Terbaru · Terpilih · Inspirasi · Aktualisasi · Hiburan · Download · Menulis · Tips · Info · Privacy Policy · Daftar Isi · Tentang Kami

BAB IV A. Materi Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum


BAB IV
SISTEM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PADA PERGURUAN TINGGI UMUM
  
   A.  Materi Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum
Kurikulum PAI di PTU adalah kelanjutan dari kurikulum PAI pada jenjang pendidikan sebelumnya. Lebih lanjut kurikulum PAI baiknya dikembangakan berdasarkan masukan dari koordinasi dan saling tukar informasi antar Dosen PAI di beberapa perguruan tinggi.[1] Sedangkan subtansi kajian pada mata kuliah Pendidikan Agama yang harus diajarkan oleh Dosen dan hendaknya dikuasai oleh mahasiswa setidak-tidaknya harus memuat hal-hal sebagai berikut ini:

a.    Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan
-       Keimanan dan ketaqwaan
-       Filsafat ketuhanan (Teologi)
b.    Manusia
-       Hakikat manusia
-       Martabat manusia
-       Tanggungjawab manusia
c.    Hukum
-       Menumbuhkan kesadaran untuk taat hukum Tuhan
-       Fungsi profetik agama dalam hokum
d.    Moral
-       Agama sebagai sumber moral
-       Akhlak mulia dalam kehidupan
e.    Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
-       Iman, ipteks, dan amal sebagai kesatuan
-       Kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu
-       Tanggungjawab ilmuwan dan seniman
f.      Kerukunan antar umat beragama
-       Agama merupakan rahmat Tuhan bagi semua
-       Kebersamaan dalam pluralitas beragama
g.    Masyarakat
-       Masyarakat beradab dan sejahtera
-       Peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera
-       Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi
h.    Budaya
-       Budaya akademik
-       Etos kerja, sikap terbuka, dan adil
i.      Politik
-       Kontribusi agama dalam kehidupan berpolitik
-       Peranan agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa[2]





Dari penjelasan di atas maka pada proses internalisasi nilai-nilai agama dalam mata kuliah PAI harus ada daya dukung terhadap kerukunan umat beragama. Dengan demikian pada wilayah pengimplementasian pembelajaran digunakan pendekatan dan metode pembelajaran multikultural. Sedang materi atau kurikulumnya diubahsesuaikan dengan kearifan lokal yang cocok dengan masing-masing kampus PTU di seluruh Indonesia. Oleh karena itu PAI sejatinya selain dapat menjadi pemberi kepuasan batin dan sosial bagi pemeluknya juga dalam konteks kemajemukan masyarakat mampu tampil sebagai penyejuk di tengah komunitas yang prular. Dengan kata lain agama Islam berfungsi sebagai perekat persaudaraan dan kerukunan di antara umat beragama.[3] Tentu juga kerukunan intern (dalam) umat Islam itu sendiri yang kadang jauh lebih sensitif dan lebih memanas.




Selain itu pengembangan materi pembelajaran PAI di PTU harus didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang berlaku secara universal maupun sempit. Diantaranya materi tersebut terilhami pada landasan agama, landasan filosofis, landasan yuridis, dan landasan historis. Sebagaimana berdasarkan tujuan khusus mata kuliah PAI di PTU adalah untuk pembentukan manusia taqwa yang patuh pada Allah SWT dalam pengimplementasian ibadah dengan titik tekan pada pembinaan kepribadian muslim. Di mana kepribadian muslim yaitu pembinaan akhlakul karimah serta mampu dalam pengaplikasian nilai-nilai ajaran Islam dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[4] Oleh karena itu materi PAI yang disusun dan disampaikan kepada mahasiswa Islam harus memuat nilai-nilai kehidupan yang menyeluruh. Artinya mahasiswa terbiasa untuk menjadikan semua perilaku kepribadiannya serta karya maupun pengembangan IPTEK-nya hanya untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Hal ini sesuai dengan struktur kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia yang telah menjadi pemberi fasilitas mahasiswa dalam pemilihan bidang ilmu yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Artinya kemampuan mahasiswa termanifestasi ke dalam sejumlah program studi yang ditetapkan dan disediakan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kurikulum nasional.  Selain itu kurikulum nasional juga berisi penetapan mata kuliah agama sebagai salah satu mata kuliah wajib yang harus diberikan pada seluruh mahasiswa pada perguruan tinggi. Hal ini secara tidak langsung nampak dikehendaki terwujudnya mahasiswa yang mampu dalam penguasan IPTEK sekaligus secara bersamaan diserapkan ajaran-ajaran Islam yang dilandaskan pada ketaqwaan dan keimanan pada Allah SWT. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa peningkatan kualitas materi PAI di PTU adalah kebutuhan yang senantiasa disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam era globalisasi.[5]
Pernyataan di atas sejalan menurut pemaparan Muhaimin, hendaknya Dosen menitiktekankan masalah keimanan kepada Allah SWT sebagai inti dalam pengembangan isi atau materi PAI di PTU. Pembelajaran yang tidak dititiktekankan pada keimanan berakibat pada lemahnya keimanan mahasiswa sehingga menimbulkan krisis multidemensional bangsa.[6] Misalnya pada akhir-akhir ini di media massa sedang marak-maraknya pencabulan guru oleh muridnya, maraknya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), keterlibatan mahasiswa perempuan di pusaran kasus koruptor, dan pejabat atau pemimpin yang tidak memiliki semangat untuk menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Padahal pada umumnya profesi tersebut berasal dari lulusan PTU, namun data-data ini bukan berarti bisa menjadi pengambing hitaman bagi kegagalan PAI di PTU. Alasannya adalah karena kegagalan PAI di PTU disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah minimnya fasilitas pembelajaran PAI seperti buku PAI serta laboratorium PAI dan kesempatan Dosen PAI dalam pengembangan serta aktualisasi masih ditekan (tidak diprioritaskan).[7]
Oleh karena itu materi atau kurikulum pembelajaran PAI di PTU harus dikembangan berdasarkan pada situasi umum, latar belakang kebutuhan mahasiswa, dan situasi serta kondisi pelaksanaan PAI. Dengan demikian pengembangan materi dan proses tidak hanya berkutat pada pemberian gambaran utuh (pengetahuan) tentang ajaran Islam yang dianut mahasiswa. Namun juga pencerminan kebutuhan ilmu pengetahuan dan pengembangannya, serta adanya pengasahan kepekaan mahasiswa terhadap masalah aktual di bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya.[8] Sebagaimana ruang lingkup materi PAI di PTU menurut Aminuddin, dkk. secara garis besar mencakup ajaran-ajaran Islam yang utuh, menyeluruh, dan punya totalitas yang terdiri atas akidah, syariah, dan akhlak. Secara skematis ruang lingkup ajaran Islam yang tertuang dalam materi PAI di perguruan tinggi umum dapat dijelaskan sebagai berikut:[9]




 Sumber gambar buku Sistem Pembelajaran PAI pada PTU

Gambar 4.1 Skema Ruang Lingkup Materi PAI di PTU

1.    Materi Pokok Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
Selama ini masih ditemui materi PAI pada sebagian jenjang pendidikan menengah kebanyakan masih berkutat pada materi fikih sehingga seakan-akan ajaran Islam hanya fikih saja. Padahal untuk di perguruan tinggi sangat berbeda jauh, di mana materi pokok yang digunakan oleh Dosen PAI di PTU secara tematik harus sesuai ketentuan Keputusan Dikti tahun 2006. Tentu untuk terjadinya kesesuaian materi pokok  yang disusun Dosen PAI antara satu yang lain hendaknya terstruktur, tersistem, dan terpadu. Hal tersebut diharapkan berdampak pada kecilnya perbedaan titik tekan materi pokok yang disampaikan kepada mahasiswa antara satu Dosen PAI dengan yang lain.



Manfaat lain adalah ketika penyusunan soal ujian, manakala materi pokoknya berbeda titik tekannya antar Dosen maka berbeda pula titik tekan pertanyaan dalam soal ujian. Secara rinci asumsinya adalah antara Dosen PAI yang satu dengan yang lain seharusnya punya materi pokok yang seragam. Namun Dosen juga diberi wewenang untuk pengembangan materi lebih luas yang didasarkan atau disesuaikan pada prodi dan latar belakang mahasiswanya. Bisa dikatakan bahwa materi pokok PAI pada PTU merupakan materi kunci, materi instrumen, dan materi dasar yang harus dikuasai terlebih dahulu oleh mahasiswa.
Secara umum materi pokok yang diajarkan oleh Dosen PAI di PTU idealnya berturut-turut adalah berkatian tentang pendalaman aqidah dan akhlak mulia. Tentu bisa berbeda penekanan dan penambahan materi pokok dengan melihat kondisi PTU dan mahasiswanya. Oleh karena itu, pembuatan buku diktat atau buku ajar mata kuliah PAI sangat penting sebagai patokan dan bahan pembelajaran di rumah bagi mahasiswa. Serta pembuatan buku pedoman pelaksanaan pembelajaran PAI oleh kampus sebagai bahan atau landasan pengembangan sistem pembelajaran PAI bagi Dosen. Tentu kedua macam buku tersebut dibuat bukan dari peniruan dari perguruan tinggi lain, tapi dibuat didasarkan pada kondisi riil keadaan mahasiswa di kampus.
Berdasarkan konsep tersebut dijelaskan oleh Ahmad Watik karena begitu luas dan dalamnya kandungan agama, maka pelaksanaan PAI pada PTU diperlukan kemampuan Dosen dalam pemilihan tema atau pokok bahasan. Pemilihan tema atau pokok bahasan yang tepat menjadikan tujuan kompetensi yang diharapkan pada mahasiswa tercapai. Setidaknya ada tiga kelompok pokok bahasan yang perlu ditekankan. Pertama tentang kedudukan agama dalam konfigurasi kehidupan bangsa sehingga bisa dikembangkan ke dalam pemahaman tentang keterkaiatan dan peran agama dengan berbagai aspek kehidupan lain. Kedua sebagai pokok bahan filosofi agama tentang ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pengembangan pemahaman yang padu bagi keberilmuan dan keagamaan mahasiswa. Sedang yang ketiga tentang nilai etik agama pada keilmuan, serta kehidupan sebagai pengembangan wawasan mahasiswa agar dapat diaktualisasikan pemahaman normatif agamanya ke dalam tataran yang menjadi lebih fungsional dan operasional.[10]

2.    Materi Pendidikan Agama Islam yang Dikembangkan Sesuai dengan Program Studi
Pengembangan materi mata kuliah PAI sesuai dengan prodi sangat penting untuk PTU yang berbentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, dan Politeknik. Sedang untuk PTU yang berbentuk Akademik tentu dikembangkan sesuai dengan bidang keilmuan yang didalami misalnya ilmu kebidanan untuk Akademik Kebidanan dan ilmu kemiliteran untuk Akademik Militer. Pengembangan materi yang disesuaikan dengan Prodi misalnya jika Dosen PAI mengajar Prodi Manajemen Ekonomi maka pengembangan materi yang dilakukan berkaitan dengan Ilmu Ekonomi yang ada dalam ajaran Islam (ekonomi Syariah). Bisa juga dikembangkan lebih jauh bagaimana menjadi pelaku ekonomi yang tidak melanggar ajaran-ajaran Islam, selanjutnya dikaitkan dengan sejarah ekonomi umat Islam pada zaman para Nabi. Tentu dalam hal ini terlebih dahulu ada penyelarasan presepsi antara Dosen PAI dengan beberapa Dosen Mata Kuliah tentang Ekonomi.
Penggunaan materi ini dilakukan selain untuk penarikan minat mahasiswa karena sesuai dengan kebutuhan mereka juga ditekankan untuk pendamping dari materi mata kuliah umum. Dengan demikian materi PAI bisa bermuatan serta bermakna aplikatif-praktis sebagai solusi alternatif dalam kehidupan di dunia dan tidak hanya sebuah materi normatif yang jauh dari kehidupan nyata. Namun demikian pada tataran penyusunan pengembangan materi secara tertulis sangat mudah dilakukan atau dikatagorikan berdasarkan tema-tema atau topik pembahasan yang sesuai dengan prodi. Sedang pada tataran praktis sangat sulit dilakukan. Hal ini terjadi karena kondisi mahasiswa yang belum punya dasar atau pijakan yang kuat tentang bagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya. Dengan demikian maka materi-materi pengembangan yang disesuaikan dengan prodi harus diajarkan atau diletakkan setelah materi pokok yang digunakan sebagai materi insturmen kunci. Cara ini dilakukan agar mahasiswa punya kemampuan dan pengetahuan dasar tentang agama Islam dan cara berfikir dengan benar dan utuh sebelum dilakukan pembahasan tentang materi PAI yang telah dikembangkan.
Terkait dengan pernyataan di atas maka penggunaan materi PAI yang disesuaikan dengan program studi dapat bermanfaat sebagai dasar dan motivasi mahasiswa dalam penerapan ilmu-ilmu bidang pada prodi yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Selain itu materi PAI yang dikaitkan dengan pengetahuan (sesuai prodi) yang dimiliki mahasiwa bisa tertarik pada mata kuliah agama yang selalu dikaitkan dengan bidang studinya (sesuai prodi). Dengan kata lain sebagaimana menurut Mastuhu seharusnya ada sinergitas dan hubungan antara Dosen PAI dengan Dosen umum untuk penambahan wawasan keilmuan dari berbagai disiplin keilmuan umum bagi masing-masing Dosen PAI dan wawasan keagamaan bagi Dosen di bidang lain.[11] 




Sebagaimana menurut konstitusi bahwa pendidikan agama di perguruan tinggi merupakan rumpun Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dalam struktur Mata Kuliah Umum (MKU) yang di dalamnya ada pemahaman serta dilakukan pengembangan filosofis untuk berkembangnya kepribadian mahasiswa. Dengan kata lain MPK memuat kaidah-kaidah dengan tingkat filosofis yang cukup tinggi dengan maksud agar timbul keingintahuan mahasiswa dalam pemahaman, penghayatan, pendalaman, dan pengamalan atas ilmunya. Oleh karena itu PAI sebagai salah satu mata kuliah yang dikatagorikan masuk dalam kurikulum inti diusahakan bisa membentuk karakter, watak, kepribadian, dan sikap serta wawasan beragama dalam kehidupan sosial. Mata Kuliah PAI diharapkan juga mampu menjadi landasan dan pencerahan bagi mahasiswa dalam pengembangan ilmu umum yang ditekuninya sesuai dengan program studi yang ia ambil.[12]

3.    Penggunaan Materi yang Didasarkan pada Perbedaan Organisasi Keagamaan Mahasiswa
Sudah menjadi pengetahuan jamak bahwa masalah atau isu perbedaan agama di negara Indonesia adalah masalah yang sangat sensitif dan peka untuk disentuh, dipermainkan, dijadikan alat, dibentuk, atau dikendalikan. Hal ini juga terjadi pada mahasiswa, apalagi pada mahasiswa semester awal yang masih belum terbuka seluruh nalar ilmu pengetahuannya. Di mana perbedaan organisasi keagamaan biasanya menjadi penyebab terjadinya pengkotak-kotakan pergaulan mahasiswa. Tindakan ekslusif seperti ini tentu bukanlah tindakan yang didasarkan pada keilmuan (ilmiah) dan tidak mengacu pada sejarah (a historis) tentang sikap Nabi Muhammad terhadap perbedaan. Oleh karena itu perlu penanganan khusus oleh Dosen untuk kelas-kelas yang sangat heterogen komunitasnya, sehingga diperlukan pengembangan materi PAI yang tidak menjadi penyebab runcingnya perbedaan pandangan antar mahasiswa. Misalnya tidak digunakan materi-materi (buku) PAI yang mengunggulkan paham organisasi tertentu dan menyudutkan paham organisasi lain baik dari segi bahasa maupun kuantitasnya.
Penggunaan, penekanan, dan pengembangan materi PAI yang berbasis pada latar belakang organisasi keagamaan mahasiswa berguna sebagai pembelajaran nyata bagi mahasiswa tentang bagaimana cara menerapkan materi PAI yang diajarkan. Dengan demikian penggunaan materi seperti ini sangat diperlukan untuk penjagaan stabilitas suasana keagamaan dan pergaulan di kampus. Jika perbedaan organisasi keagamaan mahasiswa di PTU tidak ditangani dengan benar maka berdampak secara signifikan pada suasana lingkungan kampus hingga berhentinya dinamisasi pola fikir mahasiswa. Misalnya mahasiswa akan cenderung hati-hati dalam bertanya agar tidak menyinggung perasaan yang beda pemahaman keagamaan. Bahkan bisa sebaliknya mahasiswa secara agresif melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap siapapun yang paham organisasi keagamaannya berbeda.




Sebagimana pada pembahasan di BAB I bahwa mahasiswa idealnya terbiasa berfikir dan bertindak secara ilmiah. Oleh karena itu hendaknya bisa membedakan secara profesional mana kajian keagamaan (konsep umum) yang perlu didiskusikan untuk kemajuan umat Islam serta umat manusia. Serta mana kajian yang bersifat pribadi (dogma organisasi keagamaan) yang menjadi hak bagi setiap individu untuk memilihnya. Kenyataannya selama ini masih ditemui mahasiswa Islam yang tidak bisa tampil cerdas ketika berhadapan dengan mahasiswa lain yang berbeda organisasi keagamaannya. Di mana lebih cenderung menunjukkan arogansinya, ego kelompok, maupun merasa terbaik dibandingkan yang lain. Seharusnya ditunjukkan sikap yang toleran, sopan, bekerja sama dalam pengembangan IPTEK, dan rukun terhadap mahasiswa Islam yang kecenderungan organisasi keagamaannya berbeda.

Salah satu bentuk materi PAI yang mengakomodir keberagaman organisasi keagamaan yang menjadi kecenderungan mahasiswa dengan cara diberikan materi yang bisa meredam potensi konflik persaudaraan antar mahasiswa Islam. Misal salah satunya materi PAI terkandung nilai-nilai filosofi sejarah atau fenomena penyebab terjadinya perbedaan mazhab, cara pensikapan mahasiswa dalam kondisi multikulturalisme, dan pendalaman terhadap buku-buku tentang Fikih Lima Mazhab. Dengan kata lain materi-materi yang diajarkan berkaitan tentang tata cara ibadah (rukun dan syarat) maupun lainnya yang menjadi dogma organisasi keagamaan dipaparkan secara holistik, artinya tidak ada pengunggulan atau pengutamaan pada paham-paham organisasi tertentu. Oleh karena itu secara umum mata kuliah PAI harus bisa menjadi solusi praktis bagi kenyataan kondisi mahasiswa Islam yang beranekaragam.



[1]Mastuhu, “Pendidikan Agama Islam, 34.
[2]Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Pasal 4 (1).
[3]Nurdin, “Pendidikan Agama, Multikulturalisme, 176-177.
[4]“Pertemuan 1: Pendahuluan,” Esa Unggul, http:// ueu6448.blog.esaunggul.ac.id/2012/08/04/pertemuan-1-pendahuluan/, 4 Agustus 2012, diakses tanggal 31 Januari 2013.
[5]Brodjonegoro, “Strategi Kebijakan Pembinaan, 11.
[6]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, x.
[7]Soedarto, “Tantangan, Kekuatan, dan Kelemahan,75.
[8]Rochmat Wahab, “Pembelajaran PAI di PTU; Strategi Pengembangan Kegiatan Kokuler dan Ekstra Kurikuler,” dalam Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, ed. Fuaduddin&Cik Hasan Bisri (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 169.
[9]Aminuddin dkk, Pendidikan Agama Islam, 15.
[10]Pratiknya, “Pengembangan Pendidikan Agama,” 93.
[11]Mastuhu, “Pendidikan Agama Islam,” 37-38.
[12]Nurdin, “Pendidikan Agama, Multikulturalisme,” 179.





Baca tulisan menarik lainnya: