Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Oleh:

Edi Priyanto
Foto Edi Priyanto, sumber foto facebook



E.      Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Masalah penilaian pendidikan adalah masalah yang selalu implisit dalam pekerjaan pendidikan, oleh karena itu sudah seharusnya menjadi bagian penting dalam kelengkapan keahlian seorang pendidik. Problematika konseptual penilaian ranah afektif antara lain:
1.    Belum adanya draft formal penilaian afektif dari pemerintah
Selama ini proses pendidikan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku cenderung diarahkan pada penguasaan pemahaman (kognitif). Akibatnya, upaya dilakukan guru diarahkan bagaimana agar siswa dapat menguasai sejumlah pengetahuan sesuai dengan standar isi kurikulum yang berlaku, oleh karena kemampuan intelektual identik dengan penguasaan materi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai macam bentuk penilaian yang dilakukan, baik Tingkat sekolah, tingkat wilayah, maupun evaluasi nasional diarahkan kepada kemampuan siswa meguasai mata pelajaran.[1] Dari pemerintah sendiri tidak ada rambu-rambu tentang aspek apa saja yang harus dievaluasi dan untuk aspek afektif tidak dijelaskan dalam kurikulaum maupaun dalam bentuk tesnya.
2.    Penilaian afektif sangat sulit, karena berkaitan dengan perasaan siswa
Banyak pakar pendidikan yang mengatakan bahwa penilaian terhadap aspek afektif paling sulit dilakukan. Hasil belajar afektif tidak dapat dilihat atau bahkan diukur seperti halnya dalam bidang kognitif dan psikomotorik. Guru tidak dapat langsung mengetahui apa yang bergejolak dalam hati peserta didik, apa yang ia rasakannya atau dipercayainya.[2]
3.    Instrument penilaian afektif sulit dikembangkan
Kurangnya pengetahuan dan penguasaan guru terhadap teknik-teknik penilaian afektif, membuat guru dalam penilaian afektif yaitu dengan melaksanakan pengamatan yang hanya mencatat dalam ingatan guru sejauh mana siswa mencapai tujuan belajar afektifnya, karena menganggap bahwa instrumen penilaian afektif sulit untuk dikembangkan.
4.    Guru kurang menguasai dan memahami teknik penilaian afektif
Banyak guru yang telah memiliki kemampuan yang memadai tentang bagaimana cara merumuskan tujuan, bahan pelajaran, memilih dan menentukan metode pembelajaran, tetapi masih belum memiliki penguasaan terhadap teknik penilaian, khususnya penilaian afektif. Sudah seharusnya sebagai guru profesional memiliki penguasaan terhadap teknik penilaian afektif ini.[3]
Selain problematika konseptual, ada juga problem operasional, secara khusus problematika operasional yang dihadapi guru dalam pelaksanaan penilaian afektif. Ada tiga hal yang bisa dikemukakan untuk membuktikan kekurang-tepatan orientasi pendidikan agama dimaksud, yaitu:
1.      Pendidikan agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama.
2.      Tidak tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal, justru terlewatkan, misalnya pelajaran keimanan.
3.      Kurangnya penjelasan yang luas dan mendalam alas istilah-istilah kunci dan pokok dalam ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.[4]
Struktur ranah afektif cukup rumit. Artinya struktur afektif ini unsur-unsurnya cukup kompleks. Tidak semua karakteristik afektif harus dievaluasi di sekolah. Beberapa karakteristik afektif yang perlu diperhatikan (diukur dan dinilai) terkait dengan mata pelajaran PAI di sekolah adalah sikap, minat, konsep diri, dan nilai. Sikap berhubungan dengan intensitas perasaan positif atau negatif terhadap suatu objek psikologik (misal kegiatan pembelajaran, atau mata pelajaran). Minat berhubungan dengan keingintahuan seseorang tentang keadaan suatu objek psikologik, atau pilihan terhadap suatu kegiatan. Konsep diri berhubungan dengan pernyataan sendiri tentang keadaan diri sendiri, tentang kemampuan diri terkait objek psikologiknya.


[1] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006), 286.
[2] S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, 69.
[3]Roestiyah N. K, Masalah Pengajaran, (Jakarta: Renika Cipta, 1994), 80-81.
[4]Asmaun Sahlan, Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah upaya mengembangkan PAI dari teori ke aksi  (Malang: UIN Maliki Press, 201,) 26-27.




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Problematika Pembelajaran Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*