Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Konsep Etika dalam Perspektif al Quran: Perbandingan Antara Etika Islam dengan Etika Sekuler




KONSEP ETIKA DALAM PERSPEKTIF Al-QURAN: PERBANDINGAN ANTARA ETIKA ISLAM DENGAN ETIKA SEKULER





BAB I

Pendahuluan



1.    Latar Belakang Masalah

Dalam mengkaji al Qura’an dan Hadith, sebagai seorang muslim, wajar bila penulis “memulainya” dengan berbekal “iman” daripada sikap skeptis. Kajian atau lebih tepatnya ilmu tentang dua hal tersebut, hanya bisa berkembang bila terjadi dinamika dalam pemahaman kedua teks tersebut. Apalagi bila tema kajian yang dibahas terkait dengan masalah kontemporer. Diperlukan kejelian untuk mengungkap “isyarat-isyarat” tersembunyi di dalamnya, utamanya tentang tema kekinian. Bagaimanapun, apa yang ada dalam al Quran terdapat potensi yang berguna untuk menjawab berbagai permasalahan sekarang ini. Salah satunya adalah tentang etika, yaitu bagaimana al Quran menggambarkan secara eksplisit tentang etika. Tentunya didahului dengan pertanyaan: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan mengapa.

Kajian etika sebagai salah satu bagian dari cabang filsafat, bukanlah suatu tema yang baru. Etika dalam dunia Islam telah disinggung oleh beberapa tokoh, salah satu diantaranya adalah Maskawaih dan Mawardi. Serta beberapa tokoh Islam lain yang secara khusus menekankan kata “akhlaq” sebagai sinonim dari kata “etika.” Namun istilah apapun yang digunakan, kajian mereka  bersangkut paut dengan perbuatan baik dan buruk dalam perspektif Islam. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kajian yang mereka lakukan adalah tentang etika Islam.

Sedang dalam pembahasan makalah ini, penulis akan berusaha untuk tidak sekedar mendalami makna etika hanya dalam sudut pandang pemahaman “lama.” Akan tetapi lebih mengutamakan permasalahan-permasalah kontemporer yang secara langsung tidak pernah dibahas dalam kajian terdahulu. Bagaimanapun, paradigma etika menurut pandangan dahulu tentunya sangat berbeda dengan paradigma etika menurut pandangan sekarang. Hal ini terjadi karena keadaan sosiokultur masyarakat selalu mengalami perubahan, sehingga etika pun selalu dituntut untuk mengkritisi perubahan tersebut. Dari sikap kritis akhirnya lahirlah etika-etika baru (diluar etika agama) yang mencoba menawarkan diri sebagai penyelemat peradaban.




Sebagaimana menurut Magnis-Suseno, bahwa agamawan modern (ulama kontemporer) sangat membutuhkan metode etika. Fungsinya, untuk membantu ulama dalam “menghukumi” suatu perbuatan tersebut melanggar ajaran agama atau tidak. Dengan berlandas etika pula, menjadikan agamawan tidak serta merta bebas melakukan reinterpretasi terhadap perintah dan hukum yang termuat dalam wahyu. Salah satu persoalan moralitas yang bersifat baru dan tidak disebutkan langsung dalam wahyu adalah masalah kloning manusia. Dengan demikian, dalam menjalankan kehidupan ini para pemeluk agama memerlukan etika yang tujuannya bisa mencapai kehidupan menjadi lebih baik. Asumsinya, etika tidak memberikan ajaran, tapi memeriksa (mengkritisi) kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral (termasuk moral agama) secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban, melenyapkan kerancuan, dan supaya pendapat-pendapat moral yang dikemukakan dapat dipertanggungjawabkan. Etika berusaha membersihkan permasalahan-permasalahan (misalnya, fanatik buta dan taqlid buta) yang ada pada moralitas (ajaran baik-buruk) tersebut. [1]
Dalam keadaan seperti itu, etika agama seolah-olah posisinya terancam bahkan dipinggirkan hingga diabaikan karena dinilai tidak lagi memberikan solusi. Etika agama dipandang hanya memberikan janji palsu, ilusi, dan dogma-gogma tanpa diperbolehkan untuk mengkritisi. Bahkan etika agama dituduh sebagai penyebab perilaku masyarakat (umat beragama) menjadi intoleran, anarkis, dan  bodoh dalam arti kering ilmu pengetahuan. Pada akhirnya, etika agama hanya difungsikan sebagai penyatu kelompok-kelompok pecinta Tuhan dan sebagai tempat “bersembunyi” (sumber dalih) kalangan yang kalah dalam menghadapi kehidupan nyata.
Ironis memang, kenyataan itu tengah terjadi akhir-akhir ini. Oleh karena itu, untuk menangkal sikap skepitisme tersebut diperlukan pemahaman baru terhadap teks-teks Wahyu. Di mana al Quran sebagai salah satu sumber agama Islam, yang diklaim sabagai pedoman hidup seluruh umat manusia harus dibuktikan kebenarannya. Akankah etika “sekuler” atau etika Islam yang termuat dalam al Qurankah yang sanggup menghadapi badai kemelut peradaban. Atau memang harus diadakan reintrepretasi terbaru terhadap teks al Quran, sehingga etika Islam memang bisa mewujudkan peradaban yang rahmatalillalamin.
Dari pemaparan tersebut, maka penulis mencoba untuk menelusuri kandungan-kandungan etika yang ada di dalam al Quran. Kemudian menganilisnya, sehingga ditemukan bagaimana nilai-nilai etika itu bisa dimanfaatkan dan relevan untuk digunakan dalam kehidupan sekarang ini. Bagaimanapun, klaim atas kebenaran dan keuniversalan ajaran Islam harus dibuktikan. Salah satunya adalah dengan merumuskan etika Islam secara utuh dan tidak tendensius. Pada akhirnya konsep etika tersebut bisa menjadi solusi bagi kehidupan seluruh umat manusia. Secara sekilas, hal ini memang nampak prestius dan ambisius, akan tetapi ini menjadi salah satu cara dalam memanfaatkan ilmu al Quran untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.

2.    Batasan Masalah dan Topik Pembahasan
Agar pembahasan makalah ini konsisten pada fokus persoalannya, maka diperlukan suatu batasan masalah. Oleh karena itu penulis merumuskan batasan topik pembahasan yang dikerucutkan sebagai berikut:
a.       Konsep dasar etika yang meliputi: pengertian etika, etika dalam al Quran, dan pengertian etika Islam.
b.      Sumber etika menurut Islam dan menurut etika sekuler
c.       Etika Islam dalam mengatasi permasalahan isu-isu kontemporer


BAB II
Pembahasan

A.      Konsep Dasar
1.      Pengertian Etika
Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali istilah etika disamakan dengan moralitas. Padahal antara keduanya memiliki fungsi sendiri-sendiri, utamanya dalam struktur ilmu pengetahuan. Secara etimologis etika berasal dari bahasa Inggris, yaitu ethics yang artinya etika atau tata susila. Kata tersebut juga seakar (serumpun) dengan ethical artinya etis, pantas, layak, beradab, dan susila.[2] Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata etika memiliki arti ilmu tentang apa yang baik dan buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Adapun kata moral berarti ajaran tentang perbuatan, kewajiban, dan sikap baik-buruk yang disepakati secara umum (etis).[3]
Bila dilihat dari faktor sejarah, kata etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang artinya watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral berasal dari bahasa latin “mos” yang bentuk jamaknya “mores” yang berarti adat atau cara hidup. Di mana moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedang etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang ada.[4] Yang dimaksud nilai di sini merupakan salah satu cabang dari kajian filsafat. Oleh karena itu mempelajari etika sebenarnya juga mempelajari filsafat tingkah laku atau filsafat moral (nilai).[5]
Adapun Hamzah Ya’qub sebagaimana yang dikutip oleh Sudarsono, mendefinisikan etika sebagai “ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.” Iapun merumuskan pengertian akhlaq sebagai “media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara Khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.”[6] Dengan kata lain, secara tidak langsung Ya’qub tidak menyamakan atau menyatukan antara etika “murni” (sekuler) dengan akhlak dalam satu lingkup pengertian atau pemahaman.
Etika berbeda dengan ajaran moral. Ajaran moral adalah ajaran, patokan, dogma, dan kumpulan peraturan tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sumber ajaran moral adalah otoritas[7] yang ada di sekitar manusia di mana ia hidup. Sedangkan etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar (filsafat) tentang ajaran dan pandangan moral.[8] Dengan kata lain etika dan ajara moral tidak berada di tingkat yang sama, karena etika adalah sebuah ilmu bukan sebuah ajaran.[9] Lebih spesifik, moral berbicara tentang bagaimana manusia harus menjalani kehidupan, sedang etika mengkaji tentang mengapa manusia harus mengikuti ajaran moral tertentu. Serta bagaimana manusia dapat mengambil sikap bertanggun jawab yang dihadapkan dengan berbagai ajaran moral.[10]
Harus diakui, kehidupan manusia senantiasa dibentuk oleh moral. Ini artinya kehidupan alaminya, seperti nafsu, kecenderungan, cita-cita, dan sebagianya seolah-olah disalurkan pada suatu “bentuk” tertentu. Yang di maksud bentuk di sini adalah batasan atau aturan yang melarang atau menyuruh individu untuk bertindak sebagaimana mestinya.[11] Bila seseorang melanggarnya maka akan dikenai sanksi, tergantung jenis moral apa yang lebih kuat dominasinya dalam masyarakat. Misalnya, orang yang melakukan bunuh diri dalam tindakan terorisme, bisa saja satu sisi dinilai sebagai perbuatan heroik serta mengharukan bagi masyarakat. Serta secara individu pelakunya perbuatan tersebut dianggap “menyenangkan” secara kejiwaan. Di sinilah peran etika, yaitu menelaah secara ilmiah apakah perbuatan semacam itu memang secara “nilai” sungguh diperbolehkan atau hanya karena ada kepentingan terselubung di balik itu.
Menurut De Vos, perbedaan antara etika dengan kesusialaan (moral) ditinjau dari segi sejarah terdapat dua persoalan. Yakni, ada jarak pemisah antara “moral” yang diajarkan dengan penghayatan sehari-hari (etika). Selain itu, petunjuk-petunjuk serta cita-cita moral yang diajarkan selama ini masih sering berbeda dengan petunjuk serta cita-cita moral yang diterima secara umum.[12] Dapat dipahami, masih ada kesenjangan antara ilmu moral (etika) dengan ajaran moral yang hendak diterapkan itu sendiri. Di sinilah, peran agama bisa tampil memberikan solusi yang secara detail akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan pengertian etika ialah sebagai ilmu pengetahuan tentang perilaku baik-buruk atau wajib-terlarang yang didasarkan pada arahan otoritas, perilaku manusia pada umumnya, kebiasaan, aturan, pedoman, keyakinan, dan keteguhan (kesadaran) manusia dalam memutukan sikap atau melakukan tindakan. Dapat dikatakan, kajian etika hanya terkait dengan perilaku yang disengaja[13] oleh pelakunya. Itu artinya, perilaku orang gila, orang tidur yang menggerakkan tubuhnya karena mimpi, orang hilang ingatan, dan di mungkinkan juga orang kesurupan, tindakan reflek, serta “latah” tidak bisa dinilai atau ditelaah dari sudut pandang etika. Penulis menyadari untuk pernyataan terakhir yang masih bersifat “mungkin” berpotensi dan layak untuk diperselisihkan.

2.      Etika dalam al Quran sebagai Sumber Human Values
Etika agama Islam didasarkan pada nilai-nila humanis yang meliputi keadilan,  kebebasan, kebenaran, kesetaraan, persaudaraan, kedamaian, kasih sayang, toleransi, dan saling tolong menolong dalam kebenaran dan kesalehan. Nilai kemanusiaan pertama yang dimiliki oleh seluruh umat manusia sebagai makhluk termulia seperti digambarkan dalam Q.S al-Israa’ [17]:70:




Terjemahnya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.

Di dalam ayat tersebut digambarkan bahwa Allah memuliakan manusia. Ia tidak membedak-bedakan memberikan sifat kemulian kepada umat manusia. Semua manusia baik itu islam maupun nonislam dan berbangsa apapun adalah mulia dibandingkan dengan makhluk lain.[14]
Secara tersurat al Quran tidak pernah menyinggung tentang apa dan bagaimana itu etika. Akan tetapi secara tersirat banyak ayat-ayat al Quran yang menyinggung tentang etika, yaitu terkait dengan perbuatan baik dan buruk. Hal ini sebagaimana digambarkan oleh Tshihiko Izutsu yang mendeskripsikan dalam al Qur’an terdapat banyak kosakata tentang “baik-buruk.” Meski banyak dari kata-kata tersebut secara indipenden hanya mengindikasikan dari salah satu atau gabungan dari beberapa fungsi deskriptif, implikafit, indikatif, serta evaluatif. Di mana, berdasar kacamata eskatologis “posisi” akhir manusia (setelah mati) tergantung pada apa yang dilakukannya saat di dunia. Tentunya hal itu juga dilihat dari apakah perbuatan manusia tersebut menyebabkan kelancaran (bermakna baik) atau keterhambatan (bermakna buruk) bagi kemajuan Islam di muka bumi.[15]
Dengan demikian konsep etika dalam al Quran sebenarnya sangat luas. Tidak hanya terbatas pada masalah etika (tata cara) beribadah, etika berkeluarga,[16] etika politik, etika ekonomi, dan etika hukum, dan semacamnya. Namun etika dalam al Quran juga menyentuh masalah-masalah yang secara tekstual tidak hanya bersangkut paut dengan “tata cara” dalam beragama[17] secara simbolik. Lebih dari itu ternyata al Quran secara menakjubkan mendiskripsikan bagaimana sebuah perilaku itu bisa dikatakan baik dan bagaimana perilaku itu bisa disebut buruk. Oleh karena itu penulis memandang perlu ada penjabaran beberapa istilah di dalam al Quran terkait dengan permasalahan etika yang seluruhnya penulis kutip dari Toshihiko, sebagai berikut:[18]
a.       Saleh
Penyebutan kata Saleh dalam al Quran sangat banyak sekali, salah satunya dalam Surah al Baqarah ([2]: 82) sebagai berikut:



Artinya: Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh (mengerjakan kebajikan), mereka itu penghuni surga. Mereka kekal di dalamnya.[19]
Kata saleh berarti “taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah;” atau “suci dan beriman:.” Sedangkan kebajikan artinya “sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntugan, dan sebagainya); perbuatan baik;.”[20] Dengan demikian secara bahasa, sesungguhnya kata saleh adalah perbuatan yang bisa mendatangkan suasana yang penuh kedamaian (terkait dengan kata islah).
Dalam al Quran seringkali kata saleh (shalihat) mengikuti kata iman (amanu). Mengingat sedemikian banyaknya, maka seakan-akan diantara kedua kata tersebut tidak terpisahkan. Pada akhirnya, kata salihat dapat diartikan “iman” yang dinyatakan seutuhnya dalam bentuk perbuatan nyata.[21] Artinya, orang yang mengaku beriman tidaklah beriman, melainkan bila mereka mewujudkan “kepercayaan” dalam hati dengan perbuatan nyata.[22] Tentunya perbuatan yang pantas dan sesuai dengan kriteria orang saleh. Dengan demikian, dalam kasus ini perbuatan dikatakan baik bila perbuatan tersebut adalah perbuatan saleh yang diperintahkan oleh Allah kepada umat yang beriman. Adapun lawan dari kata dari amal saleh adalah kata sayyi’ah yang terdapat dalam Surah al Mu’min ([40]:40), at Taubah ([9]: 101-102), dan an Nisa’ ([4]: 123-124).

b.      Birr
Salah satu ayat menyinggung dan menunjukkan secara tidak langsung definisi kata birr. Yaitu dalam Surah al Baqarah ([2]: 177) yang artinya:

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.


Berangkat dari arti (terjemahan) ayat tersebut, sesungguhnya secara praktik akan sangat sulit dibedakan antara Saleh (Salihat) dengan iman (sebenar-benarnya iman). Ini menunjukkan bahwa sebenarnya istilah “saleh” merupakan kata yang bermakna kompleks. Oleh karena itu, bila diterjemahkan dalam bahasa manapun hanya ke dalam satu kata ganti (terjemahan) saja tidak akan setara dengan keseluruhan makna yang sesungguhnya. Hal ini juga terjadi pada kata birr[23] yang bermakna kompleks.




Masih dari kadungan ayat di atas, dalam pernyataan terakhir ayat tersebut menekankan pada kata taqwa (takut kepada Allah). Hal ini secara eksplisit menunjukkan hubungan antara birr dengan taqwa. Di mana ras takut itu diwujudkan dengan memenuhi segala kewajiban, baik yang bersifat sosial (kemanusiaan) maupun religius (keimanan) bisa dikatagorikan birr.  Hal ini dibuktikan dengan ayat lain dalam Surah al Baqarah ([2]:189) yang artinya:

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya,[24] akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

c.       Fasad
Menurut Izutsu, kata fasad[25] mengandung makna yang universal, yaitu menunjuk kepada seluruh macam pekerjaan yang bersifat buruk dan dalam lingkup konekts non-religius. Misalnya, kategori tindakan perusakan yang dilakukan oleh Ya’Juj dan Ma’juj di muka bumi dalam Surah al Kahfi ([18]: 94) dan juga pencurian dikatagorikan dalam tindakan fasad, sebagaiman dalam surah Yusuf ([12]: 73) yang artinya:

Saudara-saudara Yusuf menjawab "Demi Allah sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri ."

Selain, diartikan dalam konteks tersebut, kata fasad dalam al Quran juga diartikan kepada adat masyarakat yang menjijikkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Sodom umatnya nabi Luth yang ditegaskan dalam Surah al Ankabuut ([29]: 28-30). Serta juga bisa dimaknai dengan perilaku Fir’aun dalam Surah al Qashash ([28]: 4) sebagai penindas bani Israel tanpa alasan yang dibenarkan (sewenang-wenang).

3.      Pengertian Etika Islam
Pada awal perkembangan pemahaman terhadap wahyu, bahwa seluruh kandungan Quran membentuk etika Islam yang melibatkan kehidupan moral, keagamaan, dan sosial muslim. Hal ini dipertegas bahwa seluruh risalah kenabian Muhammad tidak lain demi terciptanya kesempurnaan Akhlak bagi seluruh umat manusia.[26] Selain itu tugas manusia di muka bumi ini adalah mengabdi (menghamba) atau beribadah untuk Allah (Surah Adz Dzaariyaat [51]:56).[27]


Ayat tersebut bermakna “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” Artinya, Allah menciptakan mereka untuk memerintah merika beribadah, bukan karena Allah butuh kepada mereka. Oleh karena itu, mereka harus mengakui Allah dengan bentuk beribadah kepada-Nya. Baik dalam keadaan suka maupun terpaksa. Sebagaimana menurut Imam Ahmad meriwayatakan dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Rasul bersabda yang artinya:
“Hai anak Adam! Fokuskanlah dirimu sepenuhnya untuk beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi dadamu dengan kekayaan (batin) dan Aku tutup kefakirannmu. Dan jika kamu tidak melakukannya maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan, dan aku tidak akan menutup kefakiranmu.”[28]
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap apa yang dilakukan (terkait etika) manusia semuanya dilakukan karena menghamba (ibadah) untuk-Nya. Oleh karena itu, semua yang diperbuat setiap individu harusnya diniatkan untuk mencarai Ridha Allah SWT. Artinya, dalam menjalankan kewajiban (perintah) untuk melakukan kebaikan itu semata-mata untuk Allah. Sebaliknya, dalam meninggalkan keharaman (larangan) untuk tidak melakukan keburukan itu juga semata-mata untukk Allah.
Pernyataan tersebut sebagaimana menurut Sudarsono, bahwa ukuran kebaikan dan ketidak baikan dalam etika Islam bersifat mutlak, yakni pedomannya adalah al Quran dan hadith. Dengan demikian, etika Islam tergolong etika teologis. Sebagaimana menurut Hamzah Ya’qub bahwa etika Islam memandang ajaran Tuhan sebagai dasar ukuran kebaikan dan keburukan. Segala perbuatan yang dilarang oleh Tuhan itulah perbuatan buruk, begitupula sebaliknya, sebagaimana yang dijelaskan dalam Kitab Suci. Lebih lanjut, nilai-nilai luhur (kebaikan) yang tercakup dalam etika Islam sebagai sifat terpuji (mahmudah) antar lain: berlaku jujur (al-amanah), berbuat baik kepada kedua orang tua (birrul waalidaini), memelihara kesucian diri (al-Iffah), kasih sayang (ar-Rahmah), dan al-barr, berlaku hemat (al-iqtishad) menerima apa adanya, dan sederhana (qona’ah dan zuhud), perlakuan baik (ihsan), kebenaran (shiddiq), pemaaf (‘afw), keadilan (‘adl), keberanian (syaja’ah), malu (haya’), kesabaran (shabr), berterima kasih (syukur), penyantun (hilm), rasa sepenanggungan (muwasat), kuat (quwwah), dan sebagainya.[29]
Abd. Haris menyimpulkan bahwa etika Islam erat kaitannya dengan istilah “akhlak” dan “adab.”  Secara detail akhlak menjadi kata kunci dalam pembahasan etika Islam. Dalam al Quran sendiri pada Surah al Qalam ayat 4 terdapat kata “khuluq” yang berarti budi pekerti. Dan dalam surah as Syu’ara ayat 137 terdapat kata “akhlaaq” yang artinya adat kebiasaan. Sedangkan istilah “adab” berarti kebiasaan dan adat. Dengan demikian kata adab juga dapat berarti etika.[30] Secara rinci, Al-Hafidz menerangkan tentang akhlak sebagai berikut:

Kata Akhlaq dalam bentuk tunggal tidak disebut dalam Alquran. Tetapi dalam bentuk jamak, yaitu khuluq, disebutkan pada QS. Asy-Syu’ara (26): 137, berbunyai khuluq al-awwalin artinya adat istiadat orang-orang dahulu kala, dan QS. Al Qalam (68): 4, yang berbunyi wa innaka la’ala khuluqin ‘azim, artinya sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang sangat mulia. Akhlak adalah peraturan Allah yang bersumberkan pada Alquran dan sunah Rasul, baik peraturan yang menyangkut hubungan dengan Al-Khaliq (Allah), hubungan dengan sesamanya, ataupun hubungan dengan manusia dengan lingkungannya (makhluk lainnya).[31]

Lebih rinci dalam Q.S al Qalam [68]: 4 Allah SWT berfirman:


Dalam ayat tersebut dapat ditafsirkan bahwa Nabi adalah sebagai sumber (teladan) budi pekerti. Sebagaimana yang dikatakan oleh istri nabi Aisyah bahwa “Akhlak beliau adalah al Qur’an.” Beilau melakukan apa yang disebutkan dalam al Quran seperti yang digambarkan pada Q.S al A’raaf [7]: 199 dan Q.S Ali Imran [3]: 159, dan sebagai berikut:
Terjemahnya: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”






Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
            Nabi Muhammad memiliki akhlak yang paling sempuna dan paling agung di antara makhluk lain. Oleh karena itu, wajar bila beliau sangat mudah dekat dengan orang lain, disegani, berkasih sayah, komitmen, berwibawa, bermusyawarah, dan tidak pernah membuat sakit hati. Belau tidak pernah bermuka masam, keras ucapannya, menjaga lisan dari ucapan tak berguna, tidak menjadi pemarah, kecuali bila adalah ajaran Allah yang dilanggar.[32] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa etika dalam al Quran erat kaitanya dengan iman, hal ini berarti tidak adanya akhak atau etika sesuai dengan ajaran agama berarti tidak lengkapnya iman seseoarang. Kenyataannya hampir seluruh ajaran Islam tertuju pada pembinaan akhlaq.[33] Hal ini karena, dengan beretika islam yang utuh maka bisa terwujudlah suatu perdamaian hakiki antar seluruh umat manusia. yakni, manusia yang memiliki moralitas baik pada Allah, rasul, orang lain, dan terhadap dirinya sendiri serta alam sekitarnya . Sebagaimana hadith Rosul, yang artinya “tidak beriman salah seorang di antaramu, sehingga mencintai saudaranya (sesama mukmin) seperti halnya mencintai dirinya sendiri.” (riwayat bukhari). Namun demikian, pada kenyataannya Akhlak tidak dapat diukur secara kuantitaif dan matematis, karena lebih bercorak rohaniyah untuk senantiasa semangat bermal kebajikan dan melakukan amal sholeh dengan ikhlas. Sebagaimana pendapat Maskawaih bahwa etika erat kaitannya dengan psikologi dan akhlak.[34]


4.      Pengertian Etika Sekuler
Rushworth M. Kidder mengemukakan bahwa etika sekuler merupakan cabang dari filsafat moral, sehingga etika hanya didasarkan pada kemampuan manusia. Yakni, kemampuan dalam berlogika, berargumen, berintuisi moral, dan tidak bersumber dari wahyu atau supranatural. Dengan demikian etika sekuler lebih mengedepankan nilai humanisme, sekulerisme, dan kekritisan berpikir.[35]
Etika sekuler memandang bahwa pergaulan di dunia itu selalu dihadapkan pada dua hal, yaitu yang berakibat baik dan yang berakibat buruk. Manusia sebelum mempertimbangan (akhirat, iman) harus mengutamakan akalnya terlebih dahulu untuk menentukan perbuatan itu baik atau buruk. Dengan kata lain, etika sekuler lebih mengunggulkan dan mengutamakan aspek-aspek kemanusiaan, terhadap perbuatan buruk yang sudah dilakukan. Argumentasinya, lebih baik berhenti dari perbuatan buruk dan kembali “wajar” daripada terlanjur parah. Ukuran parah di sini adalah bila tubuh dan jiwa sudah rusak. Bisa juga kerusakan pada “nama,” di mana harga diri sudah tidak ada lagi. Bila tidak segera dihentikan, maka nilai-nilai kemanusia pada suatu individu akan luntur.[36]
Dari pembahasan di atas, apabila digambarkan dalam sebuah tabel tentang perbedaan antara etika Islam dengan etika sekuler (tradisi lama dan modern) sebagai contoh konkrit dapat dijabarkan sebagai berikut:
Tabel: 1.1 Moralitas ditinjau dari konteks tradisi lama, modern, dan Islam[37]
(diadaptasi seperlunya dari Burhanuddin Salam)

Permasalahan
Tinjauan Etika menurut:
Tradisi Lama
Modern
Islam
Pakaian dan cara berpakaian
Bermacam-macam, ada yang terbuka dan tertutup auratnya
Berganti-ganti, sesuai dengan tren dan selera ahli mode
Wajib menutup aurat. Untuk potongan dan bentuk tidak jadi masalah.
Minuman keras
Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju
Sebagai lambang pergaulan modern, gaya hidup
Semua jenis minuman memabukkan haram hukumya.
Judi
Ada yang mendukung dan ada yang menolak
Dianggap soal biasa, bagian dari kehidupan bebas
Dosa besar
Hidup mewah berlebihan
Dianggap sebagai hak dan permasalahan individu
Kebebasan individu, tergantung pada kemampuan
Hukumnya mubazir. Merupakan perbuatan tercela
Tinggi hati
Orang tua menilainya kurang baik
Tergantung orang yang menilai. Setiap orang bebas bersikap asal tidak melanggar pidana
Perbuatan tercela


Dengan demikian perbedaan etika islam dengan sekuler adalah bahwa etika Islam bersifat mutlak (tetap) dan mengikat pada semua pemeluknya. Adapun etika sekuler itu bersifat relatif, tergantung pada prespektif apa yang digunakan untuk mengritisi moral. Penulis memandang pembandingan antara kedua hal itu sangat penting. Mengingat, selama ini etika agama (teologi) termasuk etika Islam secara umum (utamanya dalam praktik) dipandang belum mampu “mengarahkan” pemeluknya untuk bisa hidup berdampingan secara damai dengan manusia lain. Misalnya, adanya kasus terorisme bermotif agama, kerusuhan bermotif agama, dan tindakan amoral lainnya yang mengatasnamakan agama. Oleh karena itu, penulis memandang penting untuk membandingkan etika yang dikonstruk oleh Islam dalam al Quran dengan etika yang “dipaksakan” dan dikonsep oleh umat manusia (etika sekuler).
Dalam etika Islam, peran akal bukan sama sekali dimatikan. Bahkan akal dipandang punya peranan dalam penentuan perbuatan manusia. Akallah yang menyebabkan manusia “mau” beragama. Orang yang beragama memiliki dua modal dasar dalam dirinya: 1. Akal budi, perlu diasah dan dilatih agar semakin tajam, 2. Pertimbangan rasa, dapat menilai mana yang baik dan buruk. Oleh karena itu orang yang beragama tidak akan menjahui dunia, tetapi memanfaataknnya untuk berbuat kebajikan sebanyak mungkin, sesuai dengan ajaran agamanya. Jadi, ia yang memperalat dunia, bukan dunia yang memperalatnya.[38]
Kendati demikian, dalam etika Islam akal bukan merupakan peranan satu-satunya manusia dalam “menjalankan” perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Achmad bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan rohaniah, normatif,[39] dan teologis. Ia bukan lagi ilmu pengetahuan yang bisa diukur secara matematis, sehingga tak dapat diramalkan dengan pasti. Ia merupakan pengetahuan tentang “seni hidup secara baik.”[40] Dengan kata lain, sebuah perbuatan harusnya “diteliti” tidak hanya pada sudut pandang kehendak atau kesengajaan manusia. Ada sisi lain yang sulit untuk dipahami oleh akal, salah satunya untuk mengetahui mengapa “perbuatan” itu bisa terjadi. Komponen yang sulit untuk dipahami dengan akal itu adalah adanya faktor hidayah[41] dan mekanisme ghaib (peran takdir)[42] dari Allah SWT. Selain itu, Islam juga memandang bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh manusia tidak akan disia-siakan oleh Allah. Perbuatan baik atau buruk, semuanya pasti mendapatkan balasan yang setimpal. Dapat dikatakan, semua niat baik bahkan bila dilanjutkan dengan (cara) perbuatan baik yang dilakukan oleh umat Islam untuk mencari ridho Allah bisa dikatakan sebagai ibadah (berpahala).


B.       Relevansi Etika dalam al Quran Terhadap Isu-isu Kontemporer

Islam adalah agama yang paling benar dan paling sempurna di antara agama lainnya. Dengan demikian, sesungguhnya etika (sekuler) tidak dapat menggantikan posisi (etika) agama Islam.[43] Klaim ini bukan tanpa alasan sama sekali, dalam Islam[44] secara rinci mengatur seluruh kehidupan manusia. Bahkan dalam urusan sekecil dan sedetail apapun telah diatur dalam Islam. Salah satu contohnya adalah anjuran nabi Muhammad untuk senantiasa membedakan antara tangan kanan dan tangan kiri dalam melakukan sesuatu:

Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Janganlah sekali-kali seseorang dari kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya ketika kencing, jangan pula membersihkan dari buang hajat dengan tangan kanannya, dan jangan bernafas di dalam bejana.” Muttafaq Alaih, dan ini lafazh Muslim.[45]
Dari terjemah hadith beserta keterangannya tersebut dapat dipahami bahwa untuk perbuatan yang bersifat najis, keintiman (privasi), dan perbuatan yang “menjijikkan” disuruh menggunakan tangan kiri. Namun sebaliknya, dalam beberapa hadith lain untuk perbuatan yang terkait dengan kesucian, keumuman (bisa dipublikasikan), dan perbuatan luhur disuruh menggunakan tangan kanan. Dalam kajian kekinian, menurut penulis salah satu manfaat yang diperoleh secara psikomotorik dalam menerapkan hadith ini adalah terjadi keseimbangan pergerakan anggota tubuh. Anggota badan tidak hanya lebih mengutamakan tangan kiri saja atau tangan kanan saja, tapi kedua tangan sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Adapun secara psikologis, supaya bisa terjadi kebiasaan untuk membedakan mana yang “baik” dan mana yang “buruk.”
Etika merupakan pembawaan insani, sehingga tidak lepas dari sumber dari “Yang Maha Awal.” Oleh karena itu, berbicara etika pasti menyinggung “Sumber Pertamanya.” Di mana Ia (Allah) yang berada di belakang realitas dan dunia metafisika, sehingga tidak mungkin membahas-Nya melalui akal. Dengan kemauan dan intuisi yang dibimbing wahyu Ilahi serta melalui jalan Tasawuf, manusia bisa mendekati-Nya. Implikasinya, etika tidak akan bisa hanya dibicarakan secara filosofis,[46] karena tasawuflah satu-satunya jalan yang bisa membawa orang kepada tujuan.[47]
Sebagaimana menurut Madjid bahwa salah satu hal yang sangat dibutuhkan (penting) pada semua era pembangunan (termasuk era modernitas) adalah akhlak atau moral. Kenyataannya, masalah yang banyak ditemui di Indonesia adalah lebih mengutamakan konotasi kebahasaan seagai bangsa yang berbudaya unggul, bangsa religius, dan bangsa bermoral berdasarkan aspek bidang pergaulan sehari-hari belaka. Namun, realitasnya bangsa ini secara umum dikenal sebagai bangsa yang korup. Di mana KKN di negari lain menjadi sebuah skandal tapi di negeri Indonesia dianggap sebagai sesatu yang lumrah. Misalnya terjadi pungli dan nepotisme.[48] Bahkan, masyarakat negeri ini cukup banyak yang melanggengkan “kenistaan” tersebut membawa nilai-nilai luhur, yakni demi mempertahankan kebaikan. Misalnya, memanipulasi “kebenaran” dengan dalih menyuap diperbolehkan senyampang untuk melanggengkan “kebaikan” atau kebenaran. Dikhawatirkan bila tidak “menyuap” maka potensi “kehancuran” menjadi lebih besar.
Bagaimanapun, suatu kebaikan atau kebenaran tidak bisa diperoleh secara sempurna, bahkan tertolak bila cara yang ditempuhnya tidak baik dan tidak benar. Lantas di mana dan sejauh mana tolak ukur “kehancuran” (mudharat) itu bisa mensahkan seseorang sehingga diperbolehkan untuk menyuap. Padahal masih ada jalan selain itu untuk mencegah bertambahnya potensi “kehancuran” tersebut. Di sinilah menurut penuiis, telah terjadi ketidak sinkronan antara perkataan dan perbuataan saat komunikasi pada wilayah perseorangan (kelompoknya sendiri) dengan wilayah “publik.”  Pada akhirnya dalam kasus ini hanya kepentingan pribadilah yang “menentukan” etikanya (perilaku).
Oleh sebab itu, dalam mengkaji etika Islam tidaklah cukup hanya dengan kemampuan akal semata tanpa keimanan. Sebagaimana menurut Madjid bahwa kajian tentang keagamaan harus bertitik tolak dari keimanan. Oleh sebab itu, setiap permasalahan dari sudut pandang keagamaan harus bertitik tolak dari keimanan. Implikasinya, sesuatu yang empiris di satu sisi dapat mendukung klaim ajaran agama, tapi di sisi lain juga sebaliknya. Bagaiamanpun, kenyataan empirik tidak berdiri sendiri melainkan akibat dari berbagai faktor,[49] maka penjelasan tentang itu tidak dapat diberikan hanya dari satu sudut. Misalnya, hanya dari pertimbangan ajaran yang “murni” semata, tetapi juga melibatkan sudut pertimbangan historis, sosiologis, dan faktor-faktor lingkungan lian, baik dari luar diri maupun dari dalam diri.[50]
Sebagaimana menurut Hunt dan Vitell (1968) menjelaskan proses pengambilan keputusan etika diawali dengan langkah seseoarang dalam menerima “ajaran” etika, kemudian pada pertimbangan etika (ethical judgment), berkembang pada niat, dan diakhiri dengan bentuk perbuatan. Menurut mereka, faktor yang mempengaruhi seseorang dalam memahami dan mempersiapkan “ajaran” etika meliputi lingkungan budaya, lingkungan industri, lingkungan organisasi, dan pengalaman personal.[51]Asumsinya, masing-masing mempunyai peran yang saling terkait satu sama lain, meski ada salah satu faktor yang dominan dan “menguatkan” etika dalam mempengaruhi faktor lain yang cenderung “melemahkan” etika.



 









Gambar 1.1: Skema pendekatan individu dalam merespon tuntutan dari pihak luar
Dari gambar tersebut dapat penulis simpulkan bahwa dalam memutuskan atau menilai suatu perbuatan hati nurani berangkat dari perasaan dan kejujuran diri, utamanya tentang kewajiban. Sedangkan etika berangkat dari logika (akal) dan prinsip kemalsahatan utamanya agar tercapai “keamanan.” Dengan demikian, bila dikaitkan dengan ajara Islam maka keputusan yang berasal dari hati nurani adalah keputusan yang didasarkan pada nafsu mutmainah.[52] Sedangkan keputusan yang berasal dari etika adalah keputusan yang hasilnya cenderung berada pada nafsu lawwamah.[53] Asumsinya, karena perbuatan umat Islam yang dilakukan hanya sekedar untuk melakukan kewajiban (etika) maka nilainya di mata Allah tidaklah tinggi. Oleh karena itu, ia menyesali ketika mendapat “hidayah” mengapa perbuatan (etika) itu hanya dilakukan sekedarnya saja.
Lebih lanjut, idealnya, keputusan etis dibuat berdasarkan hukum Tuhan yang ada di dalam kitab suci dan di alam semesta. Banyak penulis (termasuk Thomas Aquinas) percaya bahwa dengan mempelajari salah satu dari dua hal tersebut maka manusia akan bisa bersikap etis. Hal ini tentu berbeda dengan pandangan Islam, utamanya dalam QS 96: 1-5, 68: 1-2, dan 55: 1-3, di mana Taha Jabir al ‘Alwani menyimpulkan bahwa manusia diperintah Allah untuk melakukan kedua hal tersebut secara terus-menerus  secara seimbang.[54] Bagaimanapun kedua hal tersebut sama-sama penting, bila hanya salah satu saja yang diutamakan maka umat Islam akan menjadi umat yang lemah di dunia saja (sebagai khalifah) atau lemah di akhirat (sebagai hamba Allah).
Secara terperinci Beeku mengemukakan parameter kunci sistem etika Islam sebagai berikut:
1.      Suatu tindakan disebut etis tergantung pada niat individu. Kadangkalah hanya Allah SWT saja yang tahu niat sepenuhnya dan secara sempurna apa yang ada pada hati manusia.
2.      Niat baik yang diikuti oleh tindakan baik dapat disebut sebagai ibadah. Namun, niat yang baik tidak dapat mengubah tindakan yang “tidak baik” menjadi halal (baik).
3.      Islam memberikan kebebasan individu untuk percaya dan bertindak sesuai dengan keyakinan dan keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab dan keadilan.
4.      Iman kepada Allah memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
5.      Keputusan yang hanya menguntungkan mayoritas ataupun minoritas tidak secara langsung berarti bersifat etis dengan sendirinya, karena etika bukanlah hal yang terkait dengan jumlah.
6.      Dalam memandang atau menilai etika, islam menggunakan pendekata terbuka. Bukan pada sistem yang tertutup dan berorientasi pada diri sendiri, karena egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
7.      Keputusan etis didasarkan pada “pembacaan” secara bersamaan antara ayat Kauliyah dan ayat kauniyah
8.      Islam mendorong umat manusia untuk melakukan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan material ini. dengan tetap berperilaku etis di tengah godaan ujian dunia, kaum muslim harus membuktikan ketaatannya pada Allah SWT. [55]
Dari semua pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa di dalam al Quran terdapat beberapa aturan (moral) sebagai standar etika bagi umat Islam. Sudah barang tentu, etika yang dikonstruk oleh al Quran kadang kala bertentangan dengan etika sekuler. Kendati juga sangat banyak nilai-nilai humanisme dalam al Quran sebagaimana yang ada di etika sekuler. Dengan demikian, al Quran sebagai sumber etika dari ayatnya tidak boleh serta merta dipahami secara kebahasaan saja tapi juga harus memperhatikan konteks sosialnya. Sebagai penutup, akhirnya penulis mengakhiri kajian ini dengan menyatakan wallah a’lam bi al-shawab.

DAFTAR RUJUKAN


“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5,  http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.

“Shahih Tafsir Ibnu Katsir,” dalam al-Misbaahul Muniir fii Tahdziibi Tafsiiri Ibni Katsiir, terj. Tim Pustaka Ibnu Katsir. Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2011.

Tafsir al Qalam Ayat 1-16,” dalam http://www.tafsir.web.id/2013/04/tafsir-al-qalam-ayat-1-16.html, 02 April 2013, diakses tanggal 16 Desember 2014.

Abdullah, M. Yatimin. Studi Akhlak dalam Perspektif al-Qur’an. Jakarta: Amzah, 2007.

Achmad, Mudlor. Etika dalam Islam. Surabaya: al Ikhlas, tt.

Al-Hafidz, Ahsin W. Kamus Ilmu al Quran. tanpa kota: Amzah, 2005.

al Qur’an Digital Versi 2.0 dalam http://www.alquran-digital.com.

Asymawi, Fawzia. “Nilai-nilai Kemanusiaan; Antara Islam dan Barat,” dalam http://www.taqrib.info/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=1000:nilai-nilai-kemanusiaan-antara-islam-dan-barat&catid=36:jahane-eslam&Itemid=143, Rabu 26 Oktober 2011, diakses tanggal 16 Desember 2014.

Bertens, K. Etika. Jakarta: Gramedia, 2004.

Departemen Agama, al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 1-30 (Surabaya: Duta Ilmu, 2005), 15.

Echols, John M. dan Shadily, Hassan. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2013.

Haris, Abd. Etika Hamka: Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius. Yogyakarta: Lkis, 2010.

Izutsu, Toshihiko. Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Montreal: McGill Queen’S University, 2012.

Madjid, Nurcholish. Islam Agama Kemanusiaan. Jakarta: Paramadina, 1995.

Mudassir, Dilema Etika dalam Pengambilan Keputusan Etis. Malang: Universitas Negeri Malang, 2012.

Muhammad dan Fauroni, R. Lukman. Visi al-Qur’an tentang Etika dan Bisnis. Jakarta: Salemba Diniyah, 2002.

Muhammad, Abu Abdillah bin Ahmad bin Abdul hadi al-Maqdisi, Ensiklopedi Hadits-hadits Hukum, terj. Suharlan dan Agus Ma’mun. Jakarta: Darus Sunnah, 2013.

Salam, Burhanuddin. Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 1997.

Shihab, M. Quraish. Wawasan al-Quran Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 1996.

Sudarsono, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja. Jakrata: Bina Aksara, 1989.

Suseno, Franz Magnis dkk. Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996.

--------. Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius, 1987

Syamsuddin, Din. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Jakarta: logos, 2002.

Syukur, Suparman. Etika Religius. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Vos, H. De.Pengantar Etika,” dalam Inleiding tot de Ethiek, terj. Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002.

Yatimin, M. Abdullah. Pengantar Studi Etika. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006.

Zubair, Akhmad Kharris. Kuliah Etika. Jakarta: Rajawali, 1987.





[1]Franz Magnis-Suseno, Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral (Yogyakarta: Kanisius, 1987), hlm. 16-18.
[2]John M. Echols and Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2013), hlm. 219.
[3]“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5,  http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.
[4]Akhmad Kharris Zubair, Kuliah Etika (Jakarta: Rajawali, 1987), hlm.13. Bandingkan artinya dengan pendapat Austin Fagothey yang dikuitp oleh Mudlor Achmad, bahwa Etika adalah teori yang membahas tentang kebiasaan (perilaku), tetapi bukan menurut arti tata adat, melainkan atat adab, yang penilaiannya berdasar pada “baik dan buruk” sebagai sifat dasar yang dimiliki manusia. Namun demikian, etika sebagai cabang ilmu pengetahuan tidak berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan seluruh ilmu tentang manusia, seperti antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, hukum, dan sebagainya. Perbedaannya terletak pada paradigmanya, yaitu etika menekankan pada “baik-buruk.” Lihat, Mudlor Achmad, Etika dalam Islam (Surabaya: al Ikhlas, tt), hlm. 15.
[5]“Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja ditermia dalam suatu masyarakat—sering kali tanpa disadari—menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.” Lihat, K. Bertens, Etika (Jakarta: Gramedia, 2004), hlm. 6.
[6]Sudarsono, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja (Jakrata: Bina Aksara, 1989), hlm. 125.
[7]Otoritas menurut penulis bisa berwujud sekelompok orang, organisasi, pemerintah (negara), orang tua, guru, atau siapapun yang punya wewenang, andil besar, atau berpengaruh.
[8]Ki Hajar Dewantara (1962) mendefinisikan etika sebagai “ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik fikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.” Lebih detail, Zubeir menjelaskan bahwa “Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai: antroplogik, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik, ilum hukum. Perbedaanya trletak pada aspek keharusannya (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilaharikan tenaga manusia sendiri.” Lihat, Zubair, Kuliah Etika, hlm. 15.
[9]Bandingkan dengan pendapat H. De Vos, Lihat, H. De Vos, “Pengantar Etika,” dalam Inleiding tot de Ethiek, terj. Soejono Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002), hlm. 6.
[10]Suseno, Etika Dasar: Masalah, hlm. 14.
[11]Vos, “pengantar etika,” hlm. 3.
[12]Ibid., hlm. 9.
[13]Perilaku yang disengaja menjadi catatan penting dan utama dalam beberapa penulis buku tentang etika. Salah satunya Magnis-suseno yang menjelaskan: Etika merupakan pemikiran kritis-rasional terhadap moral, akan tetapi moralitas hanya mungkin terwujud bila manusia bebas. Asumsinya, manusia dengan sadar dan sengaja dapat menentukan untuk melakukan atau tidak melkaukan sesuau, maka ia perlu pengarahan melaui norma-norma moral. Lihat, Franz Magnis Suseno, dkk., Etika Sosial: Buku Panduan Mahasiswa (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996), hlm.18.
[14]Fawzia Asymawi, “Nilai-nilai Kemanusiaan; Antara Islam dan Barat,” dalam http://www.taqrib.info/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=1000:nilai-nilai-kemanusiaan-antara-islam-dan-barat&catid=36:jahane-eslam&Itemid=143, Rabu 26 Oktober 2011, diakses tanggal 16 Desember 2014.

[15]Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill Queen’S University, 2012), hlm. 203.
[16]Ditinjau dari segi kejiwaan, nilai-nilai etika Islam menghendaki agar setiap keluarga memperkokoh dasar-dasarnya. Salah satunya dengan berbakti pada kedua orang tua, serta tata cara komunikasi Islamiyah dalam berkeluarga menjadi metode baku dalam mewujudkan keluarga harmonis, sakinah, dan penuh rahmah. Lihat, Sudarsono, Etika Islam Tentang, hlm. 47.
[17]Pernyataan penulis tersebut hampir sama dengan pendapat Quraish Shihbat, bahwa salah satu tujuan al Quran diturunkan kepada manusia adalah “Untuk membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk syirik serta memantapkan keyakinan tentang keesaan yang sempurna bagi Tuhan seru sekalian alam, keyakinan yang tidak semata-mata sebagai suatu konsep teologis, tetapi falsafah hidup dan kehidupan umat manusia.” Lihat,  M. Quraish Shihab, Wawasan al-Quran Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 12.
[18]Izutsu, Ethico-Religious Concepts, hlm. 204-241.
[19]Departemen Agama, al-Qur’an dan Terjemahnya Juz 1-30 (Surabaya: Duta Ilmu, 2005), hlm. 15.
[20]“Kamus Besar Bahasa,” didownload tanggal 21 April 2014.
[21]Pernyataan Izutsu tersebut bisa dikatakan hampir sama dengan Mudlor Ahmad, bahwa syariat Islam sesungguhnya mengandung tiga kategori tingkatan yaitu, iman-islam-ihsan. Secara rinci ia menyebutkan bahwa iman sebagai dasar, Islam sebagai konsekuensi, dan ihsan sebagai penyempurna. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Quran (kurang lebih 35 ayat) yang menyebutkan “wa amilus shoolihaat” setelah “alladziena aamanuu.” Penyebutan amal shaleh di dalam al Quran menunjukkan betapa tidak lengkapnya iman manusia yang hanya diikuti islamnya saja. implikasinya, setiap perbuatan manusia terkena nilai, oleh sebab itu diusahakan jangan sampai menyimpang dari norma-norma tertentu, yaitu ihsan. Dengan kata lain ihsan sebagai penyempurna, bukan sesuatu yang hanya berkedudukan sebagai tambahan yang tak bermakna. Bahkan, ihsan juga menentukan nilai keimanan manusia kepada Tuhan, sehingga iman, islam, dan ihsan merupakan suatu kesatuan bulat yang saling berkaiatan, melengkapi, dan mengisi. Bila diibaratkan sebagai bangunan, maka iman sebagai pondasi, islam sebagai dinding, dan ihsan sebagai atap. Lihat, Achmad, Etika dalam Islam, hlm. 118-119.
[22]Seseorang tidak punya gelar saleh bila ia tidak mengimplementasikan keimannya dalam perbuatan nyata di mana perbuatan tersebut dimotivasikan atas dasar untuk melaksanakan keadilan dan kasih sayang kepada sesama. Lihat, Izutsu, Ethico-Religious Concepts, hlm. 207.
[23]Pernyataan Izutsu ini hampir sama dengan pendapat Al-Hafidz bahwa kata birr hampir mirip dengan kata saleh tapi memiliki kekhasan makna pada dua unsur, yaitu berbuat baik maupun adil kepada sesama manusia dan ketaatan pada Allah. Term al-birr juga mencakup tiga hal, yaitu kebajikan dalam beribadan pada Allah, kebajikan dalam melayani keluarga, dan kebajikan dalam melakukan interaksi pada orang lain. dengan kata lin, kata tersebut bermakna sangat strategis bagi upaya pengembangan kesalehan sosial dalam Islam. Lihat, Ahsin W. Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran (tanpa kota: Amzah, 2005), hlm. 58.
[24]Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah s.a.w., maka diturunkanlah ayat ini. Lihat, al Qur’an Digital Versi 2.0 dalam http://www.alquran-digital.com.
[25]Menurut ar-Raghib, sebagaimana yang dikutip al-Hafidz bahwa kata fasad berarti “terjadinya ketidakseimbangan [ketidakselarasan] atau disharmonisasi.” Istilah fasad dengan segala kata turunannya (yang seakar kata sama) dalam Alquran disebutkan 50 kali. Di mana sering digunakan sebagai gambaran (penunjuk) perbuatan orang kafir yang menimbulkan kerusakan di tengah-tengan masyarakat. Adapun Ath-Thab’i berpendapat bahwa makna fasad  itu meliputi seluruh bentuk kerusakan berupa hilangnya tatanan yang baik di dunia ini, baik itu yang dikaitkan karena perbuatan (kehendak) manusia maupun yang tidak. Asumsinya, pada prinsipnya segala bentuk ketidakstabilan yang mengganggu kehidupan, dianggap sebagai hasil ulah manusia, baik langsung maupun tidak. Lihat, Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran, hlm. 72.
[26]Suparman Syukur, Etika Religius (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 185.
[27]al Qur’an Digital Versi 2.0 dalam http://www.alquran-digital.com.
[28]“Shahih Tafsir Ibnu Katsir,” dalam al-Misbaahul Muniir fii Tahdziibi Tafsiiri Ibni Katsiir, terj. Tim Pustaka Ibnu Katsir (Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, 2011) hlm. 555-556.
[29]Sudarsono, Etika Islam Tentang, hlm. 41-42.
[30]Abd. Haris, Etika Hamka: Konstruksi Etik Berbasis Rasional-Religius (Yogyakarta: Lkis, 2010), hlm. 41.
[31]Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran, hlm. 18.
[32]Tafsir al Qalam Ayat 1-16,” dalam http://www.tafsir.web.id/2013/04/tafsir-al-qalam-ayat-1-16.html, 02 April 2013, diakses tanggal 16 Desember 2014.
[33]“pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepbriadian. Dari sini timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan tanpa dibuat-buat  dan tanpa memerlukan pikiran.” Lihat, M. Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif al-Qur’an (Jakarta: Amzah, 2007), hlm. 4.
[34]Sudarsono, Etika Islam Tentang, hlm. 128-129.
[35]“Etika Sekuler,” dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_sekuler, diakses tanggal 16 Desember 2014.
[36]Burhanuddin Salam, Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 187-188.
[37]Salam, Etika Sosial: Asas, hlm. 46-47.
[38]Salam, Etika Sosial: Asas, hlm. 188-189.
[39]Etika normatif: ia tiak hanya mendeskripsikan apa yang berlaku, tapi mempertahankan apa  yang berlaku, ia tidak hanya menjabarkan demikianlah keadaannya, tapi juga menegaskan demikianlah seharusnya, ia tidak hanya memberitahukan (menjelaskan) pengetahuan, tapi juga mewartakan (menyebarluaskan) suatu ajaran. Lihat, Vos, “pengantar etika,” hlm. 12.
[40]Achmad, Etika dalam Islam, hlm. 18.
[41]“Menurut Bahasa, hidayah artinya petunjuk, bimbingan, keterangan, dan kebenaran. sedangkan yang dimaksud dengan hidayah menurut istilah adalah petunjuk Allah terhadap makhlu-Nya tentang sesuatu yang mengandung kebenaran atau sesuatu yang berharga dan membawa keselamatan.” Lihat, Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran, hlm. 100.
[42]Mengenai “keterlibatan” takdir dalam etika Islam dibahas cukup tuntas oleh Abdullah. Lihat, M. Abdullah Yatimin, Pengantar Studi Etika (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 255-259.
[43]Dalam ajaran Islam dapat dipahami bahwa amal saleh merupakan perwujduan dari nilai-nilai etika (Islam) itu sendiri. Di mana amal saleh yang dilakukan oleh umat manusia tidak hanyat terkait ibadah ritual saja tapi juga terkait moralitas (ibadah sosial). Dengan demikian, etika Islam senantiasa terkait dengan moralitas yang terbebas dari penyakit sosial.
[44] “agama, terutama Islam, sangat kaya dengan nilai etika dan moral. Secara konseptual agama membawa paradigma etika dan moral (hudan linnas)”-- Dalam al Quran al Baqarah 185— “untuk keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian umat manusia (rahmatan lil ‘alamin).” Dalam konteks pembangunan, pengembangan etika dan moral keagamaan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas manusia sebagai pelakunya.” Lihat, Din Syamsuddin, Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani (Jakarta: Logos, 2002), hllm. 218.
[45]Salah satu faedah dan ketentuan hukum yang dapat diambil dari hadith itu adalah bahwa Islam memperhatikan kemuliaan tangan kanan dan menjaganya dari jenis kotoran. Lihat, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abdul hadi al-Maqdisi, Ensiklopedi Hadits-hadits Hukum, terj. Suharlan dan Agus Ma’mun (Jakarta: Darus Sunnah, 2013), hlm. 106-107.
[46]Namun, pernyataan tersebut berbeda sebagaiaman menurut al Mawardi. Dia menjelaskan bahwa dalam beretika akal menjadi acuan utama, di mana akal yang lemah dan tercela akan mengakibatkan orang melakukan perbuatan buruk. Dengan akal yang lemah dan sempit itu manusia tidak mau memperdulikan peringatan agama. Lihat, Syukur, Etika Religius hlm. 213.
[47]Achmad, Etika dalam Islam, hlm. 11.
[48]Nurcholish Madjid, Islam Agama Kemanusiaan (Jakarta: Paramadina, 1995), hlm. 172-173.
[49]Seseoarng akan sulit melakukan sesuatu pekerjaan denga tekun bila tidak bermakna baginya dan bila tidak bersangkutan dengan tujuan hidupnya yang lebih tinggi, langsung maupun tidak langsung. oleh karena itu, setiap tindakan bagi Muslim harus punya tujuan untuk memperoleh ridho Allah. Lihat, Madjid, Islam Agama Kemanusiaan, hlm. 216.
[50]Ibid., hlm. 216.
[51]Mudassir, Dilema Etika dalam Pengambilan Keputusan Etis (Malang: Universitas Negeri Malang, 2012), hlm. 40.
[52]Nafsu mutmainah adalah “nafsu yang telah mendapat tuntunan dan pemeliharaan baik. Ia mendatangkan ketenteraman jiwa, melahirkan sikap dan perbuatan yang baik, mampu membentengi serangan kekejian dan kejahatan, dan mampu memukul mundur segala kendala dan godaan yang mengganggu ketentraman jiwa, bahkan ketenangan jasmaniah terutama dengan zikir kepada Allah. Ia berfungsi mendorong melakukan kebajikan dan mencegah perbuatan kejahatan.” Peran nafsu ini digambarkan dalam QS. Ar-Ra’d [13]: 28 dan 29, An-Nahl [16]: 106, An-Nisa [4]: 103, dan Fussilat [41]: 30. Lihat, Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran, hlm. 211.
[53]Nafsu lawwamah adalah “nafsu yang telah mempunyai rasa insaf dan menyesal sesudah melakukan suatu pelanggaran. Ia tidak berani melakukan pelanggaran secara terang-terangan dan tidak pula mencari cara secara gelap untuk melakukan sesuatu karena ia telah menyadari akibat dari perbuatannya.” Dalam al Quran nafsu ini digambarkan amat sangat menyesali hilangnya peluang baik, dan untuk itu ia mencela dirinya sendiri. Dalam konteks orang mukmin, kondisi pada tingkatan ini selalu mempertanyakan dirinya, mengkalkulasi amalnya serta mencela kesalahanan yang telah terlanjur dilakukan. Lihat, Al-Hafidz, Kamus Ilmu al Quran, hlm. 164.
[54]Sebagaimana menurut T. Gambling dan R. Karim Islam menekankan bahwa keshalehan tidak harus diperoleh dengan cara melepaskan diri dari kehidupan dunia ini. Seorang muslim harus membuktikan keshalehannya melalui parsitipasi aktif dalam dunia material. Yakni, dalam persoalan kehidupan sehari-hari dan melalui perjuangan dalam kehidupan melawan kezaliman. Hal ini merupakan bagian dari konsep tazkiyah, yakni penumbuhan dan pembersihan.Lihat, Muhammad dan R. Lukman Fauroni, Visi al-Qur’an tentang Etika dan Bisnis (Jakarta: Salemba Diniyah, 2002), hlm. 54-55.
[55]Fauroni, Visi al Quran Tentang, hlm. 56-57.
 



Konsep Etika dalam Perspektif Islam (sumber gambar Dyan Fidya)









Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Konsep Etika dalam Perspektif al Quran: Perbandingan Antara Etika Islam dengan Etika Sekuler"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*