Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Dinasti Bani Umayyah; Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan al-Walid



Oleh: ADY ALFAN MAHMUDINATA

(sumber foto: facebook)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Lahirnya agama Islam menjadi awalan lahirnya peradaban manusia modern yang manusiawi dan artistik. Hal ini bisa dilahat dari sejarah Islam, munculnya Islam sejak diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW telah membawa bangsa Arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju. Islam dengan cepat pula bergerak mengembangkan dunia dalam membina satu kebudayaan dan peradaban yang sangat penting artinya dalam sejarah manusia hingga saat ini. Bahakan kemajuan dunia Barat merupakan jasa dari peradaban Islam yang mana bersumber dari kebudayaan Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol.


Peristiwa penguasaan Bani Umayah dalam puncak kepiemimpinan kekholifahan Islam setelah masa Khulafaur Rosyidin sebagai salah satu topik yang sangat penting untuk dikaji, dikarenakan banyaknya wawasan keilmuan sejarah sebagai dinasti Islam yang berjaya dalam penguasaan hingga lebih dari 90 tahun lamanya. Bahkan perluasan wilayah Islam yang mampu mencapai Andalusia (Spanyol) sebagai bukti besarnya dinasti awal Islam ini.
 Pada pembahasan ini, akan meneliti kembali bagaimanakah sejarah Bani Umaiyah dan juga masa 2 kholifah terkenalnya Kholifah Abdul Malik bin Marwan dan Kholifah Al-Walid tentang sepak terjang keduanya dalam memimpin kekholifahan pada masa itu yang mampu melebarkan kekuasaan Islam hingga sampai ke Andalusia. Semoga makalah ini, nantinya dapat menambah wawasan keilmuan dan dapat menjadi acuan pemikiran pembaca.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimanakah sejarah lahirnya Bani Umayyah?
2.      Bagaimanakah sejarah kekholifahan kholifah Abdul Malik bin Marwan?
3.      Bagaimanakah sejarah kekholifahan kholifah al-Walid Abdul Malik?

C.     Tujuan pembahasan
1.      Untuk mengetahui  sejarah lahirnya Bani Umayyah
2.      Untuk mengetahui  sejarah kekholifahan kholifah Abdul Malik bin Marwan
3.      Untuk mengetahui  sejarah kekholifahan kholifah al-Walid bin Abdul Malik



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Lahirnya Bani Umayyah
Bani Umayyah adalah salah satu dari keluarga suku Quraisy. Keturunan Umayyah bin Abdul Syams bin Abdul Manaf, seorang pemimpin suku Quraisy yang terpandang. Umayyah bersaing dengan pamannya, Hasyim bin Abdul Manaf (1.464), dalam merebutkan kehormatan dan kepemimpinan masyarakat Quraiys. Umayyah dinilai memiliki cukup persyaratan untuk menjadi pemimpin dan dihormati oleh masyarakat. Ia berasal dari keluarga bangsawan kaya dan mempunyai sepuluh putra. Pada zaman pra-Islam, orang yang memiliki ketiga kelebihan itu berhak memperoleh kehormatan dan kekuasaan.[1]
Sebagian besar anggota keluarga Bani Umayyah menentang Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan Islam, setelah Nabi Muhammad SAW pindah dari Makkah ke Madinah dan berhasil mendapatkan pengikut di kota tersebut, sikap permusuhan Bani Umayyah belum berakhir. Mereka memimpin orang Quraisy Makkah untuk menentang dan memerangi Nabi SAW serta pengikutnya. Peperangan pun terjadi beberapa kali, namun mereka tidak berhasil mengalahkan Nabi SAW.
Permusuhan Bani Umayyah berakhir setelah Nabi SAW dan para pengikutnya berhasil memasuki kota Makkah (tahun 8 H/630 M). Merasa tidak mampu melawan akhirnya Bani Umayyah menyerah kepada Nabi SAW dan bersedia masuk Islam. Bani Umayyah tergolong yang belakang masuk Islam. Setelah masuk Islam, mereka memperlihatkan loyalitas dan dedikasi tinggi terhadap agama tersebut. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin misalnya, mereka tampil dengan semangat kepahlawanan, seolah-olah ingin mengimbangi keterlambatan mereka masuk Islam dengan berbuat jasa besar kepada Islam.
Karena sikap baik, ada diantara mereka yang dipercayakan untuk menduduki jabatan penting. Mu’awiyyah bin Abu Sufyan (21 SH / 602 M – 60 H / 600 M) misalnya pada masa Nabi SAW diangkat menjadi penulis wahyu dan pada masa khalifah Umar bin Khattab (42 SH / 581 M – 23 H / 644 M) diangkat pada tahun 641 sebagai Gubernur di Suriah. Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan (47 SH / 576 M – 35 H / 656 M). Bani Umayyah juga mendapat banyak keuntungan, pemberian hadiah dan jabatan, kekuasaan yang membentang dari Suriah sampai Pantai Laut Tengah. Ia memanfaatkan masa tersebut untuk mempersiapkan diri dan meletakkan dasar pendirian sebuah dinasti. Harapan itu lebih besar terbuka setelah Utsman bin Affan di bunuh pada tahun 656 oleh para pemberontak yang menentang kebijakan nepotisme dan penyalahgunaan harta baitul mal untuk keperluan pribadi dan keluarga.[2]
Ketika Ali bin Abi Thalib (603 M – 40 H / 661 M), yang diangkat oleh sahabat Nabi SAW di Madinah sebagai khalifah pengganti Utsman, memerintahkan Umayyah untuk menyerahkan jabatan, ia menolak. Sebaliknya, ia malah menuduh Ali terlibat dalam pembunuhan Utsman atau paling tidak melindungi pemberotak yang melindunginya. Sikap Mu’awiyyah yang menentang Ali di pandang sebagai pemberontakan terhadap pemerintah yang sah dan harus diperangi sampai taat kembali, hingga akhirnya Ali dan pasukannya segera berangkat untuk memerangi Mu’awiyyah di Suriah. Sebelum pertempuran itu terjadi, Ali mengutus delegasi, mengirim surat agar Mu’wiyyah mengakuinya serta bersatu dengannya. Namun usaha itu gagal dan terjadilah peperangan dan hampir saja dimenangkan Ali, namun ‘Amr bin As dari Mu’awiyyah mengangkat al-Qur’an dengan tombak sebagai simbol perdamaian.
Kedua pihak setuju memilih seorang hakam (perantara) sebagai perunding dan pencari jalan penyelesaian sengketa. Pihak Mu’awiyyah memilih Amr bin Ash dan dari Ali, Abu Musa al-‘Asy’ari (sahabat Nabi SAW, w. 72/53 H) yang disetujui mayoritas penduduk Irak. Tahkim tersebut berakhir dengan kekecewaan di pihak Ali. Ketika Abu Musa mengumumkan turunnya Ali dari jabatannya, Amr bin Ash segera menyetujuinya dan menetapkan Mu’awiyyah sebagai khalifah. Tahkim ini jelas menguntungkan Mu’awiyyah, dan dari pihak Ali terjadi perpecahan tentara yang menamakan khawarij. Dan khawarij berpendapat bahwa yang terlibat dalam tahkim telah melakukan dosa besar hingga wajib di bunuh / bertaubat. Rencana tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil, Ibnu Muljam (pengikut khawarij) 661 hanya berhasil membunuh Ali ketika Ali ke Masjid Kuffah. Adapun Mu’awiyyah dan Amr bin Ash selamat dari rencana tersebut.
Memasuki masa kekuasaan Mu’awiyyah yang menjadi awal kekuasaan Umayyah, pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi Monarchiheridatis (kerajaan turun temurun).[3] Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun yang menjadi khalifah di dalam Dinasti Umayyah berasal dari dua keluarga, yaitu keluarga Harb dan Abi al-As. Khalifah-khalifah besar Dinasti Bani Umayyah ini adalah Mu’awiyyah ibn Abi Sufyan (661-680 M). Abd al-Malik ibn Marwan (685 – 705 M), al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M), Umar ibn al-Aziz (717-720 M) dan Hasyim ibn Abd al-Malik (724 – 748 M).[4] Selanjutnya, masa keemasan Dinasti Bani Umayyah yang mampu meluaskan wilayah hingga Spanyol, sejarah menyatakan kejayaan  Dinasti Bani Umayyah tidak terlepas dari 2 kholifah besar yaitu:  Abd al-Malik ibn Marwan (685 – 705 M), al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M).

B.     Kholifah Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik bin Marwan adalah khalifah kelima dari Bani Umayyah, menggantikan khalifah Marwan bin al-Hakam pada 685 Masehi. Selama masa pemerintahannya ia membebaskan banyak kota seperti kota-kota Romawi (696-705 M), Afrika Utara (698-703 M), dan Turkistan (705 M).[5] 
Upaya yang dilakukan Khalifah Abdul Malik sepeninggalan Khalifah Marwan bin Hakam akibat terbunuh pada tahun 66 H/685 M, Abdul Malik naik tahta menggantikan kedudukan ayahnya sebagai khalifah. Sedangkan dalam catatan sejarah lain. Abdul Malik bin Marwan ditunjuk sebagai Khalifah dalam usia 39 dan diangkat, khalifah yang ke lima dari Daulat Umayyah pada 65 H/685 M, sampai 86 H/705 M (± 21 tahun).
Pada masa awal pemerintahanya, Abdul Malik mengalami banyak hambatan dalam menjalankan pemerintahan. Karena ketika itu bangsa Arab terpecah menjadi beberapa kelompok dengan fanatisme kesukuan masing-masing. Mereka yang tidak puas atas kebijakan Marwan bin al-Hakam, melakukan berbagai gerakan pemberontakan, sehingga wilayah kekuasaan Islam Dinasti Umayyah berada diujung kehancuran.
Pemberontakan dimasa khalifah abdil Malik bin Marwan, antara lain :
a.       Pemberontakan golongan Syia`ah tahun 66 H/586 M
b.      Pemberontakan Abdullah bin Zubair tahun 72H/692 M
c.       Pemberontakan kaum Khawarij
d.      Pemberontakan Amruh ibnu Said tahun 70 H/692 M[6]
Khalifah Abdul Malik mewarisi pemerintahan ayahnya dalam keadaan kacau. Oleh karena itu, usaha yang diutamakan adalah mengamankan negerinya dari ancaman pemberontakan. Dengan demikian, beliau tidak sempat untuk mengadakan perluasan daerah. Diantara pemberontakan yang terjadi adalah gerakan pemberontakan di Irak yang dilakukan oleh al-Mukhtar bin Ubayd. Ia menyatakan bahwa pemberontakan yang dilakukanya itu bertujuan untuk menggoyangkan kekuasaan Dinasti Umayyah. Selain itu, gerakannya bertujuan untuk menuntuk balas atas kematian husain bin Ali bin Thalib yang tewas`terbunuh pada masa pemerintahan Khalifah Yazid bin Mu`awiyah. Al-Mukhtar berhasil mempeharuhi masyarakat Irak yang setia kepada Ali dan anak cucunya. Mereka bersatu utuk melakukan gerakan perlawanan terhadap pemerintahan Dinasti Umayyah dibawah pimpinan Abdul Malik. Untuk membangkitkan semangat jihad mereka melakukan ziarah ke Karbala guna memancing amarah masyarakat tersebut. “Karbala adalah suatu tempat yang dimana menyimpan suatu sejarah yang sangat tragis bagi HuseIn bin Ali. Beliau terbunuh ketika hendak meninggalkan Madinah menuju Kuffah untuk menjadi pemimpin bagi pengikutnya di wilayah tersebut, namun pasukannya yang berjumlah kecil dihadang di Karbala (Irak) dan dihancurkan sebelum pengikutnya yang berada di Kuffah sempat membantunya, peristiwa tersebut disebut dengan peristiwa “Karbala”. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbala, sebuah daerah di dekat Kuffah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedangkan tubuhnya di kubur di Karbala”. Usaha al-Mukhtar ini ternyata berhasil menpengaruhi masyarakat Kufah, Irak, dan Syiria hingga masyarakat Arab lainnya. Di bawah pimpinan Al-Sytar mereka melakukan penyerangan ke pasukan gubernur Irak, Ubaidillah di suatu tempat bernama Zad. Serangan ini menghasilkan kemenangan di pihak al-Mukhtar. Kemenangan ini membuat al-Mukhtar menjadi penguasa di tempat Mesopotamia.[7]
Sementara itu, gerakan Ibnu Zubair yang mengangkat dirinya sebagai khalifah di Mekkah, menolak untuk bergabung dengan al-Mukhtar. Akibatnya kedua tokoh ini berseteru dalam sebuah pertempuran di Irak. Dalam pertempuran ini, Ibnu Zubair dan komandan pasukannya bernama Mu`ad, berhasil mengalahkan pasukan al-Mukhtar, dengan demikian penguasa wilayah Mesopotamia dan sekitarnya kini beralih ke tangan Ibnu Zubair. Selain kedua pemberontak tersebut, terdapat satu lagi gerakan pemberontak yang timbul ketika itu, yaitu gerakan kelompok Khawarij. Namun gerakan ini dapat dihancurkan oleh al-Muhallab komandan pasukan Ibnu Zubair. Gerakan Khawarij ini berhasil dikalakan setelah dikepung lebih kurang selama delapan bulan di Khurasan.
Pada masa awal pemerintahannya, Abdul Malik tidak terlibat langsung didalam pertempuran musuh-musuh yang saling berebut pengaruh. Ia hanya menjadi penonton saja dan menunggu kelemahan mereka diserang. Setelah hancurnya pasukan Khawarij dan pasukan Zubair, Abdul Malik baru mengambil langkah untuk mengatasi kekuatan yang dianggap sudah cukup membahayakan kekuasaannya. Kekuatan-kekuatan yang dianggap telah membahayakan kekuasaannya adalah kekuatan Zubair dan kekuatan yang menentang pemerintahan yang dipimpin oleh Amru bin Sa`id di Syiria. Kekuatan Amru ini dapat dilumpuhkan oleh pasukan Abdul Malik. Setelah dilumpuhkannya, Abdul Malik menawarkan ampunan (amnesti) kepadanya. Tawaran itu diterima Amar yang kemudian bergabung dengan Khalifah Abdul Malik. Namun setelah ia bergabung, Amru dihianati dan dibunuh oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Ini merupakan taktik licik yang digunakan Khalifah Abdul Malik bin Marwan dalam menyisihkan musuh yang membahayakan kekuasaan Islam.
Khalifah Abdul Malik wafat pada tahun 86 H dan diganti oleh putranya yang bernama al-Walid.
Jasa-jasa Abdul Malik bin Marwan sebagai Khalifah:
1)      Mempertahankan keutuhan wilayah
Keberhasilan Abdul Malik bin Marwan mempertahankan keutuhan wilayah kekuasaan dinasti bani Umayyah, membawa dampak positif bagi kemajuan dinasti ini. Sebab kendala atau hambatan terpenting didalam usaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaannya, telah dapat diatasi dengan baik. Dengan demikian, mudah baginya untuk mengeluarkan kebijakan politik untuk membangun Negeri.


2)      Menjadikan bahasa Arab menjadi bahasa resmi negara
Kebijakan ini dikeluarkan karena bahasa yang dipakai untuk kegiatan administrasi pemerintahan di daerah taklukan pada masa-masa sebelumnya, bukan bahasa arab. Seperti diketahui bahwa pada masa nabi dan para sahabat dan masa-masa awal dinasti bani Ummayyah seluruh dokumen yang berkaitan dengan perikehidupan dicatat dalam bahasa Arab. Setelah bangsa Persia, Syiria dan Mesir bergabung dalam kekuasaan pemerintahan Islam, Khalifah Umar bin Al-Khatab mempertahankan dokumen yang berkaitan dengan negeri tersebut tetap dicatat dalam bahasa mereka masing-masing. Akibatnya, departemen keungan negeri-negeri tersebut dikuasai oleh pribumi non muslim yang memahami bahasa mereka. Ketika Abdul Malik bin Marwan berkuasa, ia menghapuskan bahasa mereka dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan, kebijakan ini pertama kali diterapkan bahasa resmi pemerintahan. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Syiria dan Irak, kemudian Mesir dan Persia.
3)      Mengganti mata uang
Kebijakan lain yang dikelurkan Abdul Malik bin Marwan adalah penggantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw dan Khalifah Abu bakar mata uang yang dipakai sebagai alat tukar atau alat bayar adalah mata uang romawi dan persia. Mata uang ini pada masa pemerintahan sesudahnya, khususnya pada masa Khalifah Umar bin Khattab telah banyak yang rusak. Inilah salah satu sebab mengapa Abdul Malik bin Marwan melakukan pembaharuan dalam bidang mata uang. Ia mengeluarkan jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang ini terbuat dari emas (Dinar), perak (Dirham) dan perunggu (Fals atau fuls). Yaitu, mata uang yang satu sisinya bertuliskan kalimat “Laailaha Illallah” dan sisi lainnya tertulis nama khalifah. Mata uang Islam yang baru ini menghilangkan symbolis Kristen dan Zoroaster. Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
4)      Pembaharuan ragam tulisan bahasa Arab
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan lainya adalah pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab. Hal ini dilakukan karena berdasarkan penilaiannya terdapat dua kelemahan didalam bahasa Arab. Pertama, bahasa arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi vokal. Kenyataannya ini menyulitkan bagi masyarakat muslim yang bukan berasal dari bahasa Arab didalam memahami dan mengucapakan bahasa Arab. Kedua, adalah beberapa huruf arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf ( د dan ( ذ dan lainya. Hajjaj bin Yusuf salah seorang gubernur Abdul Malik yang mahir di dalam seni menulis arab, memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya. Pembaharuan yang dilakukan khalifah Abdul Malik dan Gubernur Hajjaj bin Yusuf ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus mengihlangkan kesulitan bagi pembaca luas dikalangan non Arab.
5)      Pembaharuan dalam bidang Perpajakan
Hingga pada masa pemerintahan Abdul Malik, umat Islam hanya berkewajibkan membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, mereka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertanianya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara. Namun kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonamian negara. Karena pada satu sisi perpindahan agama mengakibatkan berkurangnya sumber pendapatan negara dari sektor pajak. Pada sisi lain, bertambahnya militer Islam dari kelompok Mawali memerlukan dana subsidi yang makin besar. Untuk mengatasi permasalahan ini, khalifah Abdul Malik mengembalikan beberapa militer Islam kepada profesinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, Namun Keputusan khalifah Abdul Malik ini ditentang keras oleh kelompok Mawali.

6)      Pengembangan sistem Pos
Ketika Abdul Malik berkuasa, ia berusaha mengembangkan sistem pos yang telah dibangun pada masa Muayyah bin Abu Sufyan. Sistem pos ini menghubungkan kota-kota propinsi dengan pemerintahan pusat. Para petugas pos mengendarai kuda dalam menjalankan tugasnya, [8]khususnya tugas menyampaikan informasi penting dari pemerintahan pusat ke pemerintahan propinsi.
7)      Pendirian kota-kota baru
 Selain itu Khalifah juga mendirikan beberapa kota baru, diantara kota terpenting adalah Al-Wasith di antara rendah Irak. Pendidrian kota ini dimaksudkan untuk mengendalikan kemungkinan timbulnya gerakan pengacau di wilayah Irak.
8)       Membentuk Mahkamah Agung
Kebijakan lain yang menjadi jasa penting dari peninggalan pemerintahan Khalifah Abdul Malik adalah mendirikan lembaga Mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
9)       Mendirikan Bangunan-Bangunan Penting
Keberhasilan lain yang menjadi jasa dari peninggalan Khalifah Abdul Malik adalah menjadikan bangunan-bangunan penting yang sangat dibutuhkan didalam memperlancar roda pemerintahan dan kekuasaan militter bani Umayyah.
Pada masanya, telah dibangun pabrik-pabrik senjata dan pabrik kapal perang di tunisia. Membangun Kubah baru (Qubbah Al-Sakhra) di Yerussalem. Yang hingga kini masih terpelihara dengan baik dan masih utuh.
10)  Perintisan seni kerajinan
Kerajinan pada masa Abdul Malik mulai dirintis pembuatan tiraz atau semacam bordiran yakni cap resmi yang di cetak pada pakaian khalifah dan para pembesar pemerintahan.
Berita kemangkatan Khalifah Abdul Malik Bin Marwan cepat tersiar kesegenap penjuru wilaya Islam disebabkan laulintas pos yang terjamin dan terpelihara dengan baik sebagai warisan Khalifah Muawiyah I (661-680 M). Ia wafat dalam tahun 86 H/705 M di dalam usia 60 tahun dengan meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya 21 tahun, dan 8 tahun.[9]
Demikian jasa dan peningggalan Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang berkuasa selama lebih kurang 20 tahun (66-86 H/685-705M). Jasa dan peninggalan ini kini masih dapat disaksikan sebagai bagian dari masa kejayaan Khalifah abdul Malik bin Marwan, di antaranya adalah: penggunaan bahasa Arab secara menyeluruh di wilayah zajirah Arabiyah dan beberapa negara di Afrika Utara. Tanpa jasa dan usahanya ini, mungkin bahasa Arab hanya sebagai bahasa komunikasi diantara bangsa Arab. Tetapi untuk bangsa non Arab, mereka tidak mampu membaca dan mempelajari bahasa Arab. Karena terdapat banyak kesamaan huruf yang ada dalam bahasa Arab. Berkat jasa dan bantuan gubernur Hajjaj bin Yusuf Al-Saqafy, bahasa Arab lebih mudah dipahami. Sehingga memudahkan bagi pengguna bahasa yangg berasal dari masyarakat non Arab.
C.     Kholifah Al-Walid Bin Abdul Malik
Al-Walid bin Abdul-Malik bergelar Al-Walid I (lahir pada tahun 668 – meninggal di Damaskus (kini wilayah Suriah) pada 23 Februari 715 pada umur 46/47 tahun) ialah Khalifah Bani Umayyah yang memerintah antara 705 - 715. Ia melanjutkan ekspansi Khilafah Islam yang dicetuskan ayahnya, dan merupakan penguasa yang efektif.[10]
Al-Walid I ialah putra sulung Abdul-Malik dan menggantikannya ke kursi kekhilafahan setelah kematiannya. Seperti ayahnya, ia melanjutkan untuk memberikan kebebasan pada Al-Hajjaj bin Yusuf, dan kepercayaannya Al-Hajjaj dilunasi dengan penaklukan sukses Transoxiana (706), Sindi (712), sebagian Perancis (711), Punjab (712), Khawarizm (712), Samarkand (712), Kabul (kini di Afganistan, pada 713), Tus (715), Spanyol (711), dan tempat-tempat lain. Hajjaj bertanggung jawab memilih jenderal yang menunjukkan kampanye sukses, dan banyak dikenal dari kampanye suksesnya terhadap Ibn Zubair selama masa pemerintahan ayah Al-Walid. [11]
Al-Walid sendiri melanjutkan pemerintahan yang efektif yang merupakan ciri-ciri ayahnya, ia mengembangkan sistem kesejahteraan, membangun rumah sakit, institusi pendidikan dan langkah-langkah untuk apresiasi seni. Al-Walid sendiri merupakan penggemar berat arsitektur lalu memperbaiki, memperluas dan memperbaharui kembali Masjid Nabawi di Madinah tahun 706. Di samping itu, ia mengubah Basilika Kristen St. Yohanes Pembaptis menjadi mesjid besar, kini dikenal sebagai Masjid Agung Damaskus atau secara singkat Masjid Umayyah. Al-Walid juga secara besar-besaran mengembangkan militer, membangun angkatan laut yang kuat. Ia juga dikenal karena kesalehan pribadinya dan banyak cerita menyebutkan bahwa ia terus-menerus mengutip al-Qur'an dan selalu menjadi tuan rumah yang menyajikan jamuan besar untuk orang-orang yang berpuasa selama bulan Ramadhan. Al-Walid digantikan saudaranya Sulaiman bin Abdul-Malik[12]
Masa pemerintahan Al-Walid bin ‘Abdul Malik terhitung sebagai masa penaklukan yang besar. Kaum muslimin menyambut jihad dengan gegap gempita dan dijadikan oleh mereka sebagai tujuan dan cita-cita. Empat orang panglima perang yang terkenal memberikan pengaruh yang besar pada upaya penaklukan negeri, mereka adalah: Qutaibah bin Muslim Al Baahili, Muhammad bin Al Qasim Ats-Tsaqafi, Musa bin Nushair, dan Maslamah bin ‘Abdul Malik.
1.      Qutaibah bin Muslim dan penaklukan wilayah di seberang sungai Jaihun (S.Amudarya)
Qutaibah diangkat oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi sebagai pimpinan di wilayah Khurasan pada tahun 86 H. Pada waktu itu Al-Hajjaj sendiri sebagai gubernur untuk wilayah Iraq, Persia, dan Khurasan. Qutaibah memiliki kecakapan dan kelihaian dalam medan perang sehingga beliau menjadi teladan. Namanya mampu membuat gentar musuh sehingga kekuatan mereka menjadi lemah dan memaksa mereka untuk menyerah dan tunduk.
Pada tahun 86 H Qutaibah menuju kota Balkha untuk menyerangnya. Para kepala distrik dan pembesar kota ini menyambutnya kemudian mengiringinya dalam keadaan mentaati dan mendukungnya.
Ketika telah menyeberangi sungai, Qutaibah ditemui oleh penguasa Shaghani dalam keadaan tunduk dan patuh. Pembesar negeri ini memberinya hadiah yang banyak dan menyerahkan negeri kepadanya. Setelah itu beliau berlalu menuju Shaghad dan berhasil menaklukan kota Bikandi pada tahun 87 H. Qutaibah terus melanjutkan upaya penaklukan dan senantiasa mendapat kemenangan sampai kemudian berhasil menaklukan kota Bukhara dan Samarkand. Sebelum datang tahun 93 H beliau telah berhasil menaklukan kota Kasyan, ibu kota negeri Farghan.
Qutaibah, dengan penaklukan yang gemilang ini, telah membuat perhatian Khalifah Al-Walid bin ‘Abdul Malik tertuju kepadanya, sehingga sang khalifah me­ngirim surat kepadanya yang menunjuk­kan betapa besar penghormatan yang diberikan oleh khalifah kepadanya. Sebagian isi surat itu adalah: “Amirul Mukminin telah mengetahui betapa berat ujian yang anda alami dan betapa besar upayamu dalam berjihad melawan musuh­-musuh Islam. Amirul Mu’minin mengangkat pangkat dun memberikan kepadamu tanda jasa yang setimpal. Oleh karena itu, sem­purnakanlah perjalanan perangmu dan nantikanlah pahala dari Rabbmu. Jangan­lah engkau lupa untuk menulis balasan kepada Amirul Mukminin sehingga seakan aku melihat negeri dan medan pertempuran yang engkau sedang berada di sana. ”
Surat khalifah yang ditujukan kepada Qutaibah membuatnya semakin terdorong untuk melanjutkan jihad sehingga mencapai wilayah perbatasan Cina dan berhasil menaklukan wilayah Kasyghar serta memaksa penguasanya membayar upeti tiap tahun. Setelah itu beliau kembali ke Khurasan.
2.      Muhammad bin Al Qasim dan penaklukan kota Sindi.
Adapun Muhammad bin Al Qasim adalah seorang ksatria muda yang ditangannya kota Sindi berhasil ditaklukkan. Kota Sindi adalah sebuah negeri yang terletak di delta sungai Sindus, memanjang sampai negeri / kota Punjab di sebelah utaranya. Sekarang menjadi bagian terbesar dari negara Pakistan.
Negeri ini dahulunya adalah negeri yang menjadi markas bahaya yang mengancam kerajaan Islam pada masa Al-Walid bin `Abdul Malik. Kadang muncul dari sang gerombolan bajak laut yang menyerang pedagang-pedagang muslim. Hal ini mendorong Al-Hajjaj Ats-Tsaqafi untuk meminta bantuan kepada khalifah dalam rangka penaklukan. Juga untuk menghentikan perlawanan dan menjaga stabilitas jalur perdagangan dan perbatasan negeri Islam.
Khalifah meluluskan permintaan Al-Hajjaj dan mengizinkannya untuk menaklukan negeri ini. Al-Hajjaj menyiapkan pasukan besar dan menunjuk menantu sekaligus anak saudaranya, yaitu ksatria muda Muhammad bin Al Qasim Ats-Tsaqafi yang belum genap berusia 18 tahun.
Pasukan besar ini mulai bergerak ke arah Sindi pada tahun 89 H. Panglima yang pemberani ini menuju kota Daibul[13]. Sesampainya di kota ini beliau mengepungnya sehingga mampu menguasai dengan menggunakan kekuatan dan memerangi penduduknya selama tiga hari. Hal ini mereka lakukan karena kerusakan yang ada pada mereka dan. juga sebagai bentuk menakut-nakuti terhadap orang kafir. Kemudian membangun rumah dan masjid untuk kaum muslimin dan menurunkan pasukan pengaman sebesar 4.000 personil. Setelah itu beliau menuju ke kota. Bairun[14] beliau berhasil menguasainya dan disambut dengan baik oleh penduduknya. Beliau melanjutkan lagi upaya penaklukan dan pelebaran wilayah. Sampai kemudian beliau bertemu dengan raja mereka, Dahir, di tepi sungai Sindus. Terjadilah peperangan yang sengit dan berakhir dengan terbunuhnya Dahir dan kekalahan pasukannya.
Beliau masih terus melanjutkan upaya perluasan wilayah sampai mencapai daerah Militan yang terletak di sebelah selatan. Punjab. Penduduk daerah ini melakukan perlawanan, akan tetapi kemenangan ada pada pihak kaum muslimin. Jumlah mereka yang terbunuh adalah sangat banyak, dan ghanimah (rampasan perang) dalam jumlah yang besar beliau dapatkan. Demikianlah beliau senantiasa berperang dan senantiasa mendapat kemenangan demi kemenangan hingga seluruh negeri Sind bertekuk lutut di hadapannya.
3.      Musa bin Nushair dan penaklukan negeri Andalus (Spanyol)
Pada tahun-tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah (ke Madinah), Al-Quuth (orang-orang Goth) menyerang Andalusia dan berhasil mengusir Wundal darinya. Pada waktu yang tidak bersamaan, Yahudi memasuki wilayah ini sehingga terjadilah per­musuhan dan peperangan yang sengit antara mereka dengan orang-orang Nasrani. Permusuhan dan peperangan ini mencapai tingkat yang sangat membahayakan.
Dipihak lain, para pembesar Al Quuth berlomba-lomba di Andalusia untuk mendapat kemewahan dan kedudukan. Mereka saling berebut kursi kekuasaan sehingga permusuhan di kalangan mereka sendiri sangat parah. Sedangkan tokoh-­tokoh masyarakat dan pemuka agama membagi wilayah ini menjadi wilayah-­wilayah yang kecil dan mereka menempati istana yang megah. Usaha perindustrian dan pertanian mereka tinggalkan dan dibebankan kepada para budak yang hidup mereka sangat terhina dan terlecehkan. Para tokoh dan pemuka agama membebankan pajak yang tidak berperi kemanusiaan kepada para petani dan masyarakat golongan menengah. Sehingga masyarakat benar-benar dalam jurang kebinasaan dan kesengsaraan.
Gambaran keadaan yang seperti ini jauh berbeda dengan keadaan Afrika Utara pada waktu yang sama, mereka merasakan kenikmatan hidup di bawah kekuasaan kaum muslimin[15] yang penuh dengan keadilan, kesenangan, dan ketenangan. Sehingga bukan perkara yang sangat mengherankan bila penduduk Asbani (Spanyol) dan orang-orang yang hidup di sana dari kalangan Yahudi berharap bisa lolos dari sistem hukum Al-Quuth yang penuh dengan kelaliman dan berharap ada yang man melepaskan mereka darinya.
Keadaan yang seperti itulah yang menjadi pemicu untuk memikirkan penyerangan ke negeri ini (Spanyol). Ketika itu kaum muslimin yang berada di seberang lautan telah merasakan waktu yang tepat untuk mengadakan penaklukan yang besar dalam rangka menyebarkan agama dan menghilangkan kezhaliman. Pemikiran ini terus membayangi pada diri Musa bin Nushair. Lalu beliau meminta petunjuk kepada Khalifah Al-Walid dan disetujui. Berbagai persiapan dilakukan, pasukan pertama di bawah komandan Thariq bin Ziyad disiagakan. Ketika itu Thariq adalah orang kepercayaannya, juga terkenal dengan keberanian dan kelihaiannya.
·         Pasukan perang Thariq bin Ziyad
Pasukan ini terdiri dari 7.000 personil. Thariq dan pasukannya menyeberangi laut dengan kapal yang telah dipersiapkan untuk misi ini. Beliau singgah di sebuah tempat yang sekarang dikenal dengan Jabalthariq (Gibraltar), yaitu pada tahun 92 H. Setelah seluruh pasukan mendarat di gunung ini, Thariq berdiri di hadapan mereka dan menyampaikan pidatonya yang terkenal, yaitu:
“Wahai sekalian muslimin, kemana kalian akan lari? Lautan di belakang kalian, musuh berada di depan. Tidak ada bagi kalian -demi Allah- kecuali kejujuran/kesungguhan dan amalan kebaikan (jihad). Ketahuilah bahwa kalian di pulau ini adalah lebih terbengkalai dari pada anak yatim yang berada di hadapan hidangan orang-orang jahat. Musuh telah menghadapi kalian dengan pasukan besarnya, persenjataan, dan bekal makanan yang banyak, sedangkan kalian tidak ada pada kalian kecuali pedang, tidak ada bekal makanan kecuali yang kalian rebut dari tangan musuhmu.”

Pidato yang berapi-api ini memberikan pengaruh yang kuat pada diri-diri pasukannya. Sehingga semangat juang pun membara dan keimanan semakin menancap di hati mereka. Mulailah mereka menghadapi musuh dengan bershaf-shaf seakan bangunan yang kokoh.
Ketika Raja Ledrik mengetahui bahwa Thariq telah berlabuh di wilayah negerinya, dia bersegera mempersiapkan pasukannya yang besar, jumlahnya mencapai 100.000 personil, sedangkan pasukan Thariq – setelah ditambah pasukan lain yang berjumlah 5.000 personil – hanya berjumlah 12.000 personil. Kedua pasukan bertemu di kota Syadzuna [16]
Walaupun terjadi perbedaan yang sangat mencolok dari jumlah kedua pasukan, semangat yang membara telah memenuhi hati kaum muslimin yang menjadi unsur terpenting dalam mendapat kemenangan. Ditambah lagi dengan lemahnya semangat juang pada diri pasukan lawan dan kebencian rakyat terhadap Al Quuth karena kelaliman dan jeleknya birokrasi mereka.
Hasil dari ini semua adalah sejumlah besar pasukan lawan tewas terbantai dan sebagian lainnya lari meninggalkan medan tempur, sedangkan Raja Ledrik sendiri tenggelam di sungai. Kemudian Thariq menyusuri jejak musuh yang lari di tepi sungai Yani’[17], berturut-turut kota Isybilia dan Qordoba tunduk di bawah kekuatannya, kemudian beliau menghilangkan tindakan kezhaliman dan ketakutan dari penduduknya.
·         Musa bin Nushair menyernpurnakan kemenangan bersama Thariq
setelah mendapat berita kemenangan Thariq, Musa bin Nushair menuju ke sana untuk menyempurnakan kemenangan besar ini. Ingin merasakan buah dari kemenangan yang besar. Beliau bersama Thariq berhasil menundukkan kota-kota Lyon, Qastalia, Arghon, dan Katalonia. Adalah kota-kota yang besar tunduk tanpa didahulu perang atau perseteruan. Sampai kemudian lengkaplah penundukan negeri Andalus kecuali daerah-daerah pegunungan yang terletak di barat laut dimana para pembesar Al Quuth dan tokoh­tokohnya berlindung di sana.
4.       Maslamah bin ‘Abdul Malik
Sedangkan Maslamah bin ‘Abdul Malik bin Marwan masih terus menghadapi perlawanan Romawi di wilayah Asia kecil dan berhasil membuka benteng-benteng penting mereka sehingga berhasil membuka jalan untuk menuju Konstantinopel. Meskipun jihad yang dilakukan oleh Maslamah untuk mencapai tujuan ini, yaitu penaklukan Konstantinopel, setelah pemerintahan Al-Walid, yaitu pada masa pemerintahan Sulaiman bin ‘Abdul Malik, namun jihad yang panjang ini tidak memberikan hasil pada masa Sulaiman juga tidak pada masa ‘Umar bin ‘Abdul Aziz. Pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, kaum muslimin kembali tidak berhasil mewujudkan cita-cita ini (menundukkan Konstantinopel).
Demikian upaya penaklukan yang panjang yang dilakukan pada masa Al-Walid bin ‘Abdul Malik. Rentang waktu yang tidak begitu panjang, tidak diragukan lagi pada masa ini adalah sebuah masa yang menjadi masa keemasan Daulah Umawiyyah. Sebab yang paling utama terjadinya hal ini adalah karunia dari Allah yang Dia menolong hamba-hamba-Nya yang ikhlas kemudian para pemimpin yang amanah. Juga didukung oleh suasana dalam negeri yang tenang, tidak ada gejolak fitnah yang memberikan kesempatan kepada negara untuk mengkonsentrasikan seluruh waktunya untuk berjihad melawan musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan merealisasikan penyebaran Islam di muka bumi Allah ini.
Al-Walid meninggal pada pertengahan bulan Jumadil Akhir 96 H pada usia 45 tahun














BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kekuasaan Mu’awiyyah yang menjadi awal kekuasaan Umayyah, pemerintahan yang bersifat demokratis berubah menjadi Monarchiheridatis (kerajaan turun temurun). Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun yang menjadi khalifah di dalam Dinasti Umayyah berasal dari dua keluarga, yaitu keluarga Harb dan Abi al-As. Khalifah-khalifah besar Dinasti Bani Umayyah ini adalah Mu’awiyyah ibn Abi Sufyan (661-680 M). Abd al-Malik ibn Marwan (685 – 705 M), al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M), Umar ibn al-Aziz (717-720 M) dan Hasyim ibn Abd al-Malik (724 – 748 M)
Pada masa kholifah Abd al-Malik ibn Marwan (685 – 705 M) keadaan kenegaraan sedang mengalami goncangan berat dengan adanya pembrontakan-pembrotakan. Munculnya Abdul Malik bin Marwan sebagai kholifah mampu menyelesaikan kasaus-kasus yang terjadi hingga mampu mewariskan kejayaan kepada putranya al-Walid.
Kholifah Bani Umayyah berlanjut kepada al-Walid, pada masa inilah yang menjadi masa puncak kejayaan Bani Umayyah, atas tinggalan kesejahteraan keadaan negara yang ditinggalkan oleh ayahnya Abdul Malik bin Marwan, al-Walid mampu memaksimalkan misi perluasan wilayah Islam hingga sampai di tanah Andalusia (Spanyol).



DAFTAR PUSTAKA


Al-Maududi, Abu A’la Khalifah dan Kerajaan tentang perbedaan antara sistem pemerintahan  masa khalifah Rasyidah dan masa dinasti Umayyah, Bandung: Mizan,1984

Nasution, Harun Islam ditinjau dari berbagai aspekn ya, jilid I, Jakarta: UI Press, 1990
Su’ud, Muhammad bin  TARIKH DAULAH UMAWIYYAH, Jami’atul, Riyadh Saudi Arabia, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah tanpa tahun

Syu'ub, Muhammad Sejarah Bani Umayyah Jakarta: PT.Bulan Bintang 1988
Yatiim, Badri., SEJARAH PERADABAN ISLAM Dirasah Islamiyah II, Jakarta: Raja Grafindo Persada 2010

_______________________________, Al-Walid­_bin_Abdul_malik





[1] Sumber: Disalin dari buku Imam Muhammad bin Su’ud .TARIKH DAULAH UMAWIYYAH, Jami’atul, Riyadh Saudi Arabia, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah, Cet.Kedua, .55
[2] Sumber: Disalin dari buku Imam Muhammad bin Su’ud .TARIKH DAULAH UMAWIYYAH,....55
[3] Abu A’la Al-Maududi, Khalifah dan Kerajaan tentang perbedaan antara sistem pemerintahan  masa khalifah Rasyidah dan masa dinasti Umayyah, (Bandung: Mizan,1984), 43
[4] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspekn ya, jilid I, (Jakarta: UI Press, 1990), 61
[6] Muhammad Syu'ub Sejarah Bani Umayyah, , (Jakarta: PT.Bulan Bintang), 30
[7] Sumber: Disalin dari buku Imam Muhammad bin Su’ud .TARIKH DAULAH UMAWIYYAH, 57-58
[8] Dr. Badri Yatiim, M.A., SEJARAH PERADABAN ISLAM Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,2010), 44
[9] Sumber: Disalin dari buku Imam Muhammad bin Su’ud .TARIKH DAULAH UMAWIYYAH, 58
[11] Ibid


[12] Sumber: Disalin dari buku Imam Muhammad bin Su’ud .TARIKH DAULAH UMAWIYYAH, 59
[13] Kota ini tidak jauh dari pelabuhah Pakistan yaitu kota Karachi.

[14] Kota yang dinisbatkan ke kota ini seorang ulama muslim Al Bairuni
[15] Penaklukan secara menyeluruh pada Afrika Utara di bawah pimpinan ‘Uqbah bin Nafi’ pada masa pemerintahan Yazid bin Muawiyyah. ‘Uqbah ketika itu telah berada di tepian pantai sambil mengatakan: Wahai Rabbku, kalau bukan karena lautan ini sungguh aku akan terus berjalan menaklukkan negeri-negeri dalam jihad di jalan-Mu. Kemudian di bawah pimpinan Hassan bin An Nu’man dan Musa bin An Nushair rahimahullah
[16] Sekarang dibangun di kota ini sebuah kota yang dinamai Syarisy
[17] orang-orang Spanyol menyebutnya sebagai lembah Aanih yang merupakan penyimpangan dari bahasa Arab dahulu yaitu AI Yaani’





Baca tulisan menarik lainnya: