Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

DASAR PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
Oleh: Riris Lutfi Ni'matul Laila


Pelaksanaan PAI di Perguruan Tinggi Umum mempunyai dasar yang sangat kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari berbagai aspek, yaitu sebagai berikut.[1]

1.    Dasar Yuridis
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak langsung dapat menjadi pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama. Dasar yuridis tersebut terdiri atas:
a.     Dasar Ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.





b.    Dasar Struktural atau Konstitusional, yaitu UUD 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, serta UUD 1945 Pasal 31 ayat 1,2,3,4, dan 5.
c.    UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu bab V tentang peserta didik, Pasal 12 ayat (1) bagian a-c, dan pasal 37 ayat (1).[2]
2.    Dasar Religius
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam yaitu al-Quran dan Hadis. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan hal tersebut. Adalah sebagai berikut,
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”[3]

Selain itu dijelaskan pula dalam firman Allah QS. Ali Imran.
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$#
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,  merekalah orang-orang yang beruntung.”[4]

Al-Quran juga menyebutkan tentang derajat orang yang mencari ilmu, dalam hal ini adalah melakukan upaya pendidikan.
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz
Artinya:
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[5]

Beberapa dasar religius tersebut, dapat dilihat bahwa pentingnya pelaksanaan pendidikan Agama Islam bukan hanya sekedar untuk memperoleh pengetahuan saja, namun lebih kepada pembentukan sikap manusia ke arah yang sesuai dengan tujuan.
3.    Dasar Psikologis
Yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam kehidupannya, manusia baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram akibat dari rasa frustasi (tekanan perasaan), konflik (pertentangan batin), dan kecemasan sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Kebutuhan gama sangat erat hubungannya dengan usaha manusia untuk menciptakan hidup bahagia. Oleh karena itu, kondisi manusia pada hakikatnya menuntut agar semua kebutuhan dapat tercapai dalam rangka mewujudkan hidup yang harmonis, dan bahagia termasuk juga kebutuhan rohani seseorang terhadap agama.





Dasar-dasar pelaksanaan PAI tersebut selain merupakan dasar ideal yang bersumber dari ajaran-ajaran Islam, dilandasi pula dengan adanya dasar yuridis yang berasal dari perundang-undangan, juga didasarkan pada aspek psikologi manusia. Manusia yang diberi akal dan hawa nafsu sekaligus menuntut terpenuhinya kebutuhan rohani untuk mencapai ketentraman dan kebahagiaan. Sehingga kebutuhan beragama melalui pendidikan nilai-nilai agama menjadi sangat penting.


[1] Ibid., hlm. 3
[2]Abdul Rahman Saleh, Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 10
[3] QS. An Nahl/16: 125
[4] QS. Ali Imran/03: 104
[5] QS. Al-Mujadalah/58: 11




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "DASAR PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*