Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Pramuka Ditinjau dari Aspek Agama Islam




Baca juga: 







Pramuka Ditinjau dari Aspek Agama Islam
(Konsep Pramuka sebelum Tahun 1972 dalam Pendidikan Agama dan di Pondok Pesantren/Madrasah)

Oleh: Let. Jen. TNI-AD H. Soedirman
(Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Ketua Komisi Pengembangan Tahun 1972)

(diambil dari buku Himpunan Ceramah pada pekan Orientasi Alim Ulama se Jawa & Madura 11 s.d 18 Pebruari 1972. Pandaan Jawa Timur.)

    A.     Pramuka dalam Pendidikan Agama
           Dalam Pasal 4 pada Anggaran Dasar Gerakan Pramuka (AD sebelum 1972) menyebutkan bahwa Gerakan Pramuka bertujuan untuk mendidik pemuda-pemuda supaya menjadi manusia yang kuat keyakinan beragamanya. Selain itu pada pasal 5 menjamin keleluasaan kepada tiap anggota Gerakan Pramuka untuk beribadat menurut agamanya masing-masing.

Sehingga untuk menjalankan usaha pendidikan agama dengan lebih leluasa maka dalam pasal 9 mengatur tentang pembentukan satuan-satuan Pramuka khusus, yaitu gugus depan-gugus depan yang terdiri dari anggota-anggota yang memeluk agama yang sama. Yang pada akhirnya dalam kode moral Pramuka yang dinamakan dengan Dasa Dharma Pramuka menegaskan bahwa Pramuka Indonesa bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa.




Untuk menunjang sistem pendidikan agama maka diadakan tanda kecakapan khusus guna mendorong pemuda-pemuda supaya mempelajari dan melatih diri dalam kecakapan-kecapan dalam menjalankan perintah agama seperti Sholat, membaca al Quran (Qori), Muadzin, dan Khotib.

Selain itu dalam Janji Pramuka yang dinamakan Trisatya Pramuka menyebutkan akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban terhadap Tuhan. Dan dalam berbagai kesempatan, misalnya dalam perkemahan-perkemahan besar diadakan perlombaan-perlombaan berbagai kecakapan dalam menjalankan perintah agama yang telah disebutkan di atas tadi.

Sebagai bentuk melatih karakter pemuda diusahakan dalam Gerakan Pramuka pada setiap acara-acara dan kegiatan dimulai dan diakhiri dengan do’a dan ucapan-ucapan pujian serta Syukur pada Tuhan. Agar pemuda-pemuda senantiasa terbiasa ingat akan Tuhan dalam segala waktu. Selain itu untuk melatih disiplin, bila waktu Sholat sudah tiba maka acara kegiatan dihentikan sementara guna memberi kesempata kepada para pemuda-pemuda untuk beribadah.

Penidikan agama yang diusahakan oleh Gerakan Pramuka bukanlah bertujuan untuk mengganti pendidikan agama yang sudah ada di lingkungan keluarga dan di sekolah. Melainkan untuk mendukung dan bila perlu menambahnya.

           Supaya Pendidikan agama di dalam gerakan Pramuka dapat terus disempurnakan serta diintesifkan kegiatannya maka ditiap Kwartir, dari Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, hingga Kwartir Cabang didudukan orang-orang khusus yang berurusan dalam bidang pendidikan agama.

Pada tahun 1968 ketika Let. Jen. Haji Sarbini menjabat Andalan Nasionan Urusan Pendidikan Agama Islam telah menyelenggarakan konferensi kerja antara Andalan-andalan Urusan Pendidikan Agama Islam seluruh Indonesia. Yang mana juga diundang dan dihadiri oleh wakil-wakil berbagai organisasi politik dan ormas Islam.

Salah satu hasil dari konferensi kerja itu adalah pengertian tentang Gerakan Pramuka dan tentang Pendidikan Agama Islam dalam Gerakan Pramuka, serta kesimpulan bahwa Gerakan Pramuka memerlukan bantuan dari segala Potensi Islam yang ada di Indonesia untuk menyempurnakan dan mengintesifkan pendidikan Agama islam di Gerakan Pramuka dalam tempo yang lebih cepat.


   B.      Pramuka dalam Pondok Pesantren/Madrasah
Pendidikan kepramukaan secara umum tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Agama Islam. Bahkan akan memperlengkapi agama islam karena dalam Gerakan Pramuka pemuda-pemuda akan memperoleh ketrampilan untuk beramal Sholeh. Dalam Gerakan Pramuka para pemuda mendapatan pendidikan menjadi warga negara yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berilmu dan beramal sholeh.


Ilustrasi Kegiatan Pramuka Islami (Sumber gambar Pramuka Juara)


Sesuai dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 9 Ayat 2 Sub a menyebutkan bahwa di Pondok Pesantren dan Madrasah dapat didirikan gugusdepan-gugudepan khusus. Yang mana para pemuda di sana dapat didik di luar gedung pesantren atau madarasah menurut metode pendidikan kepramukaan. Hal tersebut bertujuan untuk mendidik pemuda sebagai manusia Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta bermental moral budi pekerti dan kuat dalam berkeyakinan agamanya, tinggi ketrampilan kreatifitasnya, dan kuat sehat fisiknya.

Dengan adanya gugus depan-gugus depan di Pondok Pesantren/Madrasah maka dapat membentuk generasi kader yang dapat membangun bangsa Indonesia. Oleh karena itu telah banyak pondok pesantren dan Madrasah yang membentuk dan menyelenggarakan gugus depan-gugus depan khusus bagi peserta didiknya. (Banjir Embun)







Baca tulisan menarik lainnya: