Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Memahami Arti CEO, Komisaris, Direktur, dan General Manager pada Organisasi Perusahaan


Korporasi atau perusahaan adalah wadah terjadinya aktivitas produksi barang atau jasa beserta semua faktor produksinya untuk mencapai keuntungan maksimal. Pada umumnya setiap perusahaan terutama yang berkategori besar pasti berstatus organisasi berbadan hukum. Sebuah perusahaan disebut berbadan hukum bila memiliki Akta Pendirian yang disahkan oleh notaris.



Struktur organisasi perusahaan yang ideal terdiri atas semua jajaran pimpinan (pengelola) hingga karyawan (pegawai). Kendati, seringkali masalah penyebutan atau penamaan (nomenklatur) pada setia perusahaan berbeda. Akan tetapi secara umum walau terjadi beda istilah, peran dan fungsinya hampir sama. Ada juga untuk demi efisiensi melakukan penggabungan fungsi dengan menggunakan penyebutan baru.


Perbedaan penamaan dan susunan organisasi perusahaan tidak hanya terjadi pada jenis dan bentuk perusahaan yang beda. Bahkan pada perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama struktur organisasinya sangat mungkin beda. Contohnya perusahaan radio. Terkadang tidak sama antara satu stasiun dengan stasiun lainnya. Di mana yang satu strukturnya rinci dan banyak penanggungjawabnya sedang yang lain sebaliknya.


Seringkali saat melihat sinetron di televisi atau menonton berita pasti pernah mendengar jabatan seperti CEO, komisaris, presiden direktur, direktur, general manager, dan lain-lain. Bagi orang awam tentu akan terkecoh sehingga menyimpulkan bahwa beberapa istilah tersebut semuanya bermakna beda. Pada tidak semuanya memiliki peran dan fungsi beda. Ada yang sama persis tapi cuma nama atau penyebutannya saja yang berbeda.


Di setiap negara penggunaan istilah jabatan dalam suatu perusahaan berbeda. Terlebih lagi di Indonesia, dewan komisaris (board of commissioners) disebut sebagai pengawas dan direktur (board of directors) disebut dewan pelaksana. Adapun di barat hal itu beda. Sebab board of directors justru disebut sebagai dewan pengawas. Tak hanya itu, penyebutan CEO di Indonesia juga kadang dibedakan dengan Direktur Utama dalam satu perusahaan. 


Dalam hal jenjang jabatan pun antara CEO dengan direktur utama berbeda. Ada yang memosisikan CEO lebih tinggi dari direktur utama, tapi ada juga yang malah menganggap CEO setara dengan General Manager. Artinya CEO hanya sebatas sebagai kepala eksekutif kantor. Di mana hanya bertugas sebagai penanggungjawab pelaksana urusan personalia dan administrasi perusahaan. Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa pengertian CEO, komisaris, direktur, dan general manager.


CEO 

Chief Executive Officer merupakan kepanjangan dari CEO yang punya arti pejabat eksekutif tertinggi. CEO adalah jenjang tertinggi dalam perusahaan yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aktivitas organisasi. Dari pengertian itu wajar bila ada yang menyamakan CEO dengan direktur utama. Dengan demikian CEO belum tentu seorang pendiri maupun pemilik perusahaan. Namun, seorang pendiri dan pemilik juga tak masalah bila merangkap CEO.


ilustrasi CEO (sumber gambar)


Seorang CEO memiliki tanggung jawab luas dan tak terbatas untuk mengelola perusahaan. Mulai dari aset perusahaan yang tak nampak (intangible asset) seperti visi, misi, jargon, motto, strategi, hingga logo perusahaan. Serta aset yang nampak (tangible asset) seperti kendaraan, alat produksi, gedung, tanah, hingga anggaran yang tersedia. Bisa dikatakan CEO adalah penentu arah, corak, hingga nilai suatu perusahaan di tengah masyarakat. Di tangannyalah suatu perusahaan akan mundur atau maju.


Komisaris

Komisaris adalah pihak yang ditunjuk atau dipilih untuk mengawasi seluruh aktivitas perusahaan terutama terkait kebijakan pengelolaannya. Ada yang mengartikan bahwa jabatan komisaris merupakan jabatan suatu kelompok atau dewan. Di mana dewan komisaris dipimpin oleh komisaris utama. Adapun komisaris utama adalah koordinator dewan komisaris. Dalam perusahaan swasta biasanya komisaris dijabat oleh pemilik maupun pemegang saham perusahaan.


Keberadaan komisaris sangat penting dalam perusahaan. Sebab biasanya para pelaksana organisasi perusahaan seperti direktur masih butuh pengawasan. Komisaris dapat bermanfaat sebagai pengevaluasi kinerja perusahaan dan memberikan arahan-arahan lebih lanjut. Bahkan dalam perusahaan swasta komisaris dapat menentukan siapa saja jajaran direktur. Termasuk juga kelak menyetujui atau merevisi usulan rancangan yang diajukan direktur.


Direktur

Direktur adalah pihak yang ditunjuk untuk memimpin aktivitas perusahaan agar tercapai program dan tujuannya. Seperti halnya komisaris, ada pihak yang mengatakan bahwa direktur juga merupakan jabatan untuk kelompok atau dewan. Di mana dewan direktur dikoordinatori oleh direktur utama atau juga disebut presiden direktur (presdir). Berbeda dengan CEO dan Komisaris, kewenangan dan tanggung jawab direktur hanya bersoal masalah teknis-praktis perusahaan.


Seorang direktur hanya berkutat pada tanggung jawab pengambilan keputusan/kebijakan teknis, pelaksana (eksekutor), pengelola (manajer), dan penyampai pesan (komunikator). Seperti halnya CEO dan Komisaris, direktur utama juga dapat dijabat oleh pemilik perusahaan. Dengan demikian barangkali jabatan CEO dan komisaris dalam perusahaan tersebut ditiadakan. Secara logika mana mungkin pemilik perusahaan mau menjadi "pelaksana" dari CEO dan komisaris.


General Manager

Manajer umum atau general manager adalah seseorang yang bertanggungjawab mengatur keseluruhan fungsional perusahaan meliputi keuangan, sumber daya manusia, pemasaran, operasional, hingga administrasi. Biasanya general manager mengepalai para manajer di bawahnya. Jumlah manajernya tergantung kebutuhan dan tentunya tergantung adanya efisiensi atau tidak. Bila bidang manajer tertentu kosong maka GM akan menggantikan fungsinya.


Dari semua jabatan yang disebutkan di atas hanya General Manager inilah yang paling "keras" kerjanya. Sebab ia paling sering bertemu dengan bawahan dan paling sering memonitor lapangan. Meskipun sebenarnya masih banyak karyawan lain yang jauh lebih keras darinya. Sebab, ia "hanya" bertanggungjawab dalam mengejawantahkan visi-misi perusahaan ke tataran teknis. Ia harus mampu memahami tujuan perusahaan untuk diwujudkan dengan cara mengatur langsung bawahan (terutama para manager) agar bekerja dengan benar.






Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Memahami Arti CEO, Komisaris, Direktur, dan General Manager pada Organisasi Perusahaan"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*