Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Privacy Policy · Daftar Isi · Tentang Kami

Bukan Kendaraan Khusus, Truk Berwarna Serba Hitam ini Terekam Menyalakan Keras Strobo-Sirine



Entah apa yang merasuki truk yang warnanya serba hitam legam di video ini. Nampak begitu menganggu pengendara lain dengan suara bising sirinenya. Serta beberapa kali menyalakan klakson dengan suara yang sudah dimodifikasi. Hanya sopir dan pihak berwajib yang seharusnya sudah mengetahui jati diri truk tersebut.



Warna truk itu semuanya serba hitam kecuali stiker yang menempel di kaca, pelek, emblem (gambar logo), tulisan merek, dan lampu. Terpal yang menutupi bagian belakang atau gerobak truk juga berwarna hitam. Bahkan warna nomor di plat nomor juga hitam. Tentu nomor polisi kendaraan itu sangat sulit untuk dibaca.


Video ini diambil secara sembunyi-sembunyi oleh salah satu rombongan orang di dalam mobil. Waktunya pada tanggal 07 Desember 2018. Sekitar satu tahun yang lalu. Lokasinya di sekitar utaranya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Di mana arah perjalanan truk maupun mobil yang merekam menuju arah utara (provinsi Banten). 

gambar salah satu bagian rekaman video



Mereka yang berada di mobil mencurigai bahwa truk tersebut telah menyalahgunakan lampu strobo dan sirine. Selain membuat pengendara lain bingung serta curiga, suara sirine truk itu sangat memekakan telinga. Padahal menurut Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 134 dijabarkan sebagai berikut:


Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut: 

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; 

b. ambulans yang mengangkut orang sakit; 

c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas; 

d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia; 




e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; 

f. iring-iringan pengantar jenazah; dan 

g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Lebih lengkap silakan lihat di situs resmi DPR RI pada http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_22.pdf.


Untuk menyaksikan video, silakan klik gambar di bawah ini sebanyak 2 hingga 3 kali sampai video terputar.








Video di atas merupakan video Exclusive yang tidak disebarkan di media mana pun kecuali di Website Banjir Embun.


Jelas dapat terlihat dari video itu sepertinya kendaraan truk tidak sedang terburu. Hal itu nampak dari aksi zig zag sopir truk yang tidak terlalu agresif. Serta sepertinya tidak sedang mencari celah agar bisa segera mendahului kendaraan lain. Setelah menonton video ini silakan beri komentar kalian di bawah ini.






Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Bukan Kendaraan Khusus, Truk Berwarna Serba Hitam ini Terekam Menyalakan Keras Strobo-Sirine"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*