Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Akademis · Kesehatan · Medsos · Keuangan · Konseling · Kuliner · Properti · Puisi · Muhasabah · Satwa · Unik · Privacy Policy · Kontributor · Daftar Isi · Tentang Kami·

Orientasi Idiologis Gerakan Modern dalam Islam: Fundamentalisme, Radikalisme, dan Liberalisme

Orientasi Idiologis Gerakan Modern dalam Islam:
Fundamentalisme, Radikalisme, dan Liberalisme

Oleh: ADY ALFAN MAHMUDINATA

 (sumber foto: facebook)

A.    Pengantar

1.      Identifikasi Masalah
Pada saat ini, wacana keagamaan Islam  mengalami perkembang dengan munculnya berbagai aliran madzhab Islam modern. Hal ini adalah sebagai suatu bentuk aksi perlawanan Muslim terhadap dominasi modernisasi Barat. Islam yang notabenenya adalah  lawan Barat  pada era keemasan Islam menjadikan umat Islam merasa tertuntut untuk melawan dominasi barat tersebut. Zaman modern yang dikuasai oleh Barat sejak akhir perang dunia I hingga saat ini, dirasa membawa pengaruh di seluruh dunia Islam. Kebanyakan muslim menganggap modernisasi Barat telah banyak menghilangkan nilai-nilai ajaran Islam, prinsip kebudayaan modern yang lebih banyak dipengaruhi oleh Barat yang mempunyai kecerendungan menyangkal realitas Ilªhiy dan melahirkan sebuah gaya hidup sekuler sangat bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Namun sebagian muslim ada pula yang beranggapan bahwa patutnya Islam mengadopsi sistem Barat yang benar-benar telah sukses adanya sebagai bentuk aktualisasi kemajuan zaman dalam hal-hal keduniawiyan. Mereka berorintasi pada tujuan untuk merebut kembali kejayaan Islam dari tangan Barat.






Dalam menghadapi modernisasi, para pemuka umat Islam berusaha merumuskan kembali doktrin agama mereka agar mampu merespon secara tepat semua bentuk tantangan yang muncul. Namun, upaya dalam merumuskan bentuk respon tersebut, tidaklah menjadikan semua kalangan umat Islam bersepakat menerimanya yang terjadi adalah bermunculannya perbedaan asumsi mereka dari berbagai pendekatan yang menjadikan tumbuhnya perseberangan orientasi mereka, bahkan menjadi bahan pertikaian atar sesama muslim. 

Hal inilah yang melahirkan emberio gerakan-gerakan  modern dalam Islam (fundamentalisme, radikalisme, dan liberalisme) yang masing-masing memiliki berbagai macam bentuk pemikiran dan gerakan, masing-masing gerakan tersebut merasa bahwa merekalah yang paling berada pada posisi yang mendekati kebenaran yang dikehendaki Allah SWT dan mereka juga merasa bahwa merekalah yang menjadi wakil Allah yang sah di muka bumi, yang berhak menerjemahkan maksud Allah yang tertuang dalam kitab suci al-Qur’an, sehingga tejadilah perselishan faham diantara gerakan-gerakan tersebut. Setelahnya, gerakan-gerakan modern dalam Islam tersebut tetap terus berjalan dengan konsisten sesuai asumsi mereka masing-masing dalam pemahaman yang berbeda.
Bagaimanakah idiologis gerakan fundamentalis, radikalis dan liberalis dalam Islam? Apakah dampaknya terhadap Islam?

2.      Pendekatan dan Sistematika Pembahasan
Pendekatan yang digunakan dalam paper ini adalah pendekatan historis dan pendekatan sosiologis. Pendekatan historis digunakan untuk menelaah obyek kajian paper ini dari aspek sejarahnya. Sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk mengetahui bagaimana respon umat Islam dalam menghadapi perkembangan kebudayaan modernisasi Barat. Oleh karena itu, maka penulisan mengacu pada penelitian kepustakaan (library research) terhadap literatur-literatur yang terkait dengan kajian yang sesuai dengan bahasan.

3.      Literatur pembahasan
Beberapa buku literatur yang terkait dalam pembahasan paper ini yang sengaja penulis gunakan adalah Aziz Ahmed “Political and Religious Ideas of Shah Waliyullah of Delhi, The Muslim World Hartford Seminary Foundation1962, Ahmad Asroni Radikalisme Islam Di IndonesiaTawaran Solusi untuk  mengatasinya 2011, Azumardi Azra Pergolakan politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Post modernism 1996, Kurzman, ” Islam Liberal dan Konteks Islaminyah,” dalam Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Global, terj. Bahrul Ulum dan Heri Junaidi 2003, Eko Prasetyo Islam Kiri Melawan Kapitalisme Modal : Dari Wacan Menuju Gerakan 2002, Qutb, Ma’lim al-£ariq 1992, Fazlur Rahman Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual 1995, Michael A. Riff (ed), Kamus Idiologi Politik Modern terj. M. Miftahuddin dan Hartian Silawati 1995, Shalahuddin, Henri, Memaknai LiberalismeIslam 2010, dan Taufiqurrahman, Pemikran Dan Gerakan Pembaruan Islam Abad Modern Dan Kontermporer 2009.

B.     Kerangka Teoritis

Umat Islam pada umumnya percaya bahwa ajaran Islam itu bersifat universal tetapi pemahaman kaum muslimin terhadap ajaran universal tersebut bersifat polyinterpretable (banyak interpretasinya)-bukan interpretasi tunggal. Karena pemahaman kaum muslimin terhadap Islam bersifat polyinterpretable, hal ini nampak dan berimplikasi pada formulasi pemikiran dan praktek politik di negara-negara muslim kontemporer [1]
Dalam penelitian ini, dari kerangka pemikiran yang dikemukakan di atas peneliti pergunakan dalam menelusuri bagaimanakah idiologi Islam fundamental, radikal, dan liberal dalam wacana pemikiran politik muslim.

C.    Pemaparan Materi

1.      Gerakan Fundamentalisme Dalam Islam
Fenomena fundamentalisme yang tidak hanya dipahami sebagai sebuah gejala agama, sosial, budaya dan bahkan politik. Hal ini, juga dapat dilihat dalam perspektif kelompok fundamentalisme dalam Islam. Istilah fundamentalisme Islam, kendati populer di barat menyusul pecahnya revolusi Islam di Iran tahun 1978-1979, yang membuktikan kemenangan sejarah kaum militan Islam atas rezim sekuler, namun istilah ini seringkali digunakan untuk menggeneralisasi  beragam gerakan Islam yang muncul dalam satu tarikan nafas kebangkitan Islam (Islamic revival).[2] Penggunaan Istilah ini, awal mulanya juga dinisbatkan berkaitan dengan kebangkitan Fundamentalisme dalam Protestanisme Amerika yang kemudian dipakai untuk menyebut fenomena yang memiliki “kemiripan” dalam dunia Islam.[3]
Secara terminologis,  fundamentalisme diidentikkan sebagai kelompok Islam tradisionalis, yang secara historis juga disebut sebagai kelompok konservatif, merupakan sebutan lain kelompok revivalis yang muncul pada abad 18 di Arab, India dan Afrika.[4] Gerakan ini pada umumnya muncul secara orisinal dari dunia Islam, bukan merupakan reaksi  terhadap Barat, kendati dalam gejala serupa  ada yang menunjukkan bahwa kasus revivalisme Islam menemukan momentum tepat sebagai respon terhadap merosotnya  nilai-nilai agama akibat kultur yang Barat sentris. Berkaitan dengan ini, pada masa Islam klasik telah muncul gerakan-gerakan fundamentalis yang dikenal dengan sebutan Usuliyah al-Islamiyah dan Muttatarif, seperti Islamiyun, Ashliyun, Salafiyun, Muta’asibin.[5]
Secara umum, karakteristik gerakan revivalisme ini adalah : pertama, memiliki keprihatinan yang mendalam terhadap degenerasi sosio-moral umat Islam; kedua, menghimbau umat Islam untuk kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits serta menghilangkan praktik-praktik taÊayul, bid’ah dan khurafªt; ketiga, menghimbau umat Islam agar membuang sikap fatalisme; keempat, menghimbau umat Islam untuk melaksanakan pembaharuan, lewat jihad jika diperlukan. Gerakan revivalisme ini, pada tahap berikutnya dasar-dasarnya digunakan oleh modernisme klasik yang kemudian direspon oleh gerakan neo-revivalisme. Namun karena sifatnya yang reaksioner, ingin membedakan Islam dengan Barat, maka  gerakan kelompok ini cenderung eksklusif, apologetik dan tidak otentik.[6]
Kelompok fundamentalisme keagamaan yang berkeyakinan bahwa Islam mencakup segaka aspek dan ruang kehidupan (shumul) ini, berupaya bagaimana agar Islam diwujudkan dalam kehidupan, yang karenanya menuntut struktur dan piranti kekuasaan yang menjamin terlaksananya Syariat Islam tersebut.
 Gerakan fundamentalisme Islam yang pernah muncul yakni salafisme yang berupaya menekankan kepada sumber Islam yang otentik (al-Quran, Sunnah Nabi dan tradisi pasa generasi Muslim awal, salaf). Salafisme cenderung skripturalis dan tradisionalis, seperti halnya Wahhabiyah oleh Muhammad Ibnu Abdul Al-Wahab, Sanusiyyah pengikut Muhammad Ibnu Ali As-Sanusiy, Mahdiyyah dari golongan Syiah, dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Shah Waliyullah Ad-Dihlawiy. Gerakan-gerakan fundamentalis ini adalah gerakan yang menjadi titik awal munculnya gerakan-gerakan Islam selanjutnya, yakni gerakan  yang sama dalam orientasinya ataupun gerakan yang berbeda orientasinya sebagai gerakan tandingan. Seperti halnya radikalisme yang muncul sebagai pembaharu dari fundamentalisme dan juga liberalisme Islam sebagai gerakan modern yang tidak sepaham dengan adanya fundamentalisme Islam.

2.      Gerakan Radikalisme Dalam Islam
Radikalisme Islam tidak lahir begitu saja. Ada konteks yang melatarbelakangi dan tidak melulu disebabkan oleh satu faktor. Ada banyak faktor yang ikut mempengaruhi kemunculan organisasi Islam yang berhaluan radikal. Dimensi politik, sosial, dan ekonomi telah menjadi konteks yang signifikan dalam membaca gerakan radikalisme Islam di setiap negara. Perubahan politik yang berimplikasi pada kebebasan berekspresi, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan perubahan tata nilai masyarakat menjadi salah satu penyebab lahirnya radikalisme, yang ditopang oleh cara pandang keagamaan yang skripturalistik.
Sebagai sebuah faham, radikalisme Islam tentu saja tidak dapat dipisahkan dari gerakan Islam sebelumnya yakni fundamentalisme Islam. Bahkan radikalisme sering dikatakan dengan fundamentalisme baru. Keduannya merupakan gerakan keislaman yang sehati dan seirama dalam orientasinya, sama halnya seperti fundamentalisme Islam, term dan konsep radikalisme Islam bukanlah berasal dari rahim Islam itu sendiri, akan tetapi sebenarnya merupakan produk impor dari Barat. Hingga detik ini, belum ada kesepakatan diantara pemerhati Islam mengenai istilah yang tepat untuk menggambarkan gerakan radikalisme Islam. Fazlurrahman Rahman melabeli gerakan ini sebagai gerakan neorevivalisme atau neofundamentalisme, sebuah gerakan yang mempunai semangat anti Barat.[7] Sedangkan John L. Esposito yang dikutip oleh Ahmad Asroni menjuluki gerakan ini dengan Istilah Islamic revivalisme untuk membedakan dari istilah fundamentalisme yang dinilai khas protestan.[8] Hampir senada dengan John L. Esposito, Azyumardi Azra mengatakan radikalisme Islam merupakan bentuk ekstrim dari gejala revivalisme.[9] Kendati para ahli Islam tidak ada kesepakatan dalam melabeli gerakan ini, namun secara idiologis terdapat benang merah yang dapat ditarik dari gerakan ini, yaitu: absolutis, skripturalis, opositinalis, puritan, dan radikal Islam.[10]  
Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya gerakan radikalisme Islam. Faktor ini bersifat internal dan eksternal
1)      Skripturalisme-Idiologis
Faktor internal yang ada dalam pemahaman terhadap pemaknaan teks-teks ajaran Islam yang dimiliki kaum radikalis sediri, salah satu kecenderungan kaum radikalis adalah skripturalis atau literalis dalam menafsirkan teks-teks agama. Mereka menolak studi kritis terhadap teks-teks agama semisal hermeneutika. Mereka lebih condong menafsirkan teks secara harfiah. Dengan penafsiran yang bersifat harfiah ini tidak jarang mereka menjadikan teks kitab suci sebagai justifikasi atau legitimasi dalam melakukan tindakan kekerasan.[11]
Terkait dengan idiologisasi Islam, Sayyid Qutb mengatakan bahwa pokok pemikiran para radikalis Islam berbasis pada konsep Hakimiyyat Allªh, yaitu pengakuan akan otoritas tuhan dan syari’at-Nya semata diatas bumi dan ketundukan manusia hanya kepada-Nya. Landasan berpikir itu berupa kalimat tauhid lª ilªha illa Allªh, yang berarti  tiada tuhan selain Allah dan tiada otoritas dan syariat kecuali syariat dan otoritas Allah. Sehingga, itu berimplikasi secara epistimologis pada penegasian semua yang bukan Allah dan bukan dari Allah adalah batil sehingga melabeli setiap pelaku pebuatan yang bukan atas syariat Allah dengan label musyrik, kafir, fasik, dan zalim[12]
Kaum radikalis melabeli manusia yang tidak tunduk dengan kedaulatan dan sistem Allah (syariat Allah) sebagai musyrik jahiliyah. Hal ini lantaran telah mempersekutukan Tuhan dengan mengakui otoritas selain-Nya dan menggunakan sistem selain sistem-Nya.[13]  Pandangan mereka itu berpijak pada firman Allah dalam Q.S al Maidah : 44-47.”.......... wa man lam yahkum bi mª anzala Allah faulªika hum al-kªfirõn.....al-§ªlimõn....al-fasiqõn”.... “barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir..... dholim.... fasik...”. Ide absolutitas akan otoritas Tuhan dan syariat-Nya ini tentu saja tidak mengakui demokrasi. Karena baginya demokrasi adalah buatan manusia bukan  berasal dari Tuhan. Singkatnya, manusia harus menerima kedaulatan Tuhan. Kaum radikalis meyakini bahwa semua telah taken for granted dari Allah. Untuk meralisasikan “kedaulatan Tuhan” ini, maka mereka menerapkan syari’at Islam di level publik (negara). Hal inilah yang menjadikan pengakuan mereka bahwa merekalah umat terbaik, umat Islamiyah yang berjalan pada rel kebenaran. Pendapat mereka adalah pendapat terbenar dan harus ditaati karena berpegang pada “Syari’at” Tuhan, sedang pendapat yang lainnya dalah salah. Oleh karenanya, mereka yang bid’ah/sesat harus dimusuhi.[14]
2)      Respon terhadap Modernisasi, Sekularisasi
Faktor yang tidak kalah besar pengaruhnya terhadap munculnya kaum radikalis adalah respon terhadap meluasnya modernisasi Barat. Bagi sebagian kalangan Islam, wacana modernisasi kerap disalahpahami. Terlepas dari perdebadan konseptual mengenai modernisasi, bagi kalangan radikalis Islam modernisasi tetaplah dianggap membahayakan ajaran dan identitas Islam karena merupakan produk Barat. Hal ini sesuai dengan konsep logika berpikir mereka yaitu apapun yang berasal dari produk Barat harus ditolak. Karen Armstrong, menandaskan bahwa gerakan fundamentalisme (baca:radikalisme) mempunyai hubungan yang erat dengan modernitas. Fundamentalisme abad ke-20 merupakan reaksi terhadap kebudayaan sekuler dan ilmiyah yang muncul pertam kali di Barat yang kemudian merambah ke berbagai penjuru  Dunia.[15]
Karen Armstrong juga menuturkan bahwa di dunia Islam saat ini, beberapa kalangan muslim memiliki perhatian terhadap dua masalah. Pertama, mereka menolak sekularisme masyarakat Barat yang memisahkan agama dari politik, gereja dari negara. Kedua, banyak umat Islam yang menginginkan agar masyarakat mereka diperintah menurut hukum Islam (Syari’at).[16] Hal ini merupakan bentuk corak dari kaum radikalis yang muncul akibat adanya paham sekularisme dalam Islam (pemisahan antara agama dengan negara) karena hal ini merupakan produk dari politik Barat. Mereka merujuk pada masa kemasan nabi Muhammad dan khulafªu al-rªshidin yang mampu menjayakan negara dengan menegakkan  hukum  Islam.
3)      Kapitalisasi Global dan Kemiskinan
Munculnya radikalisme Islam akibat adanya kapitalisasi global serta kemiskinan tidaklah bisa dipungkiri, menurut Fredman. Berkembnagnya kapitalisme pasti akan diikuti oleh makin berkurangnya ruang gerak kelompok-kelompok sosial dan keagamaan karena terdesak oleh kegiatan-kegiatan ekonomi.[17]Diakui atau tidak, krisis ekonomi di berbagai belahan dunia termasuk di negara-negara Islam telah menyulut bangkitnya gerakan radikalisme Islam. Sebagaimana diutarakan oleh Mansour Fakih, kaum radikalis menganggap bahwa kemiskinan yang melilit umat Islam disebabkan karena semakin banyaknya umat Islam yang justru menganut atau memakai ideologi lain atau isme lain sebagai dasar pijakan ketimbang menggunakan al-Qur’an sebagai acuan dasar. Selain itu mereka juga beranggapan bahwa kapitalisme merupakan salah satu agenda Barat dan konsep non Islami yang dipaksakan pada masyarakat muslim.[18]

Dari ketiga faktor penyebab munculnya gerakan radikalis Islam di atas dapatlah dimengerti motif yang ada pada pergerakan ini yang berimplementasi pada kebencian terhadap Barat. Mereka beranggapan bahwa Barat telah berdosa besar karena telah menindas Islam dengan menjajah keseluruh wilayah negara Islam dan menularkan/meninggalkan kebudayaan yang menyimpang dari syari’at Islam baik itu faham modernisasi , sekularisasi, dan kapitalisasi.
Gerakan Islam radikal awalnya muncul sebagai gerakan yang berkedok pada fundamentalisme (neofundamental) ataupun revivalisme pasca modernisme, maraknya westernisme yang terjadi di dunia Islam saat itu menimbulkan pergolakan penolakan tehadap modernisme, seperti yang terjadi di Mesir dengan gerakan Ihwanul Muslim yang dipelopori oleh Hasan Al-Banna  dan di Pakistan dengan gerakan Jamª’atu al-Islami yang dipelopori oleh Abul A’la Al-Maududi.[19] Namun kedepannya gerakan-gerakan ini menjadi bibit tumbuhnya gerakan radikal yang sangat ekstrim di berbagai negara-negara Islam.
Di Indonesia organisasi-organisasi Islam yang berhaluan radikal juga bermunculan, seperti halnya: KISDI, KAMMI, FPI, HTI, dll. Masing-masing klompok ini sering menemakan perjuangan dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar menggunakan tindakkan kekerasan, ketika kelompok ini melihat realitas sosial yang penuh dengan aroma kemaksiatan, yang didasarkan kepada tekstualitas Êadis: man ra’ª minkum munkaran…., kelompok ini tidak jarang melakukan pemberantasan terhadap segala sesuatu yang berbau ma’ªîiy, dhunub,munkarªt, faÊsha’, nifªq, muÊarramªt dan sebagainya. Misalnya eksploitasi seksual dalam berbagai media, perzinaan, perjudian, minum-minuman keras, dan seabrek kehidupan “dugem” yang harus diberantas. Selain itu, Perjuangan kultural dilakukan oleh kelompok-klompok ini dengan membuka ruang diskursus dan sangat reaktif terhadap kelompok yang diklaim sebagai liberal dan bernaung dibawah JIL.
Pada kenyataannya ormas ini sering mendapat kecaman dan tudingan yang miring dari berbagai pihak karena yang sifatnya anarkis dan merugikan bahkan membahayakan keselamatan orang lain.

3.      Gerakan Liberalisme Dalam Islam
Istilah Islam liberal pertama dipopulerkan Asaf Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim India, pada 1950-an. Liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Dalam Oxford English Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai untuk orang bebas, besar, murah hati dalam seni liberal. Sedangkan liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik (faham) yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya. Liberalisme bermaksud bebas dari batasan bersuara atau perilaku, seperti bebas menggunakan dan memiliki harta, atau lidah yang bebas, dan selalu berkaitan dengan sikap yang tidak tahu malu. [20] Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga mengesampingkan hak Tuhan dan semua kekuasaan yang berasal dari Tuhan.[21]
Istilah Islam liberal tampaknya bukan merupakan nama baku dari satu kelompok Islam, namun hanyalah satu kategori untuk memudahkan analisis. Dari berbagai istilah yang disebutkan para pakar pendapat dari Kurzman adalah pendapat yang paling spesifik Kurzman mengakui bahwa konsep Islam liberal memang terdengar seperti sebuah kontradiksi dalam peristilahan (a contradiction in term).[22] Kurzman  menyatakan bahwa konsep Islam liberal harus dilihat sebagai sebuah alat bantu analisis, bukan kategori yang mutlak. Di sinilah kurzman mendefinisikan “liberal” dengan pengertian yang agak longgar, yakni kelompok yang bersikap oposan terhadap revivalis Islam. Sementara revivalis Islam dipahami dengan mereka yang mempercayai bahwa Islam memiliki peranan penting dalam dunia kontemporer, sebagai lawan dari kaum sekularis.[23]
Menurut Kurzman, benih-benih paham liberal dalam pemikiran Islam sesungguhnya telah muncul di antara gerakan-gerakan revivalis Islam sejak abad XVIII, masa yang subur bagi perdebatan-perdebatan keislaman.[24] Figur terpenting yang menjadi rujukan bagi paham Islam liberal (liberal Islam) terdapat pada diri Shah WalÌyullªh (1703-1762).[25] Argumentasi menempatkan Shah WalÌyullªh sebagai nenek moyang intelektual Islam liberal dapat diamati dari pemikirannya yang tampak lebih humanistik dibanding dengan MuÊammad bin ‘Abdul Wahhªb (1703-1787) dan pelopor kebangkitan Islam lainnya. Sebagai contoh, WalÌyullªh sangat toleran dengan adat istiadat lokal, yang mungkin oleh kaum revivalis dianggap telah bertentangan dengan rumusan Islam ortodoks. WalÌyullªh juga sangat menekankan pentingnya ijtihad, dan menolak taqlid.
Namun  setelahnya faham liberalisme Islam ini semakin berkembang dalam bentuk pandangan yang ekstrim pada kecenderung memusuhi dogma agama dan meninggikan filsafat humanistik,  puncaknya  seiring munculnya modernis dan juga radikalis dikalangan umat Islam serta pengaruh pandangan hidup Barat dan hasil perpaduan antara paham modernisme yang menafsirkan Islam sesuai dengan modernitas; dan paham posmodernisme yang anti kemapanan.  
Terdapat enam tema pokok yang senantiasa diwacanakan kelompok Islam liberal: Pertama, adalah menentang teokrasi. Kedua, adalah demokrasi. Ketiga, adalah hak-hak perempuan. Keempat, adalah hak-hak non muslim. Kelima, adalah kebebasan berpikir. Keenam, adalah gagasan tentang kemajuan (the idea of progress).[26]
Tokoh-tokoh awal yang dianggap cenderung pada faham liberalisme Islam diantaranya adalah : ‘Ali ‘Abd al-Raziq (Mesir, 1888-1966) dipecat dari jabatannya di al-Azhar karena berpendapat bahwa Islam menyerahkan bentuk pemerintahan kepada temuan pemikiran manusia; Muhammad Khalaf Allah (Mesir, 1916-1997) tidak hanya dipaksa membakar seluruh karyanya, tetapi juga dipaksa menegaskan kembali keimanannya dan memperbaharui ikatan perkawinannya; Mehdi Bazargan (Iran, 1907-1995) didepak dari posisi perdana menteri dan kemudian keluar dari parlemen Iran; Muhammad Shahrour (Syria, lahir 1938) menyaksikan karya-karyanya dilarang masuk di beberapa wilayah Timur Tengah; Abdul Karim Soroush (Iran, lahir 1945) dilarang berbicara di depan publik Iran dan diancam hukuman mati.[27]
Seiring berjalannya waktu, gerakan Islam liberal tetap eksis keberadaannya dalam dunia Islam yang menyebar di berbagai wilayah negara Islam sebagai gerakan Islam tandingan atas Islam fundamental atau Islam radikalis. Di Indonesia misalnya, pada tahun 2005 gerakan ini berani mendeklarasikan keberadaannya dengan nama Jaringan Islan Liberal (JIL) di saat Indonesia sedang geger masalah terorisme yang diisukan didalangi oleh para radikalis Islam.

4.      Munculnya Pandangan Negatif Terhadap Umat Islam
Telah didengar berbagai tuduhan kepada seseorang muslim, organisasi muslim dengan teroris, fundamentalis, ekstrim, fanatik atau radikal dan teriakan terbaru sebagai penggilan pelecehan kepada mulimin di dunia baru-baru  ini adalah “Islamofasisme”. Ini adalah gelar terkini bagi umat Islam yang datang dari pihak yang menyatakan perang terhadap terorisme di negara-negara Barat.  Gelar fasis untuk umat Islam ini menyebar dengan cepat dan menjadi bahasa semua orang seperti halnya panggilan Islam sebagai teroris yang sulit dipisahkan baik di media-media informasi dan pidato politik negara-negara Barat. Pada hakikatnya, istilah-istilah tersebut adalah hanya panggilan yang berbeda-beda untuk satu pihak yang sama yaitu Islam. Panggilan dan penamaan dari orang yang melihat Islam sebagai musuh yang mengancam. Pandangan negatif terhadap dunia Islam semacam ini sangat berbahaya karena itu refleksi atas pembuat keputusan yang menggelisahkan seluruh umat Islam.
Peristiwa penghinaan dan tudingan terhadap Islam bukanlah hal yang langsung terjadi tanpa sebab dan akibat. Hal ini adalah akibat kefahaman terhadap Islam yang sering mereka lihat dan dengarkan melalui media-media Informasi.  Banyaknya tindakan-tindakan sekelompok umat Islam yang sangat tidak manusiawi cenderung pada hal-hal yang anarkis, kejadian-kejadian ekstrem seperti serangan teroris tanggal 11 September di Amerika Serikat, atau kejadian-kejadian di tempat lain. Pengalaman dan kesan dari kejadian-kejadian tersebut sering mengarah pada negatif dibanding positif. Sering kali bukanlah Islam yang dipahami, tetapi lebih pada perilaku Muslim yang dibiaskan sebagai gambaran Islam karena mereka bertindak “atas nama Islam” tetapi sesungguhnya mereka sama sekali tidak mewakili mayoritas Muslim.
Tudingan-tudingan miring kepada umat Islam yang gencar keberadaannya sebenarnya merupakan buah hasil dari tindakan-tindakan dari kaum radikalis  yang menamakan Islam sebagai orientasi gerakannya, seperti organisasi al-Qa’idah, Taliban dan lain sebagainya. Radikalisme yang dulunya merupakan faham pemikiran yang memproklamirkan perlawanan terhadap Barat menjadi sebuah faham yang lebih ekstrim mengusung kebencian terhadap Barat bahkan menjurus pada tindakan perang terhadap Barat.
 Faktor-faktor yang menjadikan faham radikalisme berubah menjadi faham yang sangat ekstrim diantaranya adalah disebabkan oleh adanya penjajahan negara-negara Barat terhadap Timur Tengah dan wilayah negara lain, Sejauh keprihatinan pasca periode penjajahan, konflik Arab-Israel adalah faktor yang teramat penting. Pada awalnya konflik ini hanyalah semacam nasionalisme tentang perselisihan tanah Palestina. Namun demikian, dalam perkembangan waktu, hal ini mendapatkan dimensi-dimensi lain secara gamblang yakni konflik antara Yahudi dan Muslim.  Dukungan kuat Barat secara terus menerus terhadap Israel dan sikap Barat yang sering dilihat sebagai kebijakan standar ganda terhadap Timur Tengah telah mengakibatkan permusuhan yang lebih besar terhadap Barat.

Selain pandangan yang disebutkan di atas, pandangan miring terhadap umat Islam adalah tudingan bahwa umat Islam merupakan golongan yang tidak demokratis. Hal ini terlihat dari keadaan umat Islam yang sering berselisih faham antara sesama muslim itu sendiri. Hal ini sudah terjadi semenjak dahulu, peristiwa saling “kafir-mengkafirkan”  antar sesama muslim dan peristiwa perselisihan-perselisihan lain (pertikaian antara kaum Fundamental dan kaum Liberal dll.) sering terjadi hingga menjurus pada tindakan-tindakan anarkis, seakan muslim tidak menyadari arti demokrasi yang telah diajarkan Nabinya bahwa “ikhtilªfu ummatiy rohmatun”.

D.    Analisa Kritis

Dari uraian di atas, penulis dapat memberikan analisa kritis mengenai munculnya aneka faham pemikiran dalam dunia Islam bahwa seyogyanya ada solusi pemikiran dan tindakan yang fitrah secara jitu guna penjagaan terhadap adanya kebebasan berfikir umat Islam dalam memaknai ajaran Islam. Dikarenakan munculnya aneka faham isme dalam Islam terjadi karena kebebasan berfikir dari tokoh-tokoh Islam yang memiliki pengaruh tinggi pada kalangannya yang mana kadar pemikirannya cenderung agak keluar dari ajaran Islam (akibat lemahnya pemahaman ataupun politik yang mempengaruhinya). Mestinya ajaran Islam yang notabenenya rohmatun lil‘ªlam dan mulªimun lizzamªn tidaklah menjadikan umatnya keluar dari tatan kehidupan bila ajaranya memang dilaksanakan dengan benar.
Saatnya para muslim menyadari pentingnya menghargai perbedaan dan pemikiran antar sesama muslim dengan menciptakan kerukunan dengan menitik beratkan pada ukhuwah Islamiyah yang benar-benar terjalin adanya. Tindakan kerukunan ini nantinya guna menghilangkan pandangan yang miring terhadap Islam yang ditudingkan oleh orang-orang non Islam.
Kebencian dan permusuhan-permusuhan Muslim terhadap Barat ataupun sebaliknya yang selama ini terus meruncing adalah hasil dari kesalahan masa lampau dan masalah dokmatis yang tidak akan mungkin untuk didamaikan. Bahkan hal ini nantinya akan terus berkelanjutan hingga berakhirnya kehidupan di dunia ini.




DAFTAR PUSTAKA

Ahmed, Aziz “Political and Religious Ideas of Shah Waliyullah of Delhi, The Muslim World Hartford Seminary Foundation, LII, 1 January 1962.

Asroni, Ahmad, Radikalisme Islam Di Indonesia(Tawaran Solusi untuk  mengatasinya),Bandung: Religi 2011.
Azra, Azumardi, Pergolakan politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Post modernism Jakarta: Paramadina,1996

Effendy, Bahtiar, Islamdan Negara : Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia,Jakarta:Paramadina,1998.
Kurzman, ” Islam Liberal dan Konteks Islaminyah,” dalam Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Global, terj. Bahrul Ulum dan Heri Junaidi Jakarta: Paramadina, 2003

Prasetyo, Eko, Islam Kiri Melawan Kapitalisme Modal : Dari Wacan Menuju Gerakan,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002

Qutb, Ma’lim al-£ariq Cairo: Dªr al-Shuruq, 1992

Rahman, Fazlur, Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual, Bandung: Pustaka, 1995

Riff, Michael A. (ed), Kamus Idiologi Politik Modern terj. M. Miftahuddin dan Hartian Silawati Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995

Shalahuddin, Henri, Memaknai LiberalismeIslam, Jakarta:Paramadina, 2010

Taufiqurrahman, Pemikran Dan Gerakan Pembaruan Islam Abad Modern Dan Kontermporer,Surabaya: Dian Ilmu, 2009

Umi SumbulahFundamentalisme Sebagai  Fenomena Keagamaanhttp:// syariah.uinmalang.ac.id/index.Php?option=com_cotent&view=article&id=184:fudamentalisme-sebagai-fenomena keagamaan & catid = 65 & Itemid =191

Zainul Ma’arif, “Menggali Akar Fundamentalisme Islam; Paradigma SebagaipisauAnalisis”http;//islamlib.com/id/index.php?page=article&id=74


[1] Bahtiar Effendy, Islamdan Negara : Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia. (Jakarta:Paramadina,1998), 5
[2] Umi SumbulahFundamentalisme Sebagai  Fenomena Keagamaanhttp: // syariah. uinmalang. ac.id/ index. Php?option=com_cotent&view=article&id=184:fudamentalisme-sebagai-fenomena-keagamaan&catid=65&Itemid=191 diakses tanggal 18 April 2012
[3] Michael A. Riff (ed), Kamus Idiologi Politik Modern terj. M. Miftahuddin dan Hartian Silawati (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), 77
[4] Umi SumbulahFundamentalisme Sebagai  Fenomena Keagamaanhttp: // syariah. uinmalang. ac.id/............. diakses tanggal 18 April 2012
[5]  Azumardi Azra, Pergolakan politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Post modernisme (Jakarta: Paramadina,1996), 109
[6] Azumardi Azra, Pergolakan politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Post modernisme (Jakarta: Paramadina,1996), 112-113
[7] Fazlur rahman, Islam dan Modernitas: Tentang Transformasi Intelektual (Bandung: Pustaka, 1995), 162
[8] Ahmad Asroni, Radikalisme Islam Di Indonesia(Tawaran Solusi auntuk amengatasinya),(Bandung: Religi 2011,),17
[9] Azumardi Azra, Pergolakan politik Islam:............. ,107
[10]Ahmad Asroni, Radikalisme Islam Di Indonesia......,17
[11] Ahmad Asroni, Radikalisme Islam Di Indonesia......,18
[12] Zainul Ma’arif, “Menggali Akar Fundamentalisme Islam; Paradigma Sebagai pisau Analisis”, http;//islamlib.com/id/index.php?page=article&id=74, diakses pada 18 April 2012
[13] Sayyid Qutb, Ma’lim al-£ariq (Cairo: Dªr al-Shuruq, 1992), 10
[14] Zainul Ma’arif, “Menggali Akar Fundamentalisme Islam; Paradigma Sebagai pisau Analisis”,.......
[15] Ahmad Asroni, Radikalisme Islam Di Indonesia......,25
[16] Ahmad Asroni, Radikalisme Islam Di Indonesia......,26
[17] “Kata Pengantar” buku karya Eko Prasetyo, Islam Kiri Melawan Kapitalisme Modal : Dari Wacan Menuju Gerakan (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2002),XIV.
[18]Ibid, XV.
[19]  Baca Dr. H. Taufiqurrahman, Pemikran Dan Gerakan Pembaruan Islam Abad Modern Dan Kontermporer,(Surabaya: Dian Ilmu, 2009), 117-130
[20] Henri Shalahuddin, Memaknai LiberalismeIslam (Jakarta:Paramadina, 2010), 3
[21] Ibid, 4
[22] Kurzman, ”Kata Pengantar: Islam Liberal dan Konteks Isla,minya,” dalam Wacana Islam Liberal: Pemikiran Islam Kontemporer tentang Isu-isu Global, terj. Bahrul Ulum dan Heri Junaidi (Jakarta: Paramadina, 2003), xv.
[23] Kurzman, Kata Pengantar, xviii
[24] Aziz Ahmed, “Political and Religious Ideas of Shah Waliyullah of Delhi, The Muslim World Hartford Seminary Foundation, LII, 1 (January 1962).
[25] Kurzman, Kata Pengantar, xv-xvii.
[26] Kurzman, Kata Pengantar, xliii-lx
[27] Kurzman, Kata Pengantar,xxix




Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Orientasi Idiologis Gerakan Modern dalam Islam: Fundamentalisme, Radikalisme, dan Liberalisme"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di *Banjir Embun*