sekali.[28] Pada kenyataan secara historis kemajuan peradaban Islam di masa Keemasan dahulu diperoleh umat islam karena mengambil, beradapatasi, dan mengadopsi sistem lembaga pendidikan dari peradaban masyarakat yang ia jumpainya sebagai implikasi politik ekspedisi. Jika kita tarik pada permasalahan pendidikan Islam di Indonesia sekarang ini maka kita dapat jumpai bahwa konsep pendidikan di madrasah dan mata pelajara PAI di Sekolah umum belum mengalami perkembangan yang berarti. ‘Intervensi’ secara tak sengaja dari konsep pendidikan umum masih tercium tajam, sehingga terkesan bahwa konsep pendidikan Islam selalu mengekor pada konsep pendidikan Umum. Tentu pembahasan ini masih jauh dengan gagasan bahwa di lembaga madrasah Indonesia harus diadakan kurikulum yang integratif.
Dikotomi antara pendidikan umum dengan pendidikan Islam dalam bingkai Filsafat Pendidikan Islam dipandang sebagain umat islam sebagai permasalahan yang sangat mengganggu bagi kepentingan kemajuan peradaban umat islam. Bukankah pendidikan hadir untuk menyiapkan manusia beserta segala akibat turunannya menghadapi segala permasalahan kehidupan. Lantas salahkah jika Ulama pada zaman sekarang melakukan ijtihad baru untuk menjawab permasalahan pendidikan Islam zaman sekarang ini yang dihadapkan dengan pendidikan umum? Pernyataan penulis di atas sejalan dengan pernyataan Zuhairini dkk. bahwa ilmu Kalam, ilmu tasawuf, dan ilmu fiqh  merupakan ilmu yang dikembangan dalam dunia islam yang dikembangkan melalui metode yang kahs islami, yang disebut dengan metode Ijtihad. Yang mana metode ijtihad merupakan metode khas dari filsafat islam.[29]   
Membicarakan ruang lingkup kajian Filsafat Pendidikan Islam tidak hanya semata-mata membahas tentang bagaimana umat islam dalam beragama namun secara umum juga membahas permasalahan yang lebih luas tentang kepentingan pendidikan yang menciptakan ‘sukses’ bagi umat islam di dunia hingga akhirat. Ini berarti bahwa pendidikan ‘umum’ dipandang sejajar dengan pendidikan agama jika hal tersebut bisa menciptakan sistem pendidikan dan hasilnya yang bisa diharapkan oleh agama. Sebagaimana pendapat Zuhairini bahwa metode dan sistem serta aliran filsafat Islam dapat mempengaruhi bahkan mengarahkan jalan dan isi pendidikan di kalangan umat islam.[30]
Yang membedakan antara Filsafat Pendidikan Islam dengan Filsafat Pendidikan pada umumnya adalah bahwa di dalam Filsafat Pendidikan Islam, semua masalah kependidikan tersebut selalu didasarkan pada ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur'an dan al-Hadits. Dengan kata lain bahwa kata Islam yang mengiringi kata falsafat pendidikan ini menjadi sifat, yakni sifat dari filsafat pendidikan tersebut. Dalam hubungan ini Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa Filsafat Pendidikan Islam bukanlah filsafat pendidikan tak terbatas. Selanjutnya ia mengomentari kata ‘radikal’ yang menjadi salah satu ciri berpikir filsafat mengatakan bahwa pandangan ini keliru. Radikal bukan berarti tanpa batas. Tidak ada di dunia ini disebut tanpa batas, dan bukankah dengan menyatakan bahwa seorang muslim yang telah menyakini isi keimanannya, akan mengetahui dimana batas-batas pikiran (akal) dapat dipergunakan, dan jika ia berfikir, berfilsafat mensyukuri nikmat Allah, berarti ia radikal (konsekuen) dalam batas-batas itu. Inilah yang menurut dia disebut sebagai sifat radikal dari filsafat Islam.[31]
Hal esensial yang membedakan Filsafat Pendidikan Islam dengan Filsafat Pendidikan serta filsafat lainnya adalah objek yang dijadikan sasaran untuk dianalisis. Kemudian untuk mengetahui hakikat tentang pendidikan islam itu sendiri adalah dengan melalui pengajuan pertanyaan-pertanyaan yang mendasar mengenai kegiatan apa yang sesungguhnya dapat dinamakan dengan pendidikan versi Islam. Di sinilah fungsi filsafat sebagai jalan menemukan metode dan kerangka analisis berbagai permasalahan mengenai pendidikan Islam.[32] Penentuan identitas yang jelas pada pendidikan islam menjadi sebuah kebutuhan. Pendidikan barat tidak secara terus-menerus bisa menyumbang bagi kemajuan pendidikan islam karena pendidikan umum (barat) dipandang terlalu liberal dalam memanusiakan manusia (peserta didik), padahal dalam agama islam sendiri terdapat batas-batas tertentu, salah satu contohnya adalah ada batas hubungan tertentu antara guru dengan murid sebagaimana yang terjadi pada cerita nabi Musa dengan nabi Kidzir di dalam al Quran.
Sehingga dapat penulis simpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan islam harus memiliki corak tersendiri dan tidak dibayang-bayangi oleh pendidikan umum. Sebagaimana yang dilakukan oleh Sutrisno yang menawarkan model PAI yang humanis religius.[33] Adapun jika terpaksa untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat maka solusinya adalah bukan dengan cara mencampurkan antara pendidikan umum dengan pendidikan islam seperti mencampurkan air dengan minyak. Namun melakukan integrasi, integrasi dilakukan untuk tercapainya efisiensi seperti hemat waktu  serta biaya dan tercapainya efektifitas sehingga siswa menjadi lebih fokus pada materi yang integral. Yang mana siswa tidak akan lagi membedakan mana mata pelajaran/pendidikan agama dan mana mata pelajaran/pendidikan non agama, namun semuanya terintegral menjadi satu menjadi pendidikan berbasis agama.

 



KESIMPULAN

Berangkat dari rumusan masalah yang telah ditetapkan sejak awal penulisan makalah ini dan dari pembahasan materi di atas. Maka dapat penulis simpulkan beberapa temuan jawaban dari permasalahan yang telah dirumuskan. Bahwasanya berdasarkan dari pengertian Filsafat Pendidikan Islam, perbedaan Filsafat Pendidikan Islam dengan Pendidikan Umum, dan berdasarkan kebutuhan mendesak umat islam di era modern sekarang ini untuk memodernisasikan sistem pendidikan islam maka secara konkrit dipandang perlu untuk mengadakan pembaruan pendidikan islam. Hal ini karena salah satu alasan pokonya adalah untuk memasukkan nilai-nilai agama Islam ke dalam sistem pendidikan secara utuh, terutama pendidikan pada madrasah. Pendidikan madrasah masa-masa sekarang ini mengalami perkembangan yang sangat pesat, namun perkembangan tersebut masih dalam tahapan yang hanya menyentuh simbol-simbol agama dan hanya bersifat normatif. Sehingga secara kasat mata pendidikan madrasah mengalami perkembangan pesat namun pada segi esensi, kurikulum, dan nilai guna masih belum nampak.
Dari penejelasan di atas dapat kita ketahui bagaiman seharusnya tipologi Filsafat Pendidikan Islam dalam upaya menghadapi arus gagasan Pendidikan Umum yang secara terus-menerus mendahului gagasan Pendidikan Islam. Maka dari itu tipologi Filsafat Pendidikan Islam harus segara menunjukkan jati diri yang jelas, yang memiliki ciri khas sendiri, dan tidak selalu mengekor pada Pendidikan Umum. Di sisi lain Pendidikan Islam secara fenomenologi harus mencari dasar penerapan pembelajaran tersendiri yang tidak selalu mengekor pada hasil penelitian-penelitian barat. Karena pendidikan barat dipandang terlalu liberal dalam memanusiakan manusia (peserta didik), padahal dalam agama islam sendiri terdapat batas-batas tertentu, salah satu contohnya adalah ada batas hubungan tertentu antara guru dengan murid sebagaimana yang terjadi pada cerita nabi Musa dengan nabi Kidzir di dalam al Quran.




DAFTAR RUJUKAN

“Filsafat Pendidikan Islam: Mengembangkan Pemikiran,” dalam http://www.zonastudi.co.cc/2008/12/stkip-filsafat-pendidikan-islam_1768.html, Senin, 01 Desember 2008. Diakses pada tanggal 14 Oktober 2012.

Arifin, Muzayyin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.

Aziz, Abd. Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangung Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras, 2009.

Basri, Hasan. Filsafat Pendidikan Islam. Pustaka setia , Bandung , 2009.

Ihsan, Hamdan&Ihsan, Fuad.  Filsafat Pendidikan Islam . Bandung: Pustaka Setia, 2001.

Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.

Muhaimin. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Surabaya: Pustaka Pelajar, 2004.

Mulkhan, Abdul Munir. Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah. Yogyakarta: Sipress, 1993.

Outhwaite, William. Kamus Lengkap Pemikiran Sosial Modern. Jakarta: Kencana, 2008.

Suharto, Toto. Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta:Ar-Ruzz,2006.

Susanto. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah, 2009.

Sutrisno, “Pendidikan Agama Islam Berorientasi pada Problem Subyek Didik” Makalah disajikan dalam Seminar Pasca Sarjana STAIN Kediri, Kediri, 15 Maret 2012.

Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1995.






[1]Hamdani Ihsan&Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam  (Bandung: Pustaka Setia, 2001), 30.
[2]William Outhwaite, Kamus Lengkap Pemikiran Sosial Modern (Jakarta: Kencana, 2008), 257.
[3]Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah, 2009), 2.
[4]Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam  (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), 18.
[5]Jika kita melihat Filsafat Pendidikan Islam, maka menurut sebagian pembelajar (mahasiswa) mengakui tidak menyukai mata kuliah tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena sulit, dipandang memiliki objek yang serba abstrak, dan terlalu berbelit-belit. Lihat Hamdani Ihsan&Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam  (Bandung: Pustaka Setia, 2001), 32.
[6]Walaupun Ihasan&Fuad lebih menitik beratkan pada kata benda pertama yaitu filsafat, namun perlu ditekankan bahwa bukan berarti dua kata yang lain diabaikan atau dipandang tidak perlu. Lihat Hamdani Ihsan&Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam  (Bandung: Pustaka Setia, 2001), 30-31.
[7]Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam (Pustaka setia , Bandung , 2009), 9.
[8]Ihsan, Filsafat Pendidikan, 9.
[9]Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam: Sebuah Gagasan Membangung Pendidikan Islam (Yogyakarta: Teras, 2009), 1.
[10]Aziz, Filsafat Pendidikan, 12.
[11]Zuhairini, dkk., Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1995),  128.
[12]Arifin, Filsafat Pendidikan, 1.
[13]Arifin, Filsafat Pendidikan, 31.
[14]Ibid., 7.
[15]Ibid., 2.
[16]Arifin, Filsafat Pendidikan, 28.
[17]Ihsan, Filsafat Pendidikan, 28-29.
[18]Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Surabaya: Pustaka Pelajar, 2004), 32.
[19]Zuhairini, Filsafat Pendidikan,  128.
[20]Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan, 29.
[21]Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, 17.
[22]Abdul Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam dan Dakwah (Yogyakarta: Sipress, 1993), 219.
[23]Toto Suharto. Filsafat Pendidikan Islam (Yogyakarta:Ar-Ruzz,2006), 46.
[24]Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, 14.
[25]Suharto. Filsafat Pendidikan,46.
[26]Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan, 38.
[27]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001 ), 65.
[28]Ibid., 31.
[29]Zuhairini, Filsafat Pendidikan, 127.
[30]Ibid., 128.
[31]Filsafat Pendidikan Islam: Mengembangkan Pemikiran. http://www.zonastudi.co.cc/2008/12/stkip-filsafat-pendidikan-islam_1768.html, Senin, 01 Desember 2008. Diakses pada tanggal 14 Oktober 2012.
[32]Mulkhan, Paradigma Intelektual Muslim, 214.
[33]Sutrisno, “Pendidikan Agama Islam Berorientasi pada Problem Subyek Didik” Makalah disajikan dalam Seminar Pasca Sarjana STAIN Kediri, Kediri, 15 Maret 2012.




Baca tulisan menarik lainnya: